Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 13 Desember 2024 | 12:45 WIB
Rilis kasus pencurian dengan kekerasan dan atau penipuan di Mapolda DIY, Jumat (13/12/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Tiga orang ditangkap polisi terkait kasus pencurian dengan kekerasan dan penipuan. Total kerugian mencapai Rp2 miliar dalam bentuk dollar.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan tiga orang yang diamankan yakni SA asal Ponorogo, RS asal Kediri, AF asal Kartoharjo, Jatim. Sementara dua orang tersangka lainnya inisial ABH dan DD masih buron.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 5 Oktober 2024 di salah satu perumahan di Kasihan, Bantul. Awalnya para tersangka berpura-pura memiliki dana sebanyak Rp25 miliar.

"Dan dijanjikan akan dipinjamkan kepada korban dengan syarat harus membeirkan fee sebanyak 2 miliar dalam bentuk dollar," kata Endriadi kepada awak media, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga: Dua Bidan di Jogja Praktik Jual Beli Bayi Sejak 2010, Tercatat 66 Bayi Berhasil Dijual Puluhan Juta

Dalam usahanya para tersangka meyakinkan korban, salah satu pelaku yaitu SA memberikan uang secara cuma-cuma sebesar Rp2 juta kepada pada korban untuk dibelanjakan. Korban yang mendapat uang itu akhirnya percaya terhadap para pelaku.

Selain itu, disampaikan Endriadi, para pelaku juga telah memberikan rekaman video kepada korban bahwa yang bersangkutan memiliki dana sebanyak Rp25 miliar yang disimpan dalam peti.

"Setelah bujuk rayu tersebut, akhirnya korban percaya dan memberikan uang sejumlah Rp2 miliar dalam bentuk dollar Amerika. Harapannya para korban ini akan dipinjamkan uang sebanyak Rp25 miliar," ungkapnya.

Kemudian setelah terjadi kesepakatan tersebut, korban dan pelaku ini bertemu di TKP atau di rumah yang sudah disiapkan oleh para pelaku. Rumah itu sudah diatur ada satu kamar yang digunakan untuk menyimpan dana sebanyak Rp25 miliar.

Korban pun dikondisikan sudah membawa uang 2 miliar dalam bentuk dollar. Namun, ketika sampai di lokasi, korban mulai merasa curiga.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, DKPP Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah

"Setelah para pelaku melihat korban curiga lalu dilakukan kekerasan dengan cara mendorong masuk ke dalam ruangan yang sudah disiapkan para pelaku dan ditarik pintunya dan korban berada dalam ruangan yang disiapkan uang Rp25 miliar tadi dan pelaku akhirnya meninggalkan TKP. Sehingga korban berada dalam ruangan yang diinformasikan oleh pelaku ada uang Rp25 miliarnya," kata dia.

"Ternyata uang tersebut tidak ada dan korban menderita kerugian 2 miliar dalam bentuk dollar," imbuhnya.

Berdasarkan bukti yang cukup, polisi lalu melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang tersangka tersebut. Sejumlah barang bukti turut disita dari para tersangka.

Mulai dari tersangka SA berupa satu unit mobil, dua HP, dua buku sertifikat hasil kejahatan, dan 55 lembar uang dollar Amerika pecahan 100 US dollar. Lalu dari tersangka AF, uang tunai senilai Rp125 juta, satu hp serta dari RS, satu unit mobil minibus, uang tunai Rp35 juta, dan satu HP.

Load More