SuaraJogja.id - Tiga orang ditangkap polisi terkait kasus pencurian dengan kekerasan dan penipuan. Total kerugian mencapai Rp2 miliar dalam bentuk dollar.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan tiga orang yang diamankan yakni SA asal Ponorogo, RS asal Kediri, AF asal Kartoharjo, Jatim. Sementara dua orang tersangka lainnya inisial ABH dan DD masih buron.
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 5 Oktober 2024 di salah satu perumahan di Kasihan, Bantul. Awalnya para tersangka berpura-pura memiliki dana sebanyak Rp25 miliar.
"Dan dijanjikan akan dipinjamkan kepada korban dengan syarat harus membeirkan fee sebanyak 2 miliar dalam bentuk dollar," kata Endriadi kepada awak media, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga: Dua Bidan di Jogja Praktik Jual Beli Bayi Sejak 2010, Tercatat 66 Bayi Berhasil Dijual Puluhan Juta
Dalam usahanya para tersangka meyakinkan korban, salah satu pelaku yaitu SA memberikan uang secara cuma-cuma sebesar Rp2 juta kepada pada korban untuk dibelanjakan. Korban yang mendapat uang itu akhirnya percaya terhadap para pelaku.
Selain itu, disampaikan Endriadi, para pelaku juga telah memberikan rekaman video kepada korban bahwa yang bersangkutan memiliki dana sebanyak Rp25 miliar yang disimpan dalam peti.
"Setelah bujuk rayu tersebut, akhirnya korban percaya dan memberikan uang sejumlah Rp2 miliar dalam bentuk dollar Amerika. Harapannya para korban ini akan dipinjamkan uang sebanyak Rp25 miliar," ungkapnya.
Kemudian setelah terjadi kesepakatan tersebut, korban dan pelaku ini bertemu di TKP atau di rumah yang sudah disiapkan oleh para pelaku. Rumah itu sudah diatur ada satu kamar yang digunakan untuk menyimpan dana sebanyak Rp25 miliar.
Korban pun dikondisikan sudah membawa uang 2 miliar dalam bentuk dollar. Namun, ketika sampai di lokasi, korban mulai merasa curiga.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, DKPP Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
"Setelah para pelaku melihat korban curiga lalu dilakukan kekerasan dengan cara mendorong masuk ke dalam ruangan yang sudah disiapkan para pelaku dan ditarik pintunya dan korban berada dalam ruangan yang disiapkan uang Rp25 miliar tadi dan pelaku akhirnya meninggalkan TKP. Sehingga korban berada dalam ruangan yang diinformasikan oleh pelaku ada uang Rp25 miliarnya," kata dia.
"Ternyata uang tersebut tidak ada dan korban menderita kerugian 2 miliar dalam bentuk dollar," imbuhnya.
Berdasarkan bukti yang cukup, polisi lalu melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang tersangka tersebut. Sejumlah barang bukti turut disita dari para tersangka.
Mulai dari tersangka SA berupa satu unit mobil, dua HP, dua buku sertifikat hasil kejahatan, dan 55 lembar uang dollar Amerika pecahan 100 US dollar. Lalu dari tersangka AF, uang tunai senilai Rp125 juta, satu hp serta dari RS, satu unit mobil minibus, uang tunai Rp35 juta, dan satu HP.
Berita Terkait
-
Detektif Jubun Beri Peringatan Bahaya Modus Penipuan Teknologi AI
-
Rapat Dewan Jamu Indonesia DIY di Dinkes Kota Yogyakarta, Bahas Program dan Kontribusi ke Depan
-
Apes! Mobil Wartawan Hilang Dicuri Saat Parkir di Ciledug Mas, Pelaku Terekam Kamera CCTV
-
Workshop Kesehatan Mental: Komitmen Gerkatin DIY untuk Teman Tuli
-
Inklusivitas Difabel dalam Bingkai Budaya Tuli
Terpopuler
- Pondok Pesantren Hingga Masjid, Bangunan Milik Gus Miftah Diperdebatkan: Gak Sesuai Islam
- Maarten Paes: Saya Terbiasa dengan Jet Pribadi bukan Kelas Ekonomi!
- Balas PSSI, Belanda Rekrut Pemain Indonesia untuk Piala Dunia di Arab Saudi
- Wapres Gibran Sambangi Lokasi Kebakaran Kemayoran, Warga: Beliau Tadi Bilang Suruh...
- Coach Justin: Kalau Main Lu Gak Bagus, Jangan Neko-neko, Contoh Dony Tri Pamungkas!
Pilihan
-
Kepala Bappenas: Uang Negara Selalu Bocor 30 Persen Selama 30 Tahun
-
1 Ton Konsentrat Olahan Freeport Hasilkan 20 Gram Emas
-
Hasil Piala AFF 2024: Marselino Ferdinan Diusir Wasit, Timnas Indonesia Ditahan Laos
-
Banjir Gol di Babak Pertama, Timnas Indonesia Dibuat Kocar-kacir Laos
-
Drama Tak Berujung: ASN Batal Pindah ke IKN, dari 2024 ke Lebaran 2025, Gimana Akhirnya?
Terkini
-
Tips Memilih Sunscreen untuk Kulit Rentan Jerawat
-
Kementerian PPPA Identifikasi Kasus Perdagangan bayi yang Libatkan Rumah Bersalin di Yogyakarta
-
Top Up Voucher Mobile Legends Lewat BRImo, Ini Caranya
-
Minimarket di Gunungkidul jadi Sasaran, Maling Gondol Ratusan Rokok Lewat Tembok Belakang
-
Soroti Aturan Pemulangan Mary Jane, Mahfud MD: Kalau Sudah Kebelet Buat Undang-undang atau Perppu Saja