SuaraJogja.id - Tiga orang ditangkap polisi terkait kasus pencurian dengan kekerasan dan penipuan. Total kerugian mencapai Rp2 miliar dalam bentuk dollar.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan tiga orang yang diamankan yakni SA asal Ponorogo, RS asal Kediri, AF asal Kartoharjo, Jatim. Sementara dua orang tersangka lainnya inisial ABH dan DD masih buron.
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 5 Oktober 2024 di salah satu perumahan di Kasihan, Bantul. Awalnya para tersangka berpura-pura memiliki dana sebanyak Rp25 miliar.
"Dan dijanjikan akan dipinjamkan kepada korban dengan syarat harus membeirkan fee sebanyak 2 miliar dalam bentuk dollar," kata Endriadi kepada awak media, Jumat (13/12/2024).
Dalam usahanya para tersangka meyakinkan korban, salah satu pelaku yaitu SA memberikan uang secara cuma-cuma sebesar Rp2 juta kepada pada korban untuk dibelanjakan. Korban yang mendapat uang itu akhirnya percaya terhadap para pelaku.
Selain itu, disampaikan Endriadi, para pelaku juga telah memberikan rekaman video kepada korban bahwa yang bersangkutan memiliki dana sebanyak Rp25 miliar yang disimpan dalam peti.
"Setelah bujuk rayu tersebut, akhirnya korban percaya dan memberikan uang sejumlah Rp2 miliar dalam bentuk dollar Amerika. Harapannya para korban ini akan dipinjamkan uang sebanyak Rp25 miliar," ungkapnya.
Kemudian setelah terjadi kesepakatan tersebut, korban dan pelaku ini bertemu di TKP atau di rumah yang sudah disiapkan oleh para pelaku. Rumah itu sudah diatur ada satu kamar yang digunakan untuk menyimpan dana sebanyak Rp25 miliar.
Korban pun dikondisikan sudah membawa uang 2 miliar dalam bentuk dollar. Namun, ketika sampai di lokasi, korban mulai merasa curiga.
Baca Juga: Dua Bidan di Jogja Praktik Jual Beli Bayi Sejak 2010, Tercatat 66 Bayi Berhasil Dijual Puluhan Juta
"Setelah para pelaku melihat korban curiga lalu dilakukan kekerasan dengan cara mendorong masuk ke dalam ruangan yang sudah disiapkan para pelaku dan ditarik pintunya dan korban berada dalam ruangan yang disiapkan uang Rp25 miliar tadi dan pelaku akhirnya meninggalkan TKP. Sehingga korban berada dalam ruangan yang diinformasikan oleh pelaku ada uang Rp25 miliarnya," kata dia.
"Ternyata uang tersebut tidak ada dan korban menderita kerugian 2 miliar dalam bentuk dollar," imbuhnya.
Berdasarkan bukti yang cukup, polisi lalu melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang tersangka tersebut. Sejumlah barang bukti turut disita dari para tersangka.
Mulai dari tersangka SA berupa satu unit mobil, dua HP, dua buku sertifikat hasil kejahatan, dan 55 lembar uang dollar Amerika pecahan 100 US dollar. Lalu dari tersangka AF, uang tunai senilai Rp125 juta, satu hp serta dari RS, satu unit mobil minibus, uang tunai Rp35 juta, dan satu HP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol