SuaraJogja.id - Setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman terus berupaya mengatasi permasalahan pengelolaan, termasuk desentralisasi pengelolaan sampah ke masing-masing kabupaten/kota.
Adapun strategi telah dilakukan adalah dengan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), optimalisasi Transfer Depo maupun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta mendorong pemerintah kalurahan untuk dapat mengolah sampah ditiap wilayahnya melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal).
Pada sebuah kesempatan, Kepala DLH Sleman, Epiphana Kristiyani menyampaikan, volume sampah di Sleman mencapai 601 ton per hari. Kabupaten Sleman 43 persen merupakan daerah urban, dan sisanya masih berupa pedesaan.
Penanganan sampah di pedesaan sudah secara mandiri ditangani masyarakat dengan membuat jugangan (lubang sampah), untuk pakan ternak maupun pupuk tanaman yang dimiliki serta sebagian dibakar.
"Sampah yang menjadi prioritas untuk ditangani adalah sampah di daerah urban yang jumlahnya sebanyak 330 ton per hari," kata Epiphana, di kantornya, Selasa (10/12/2024).
Untuk mengatasinya, pada tahun 2023, Kabupaten Sleman telah membangun dua TPST yaitu di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon (kecamatan) Kalasan dan Kalurahan Sendangsari, Minggir. Kedua TPST tersebut masing-masing menelan anggaran berkisar lebih dari Rp 20 Miliar.
"Untuk TPST Tamanmartani sudah beroperasi pada akhir tahun 2023, sedangkan TPST Sendangsari dimanfaatkan pada awal tahun 2024," ungkapnya.
TPST Tamanmartani saat ini mampu mengolah sampah sekitar 40 - 45 ton per hari, sedangkan TPST di Sendangsari sebanyak 20 - 25 ton per hari.
Sampai sekarang dengan sarana yang dimiliki termasuk transfer depo, TPS3R, bank sampah serta support dari tiga kalurahan, Sleman bisa mengolah 104,4 ton sampah per hari.
Epiphana mengatakan, TPST Tamanmartani dan Sendangsari melakukan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah dan dikirim ke pabrik semen di Cilacap serta pabrik plastik di Pasuruan dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain dua TPST Tamanmartani dan Sendangsari, pada akhir tahun 2024, Pemkab Sleman juga telah membangun satu TPST di wilayah Kapanewon Turi dengan anggaran APBD 2024, alat pengolah bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais). TPST yang baru ini berkapasitas hampir sama dengan Sendangsari yaitu 50-60 ton per hari.
"Setelah TPST di wilayah Turi selesai dan beroperasi, maka sampah yang diolah juga bertambah dari 104 ton per hari menjadi sekitar 150 ton per hari," katanya.
Menyelesaikan permasalahan sampah, imbuhnya, tidak dapat berjalan maksimal jika penanganannya hanya di hilir, tetapi juga harus dari hulu. Artinya, kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah organik dan anorganik sangat penting.
Bupati Sleman telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 30 Tahun 2022 tentang gerakan pilah atau olah sampah dari rumah. SE tersebut mengajak masyarakat agar sampah yang dihasilkan untuk dipilah sendiri bahkan jika perlu diolah secara mandiri.
"Kelihatannya sepele. Tetapi, ternyata kesadaran masyarakat untuk memilah tidak semua melakukan. Ini juga menjadi problem tersendiri dalam penanganan sampah," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Sleman Kejar Bukti Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah, Batas Waktu Jadi Tantangan
-
Kurangi Beban TPA Piyungan, Organikkan Jogja Ajak Warga Olah Sampah dari Rumah
-
Desentralisasi Sampah di DIY Molor, TPA Piyungan Terpaksa Dibuka Lagi
-
Darurat Sampah, TPA Piyungan Dibuka Terbatas, Jogja Gagal Atasi Masalah?
-
Pastikan Penuhi Kuota Perempuan, Bawaslu Sleman Lantik 51 Anggota Panwascam Pilkada 2024
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku