SuaraJogja.id - Tiga orang ditangkap polisi terkait kasus pencurian dengan kekerasan dan penipuan. Total kerugian mencapai Rp2 miliar dalam bentuk dollar.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan tiga orang yang diamankan yakni SA asal Ponorogo, RS asal Kediri, AF asal Kartoharjo, Jatim. Sementara dua orang tersangka lainnya inisial ABH dan DD masih buron.
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 5 Oktober 2024 di salah satu perumahan di Kasihan, Bantul. Awalnya para tersangka berpura-pura memiliki dana sebanyak Rp25 miliar.
"Dan dijanjikan akan dipinjamkan kepada korban dengan syarat harus membeirkan fee sebanyak 2 miliar dalam bentuk dollar," kata Endriadi kepada awak media, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga: Dua Bidan di Jogja Praktik Jual Beli Bayi Sejak 2010, Tercatat 66 Bayi Berhasil Dijual Puluhan Juta
Dalam usahanya para tersangka meyakinkan korban, salah satu pelaku yaitu SA memberikan uang secara cuma-cuma sebesar Rp2 juta kepada pada korban untuk dibelanjakan. Korban yang mendapat uang itu akhirnya percaya terhadap para pelaku.
Selain itu, disampaikan Endriadi, para pelaku juga telah memberikan rekaman video kepada korban bahwa yang bersangkutan memiliki dana sebanyak Rp25 miliar yang disimpan dalam peti.
"Setelah bujuk rayu tersebut, akhirnya korban percaya dan memberikan uang sejumlah Rp2 miliar dalam bentuk dollar Amerika. Harapannya para korban ini akan dipinjamkan uang sebanyak Rp25 miliar," ungkapnya.
Kemudian setelah terjadi kesepakatan tersebut, korban dan pelaku ini bertemu di TKP atau di rumah yang sudah disiapkan oleh para pelaku. Rumah itu sudah diatur ada satu kamar yang digunakan untuk menyimpan dana sebanyak Rp25 miliar.
Korban pun dikondisikan sudah membawa uang 2 miliar dalam bentuk dollar. Namun, ketika sampai di lokasi, korban mulai merasa curiga.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, DKPP Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
"Setelah para pelaku melihat korban curiga lalu dilakukan kekerasan dengan cara mendorong masuk ke dalam ruangan yang sudah disiapkan para pelaku dan ditarik pintunya dan korban berada dalam ruangan yang disiapkan uang Rp25 miliar tadi dan pelaku akhirnya meninggalkan TKP. Sehingga korban berada dalam ruangan yang diinformasikan oleh pelaku ada uang Rp25 miliarnya," kata dia.
"Ternyata uang tersebut tidak ada dan korban menderita kerugian 2 miliar dalam bentuk dollar," imbuhnya.
Berdasarkan bukti yang cukup, polisi lalu melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang tersangka tersebut. Sejumlah barang bukti turut disita dari para tersangka.
Mulai dari tersangka SA berupa satu unit mobil, dua HP, dua buku sertifikat hasil kejahatan, dan 55 lembar uang dollar Amerika pecahan 100 US dollar. Lalu dari tersangka AF, uang tunai senilai Rp125 juta, satu hp serta dari RS, satu unit mobil minibus, uang tunai Rp35 juta, dan satu HP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Baru 14 TKM Beroperasi di Malioboro, Hasto Desak OPD Tambah Hingga Titik Nol Km
-
Gojek Hadirkan Kembali Yuk Liburan Untuk Menyambut Libur Sekolah
-
BRI Perkuat Klaster Susu Ponorogo, UMKM Makin Sejahtera dan Produktif
-
KKN UGM Dievaluasi Total Pasca Insiden Maut di Maluku: Masih Relevan atau Harus Dihapus?
-
Pemisahan Pemilu Nasional & Lokal: Strategi Jitu Berantas Politik Uang atau Sekadar Tambal Sulam?