SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.
Terbaru ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo dan sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu yang diperiksa.
Lantas apakah sang istri dan ibu dari kedua sosok itu yakni Kustini Sri Purnomo yang merupakan Bupati Sleman saat ini akan menyusul untuk dilakukan pemeriksaan?.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini pemanggilan sejumlah orang sebagai saksi masih akan dibahas oleh penyidik.
"Itu kita belum bisa menyampaikan ya karena ini kan masih penyidik juga masih melakukan pembahasan-pembahasan dan pendalaman," tegas Bambang ditemui di Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024).
Disampaikan Bambang, saat ini kasus tersebut sudah tahap penyidikan memang masih berjalan. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman lagi sebelum menetapkan tersangka.
Dia memastikan masih akan ada pemanggilan kepada sosok lain yang diduga mengetahui kasus tersebut. Terkait dengan siapa-siapa saja pihak itu, Bambang belum membeberkannya.
"Pasti ada [pemanggilan lain], kami masih terus, ini berlanjut prosesnya masih berjalan dan pasti nanti kalau sudah akan dilakukan penetapan tersangka pasti kami akan merilis secara resmi," ucapnya.
"Ya yang jelas sekarang ini masih kita dalami kita periksa untuk menyakinkan para penyidik nanti dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya," imbuhnya.
Baca Juga: Kejari Sleman Cecar Raudi Akmal 30 Pertanyaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Bergulir
Termasuk mengenai pemanggilan lagi Sri Purnomo dan Raudi Akmal, ia belum bisa memastikan.
"Nanti tergantung dari kesimpulan daripada penyidik dari pendalaman yang dilakukan oleh penyidik. Nanti pasti akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya," tuturnya.
Bambang menambahkan penanganan kasus dana hibah pariwisata ini masih akan berlanjut. Dia turut memastikan proses hukum yang berjalan juga akan bersifat transparan.
"Prinsipnya kami dalam hal ini proses penanganan perkara khususnya dana hibah ini pasti akan kita terus berlanjut dan kita transparan, siapapun kita undang, kita panggil, kita periksa sebagai karena ini sudah penyidikan maka sebagai saksi. Kita dalam hal ini akan terus melakukan pemanggilan-pemanggilan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kejari Sleman Cecar Raudi Akmal 30 Pertanyaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Bergulir
-
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman, Mencuat 2022 hingga Mantan Bupati Diperiksa
-
Mantan Bupati Sleman Jalani Pemeriksaan di Kejari Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha