SuaraJogja.id - Polresta Sleman telah merampungkan berkas penyidikan terkait perkara politik uang pada proses Pilkada Sleman 2024 yang terjadi di Sendangmulyo, Minggir. Berkas penyidikan selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk diperiksa.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian. Dia bilang penyerahan berkas ke Kejari Sleman sudah dilakukan Jumat (13/12/2024) kemarin.
"Untuk berkas (perkara politik uang di Sendangmulyo) kemarin sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman untuk dilakukan penelitian," kata Adrian saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).
Disampaikan Adrian, pada perkara tersebut terdapat total enam tersangka. Saat ini satu orang tersangka masih dalam pencarian atau buron.
"Jumlah tersangka enam dengan rincian lima tersangka kooperatif menjalani proses penyidikan dan satu DPO," ujarnya.
Adapun dalam berkas perkara itu, para tersangka disangkakan Pasal 187A sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4). Dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Belum lama ini, Polresta Sleman juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk salah satu tersangka kasus politik uang pada Pilkada 2024. Surat DPO itu dikeluarkan setelah yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan polisi.
Satu tersangka yang menjadi DPO itu adalah Kiskandar (54) warga Sendangmulyo, Minggir, Sleman. Surat DPO tersebut telah dibagikan ke media sosial resmi milik Polresta Sleman.
Surat pemanggilan itu telah dilayangkan sejak Senin (9/12/2024) kemarin. Namun sejak itu Kiskandar tidak kooperatif dan justru mangkir hingga tak bisa ditemukan.
Disampaikan Adrian, tersangka tersebut berperan sebagai orang yang memberi uang. Dia meminta tersangka untuk segera kooperatif dan menyerahkan diri.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Sleman telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus politik uang pada Pilkada Sleman 2024 pada Sabtu (7/12/2024) lalu. Para tersangka itu berperan sebagai pemberi dan penerima uang.
Adapun kasus politik uang itu terjadi di Kalurahan Sendangmulyo, Minggir, Sleman. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kasus ini pertama dilaporkan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah
-
Dari Merapi hingga Gajah Wong, Folklor Jogja Bicara Bencana tapi Tak Ceritakan Megathrust
-
BRI Junio Gandeng Mobile Legends: Bang Bang, Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus