SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.
Terbaru ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo dan sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu yang diperiksa.
Lantas apakah sang istri dan ibu dari kedua sosok itu yakni Kustini Sri Purnomo yang merupakan Bupati Sleman saat ini akan menyusul untuk dilakukan pemeriksaan?.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini pemanggilan sejumlah orang sebagai saksi masih akan dibahas oleh penyidik.
"Itu kita belum bisa menyampaikan ya karena ini kan masih penyidik juga masih melakukan pembahasan-pembahasan dan pendalaman," tegas Bambang ditemui di Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024).
Disampaikan Bambang, saat ini kasus tersebut sudah tahap penyidikan memang masih berjalan. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman lagi sebelum menetapkan tersangka.
Dia memastikan masih akan ada pemanggilan kepada sosok lain yang diduga mengetahui kasus tersebut. Terkait dengan siapa-siapa saja pihak itu, Bambang belum membeberkannya.
"Pasti ada [pemanggilan lain], kami masih terus, ini berlanjut prosesnya masih berjalan dan pasti nanti kalau sudah akan dilakukan penetapan tersangka pasti kami akan merilis secara resmi," ucapnya.
"Ya yang jelas sekarang ini masih kita dalami kita periksa untuk menyakinkan para penyidik nanti dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya," imbuhnya.
Baca Juga: Kejari Sleman Cecar Raudi Akmal 30 Pertanyaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Bergulir
Termasuk mengenai pemanggilan lagi Sri Purnomo dan Raudi Akmal, ia belum bisa memastikan.
"Nanti tergantung dari kesimpulan daripada penyidik dari pendalaman yang dilakukan oleh penyidik. Nanti pasti akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya," tuturnya.
Bambang menambahkan penanganan kasus dana hibah pariwisata ini masih akan berlanjut. Dia turut memastikan proses hukum yang berjalan juga akan bersifat transparan.
"Prinsipnya kami dalam hal ini proses penanganan perkara khususnya dana hibah ini pasti akan kita terus berlanjut dan kita transparan, siapapun kita undang, kita panggil, kita periksa sebagai karena ini sudah penyidikan maka sebagai saksi. Kita dalam hal ini akan terus melakukan pemanggilan-pemanggilan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kejari Sleman Cecar Raudi Akmal 30 Pertanyaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Bergulir
-
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman, Mencuat 2022 hingga Mantan Bupati Diperiksa
-
Mantan Bupati Sleman Jalani Pemeriksaan di Kejari Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning