SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.
Terbaru ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo dan sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu yang diperiksa.
Lantas apakah sang istri dan ibu dari kedua sosok itu yakni Kustini Sri Purnomo yang merupakan Bupati Sleman saat ini akan menyusul untuk dilakukan pemeriksaan?.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini pemanggilan sejumlah orang sebagai saksi masih akan dibahas oleh penyidik.
"Itu kita belum bisa menyampaikan ya karena ini kan masih penyidik juga masih melakukan pembahasan-pembahasan dan pendalaman," tegas Bambang ditemui di Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024).
Disampaikan Bambang, saat ini kasus tersebut sudah tahap penyidikan memang masih berjalan. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman lagi sebelum menetapkan tersangka.
Dia memastikan masih akan ada pemanggilan kepada sosok lain yang diduga mengetahui kasus tersebut. Terkait dengan siapa-siapa saja pihak itu, Bambang belum membeberkannya.
"Pasti ada [pemanggilan lain], kami masih terus, ini berlanjut prosesnya masih berjalan dan pasti nanti kalau sudah akan dilakukan penetapan tersangka pasti kami akan merilis secara resmi," ucapnya.
"Ya yang jelas sekarang ini masih kita dalami kita periksa untuk menyakinkan para penyidik nanti dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya," imbuhnya.
Baca Juga: Kejari Sleman Cecar Raudi Akmal 30 Pertanyaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Bergulir
Termasuk mengenai pemanggilan lagi Sri Purnomo dan Raudi Akmal, ia belum bisa memastikan.
"Nanti tergantung dari kesimpulan daripada penyidik dari pendalaman yang dilakukan oleh penyidik. Nanti pasti akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya," tuturnya.
Bambang menambahkan penanganan kasus dana hibah pariwisata ini masih akan berlanjut. Dia turut memastikan proses hukum yang berjalan juga akan bersifat transparan.
"Prinsipnya kami dalam hal ini proses penanganan perkara khususnya dana hibah ini pasti akan kita terus berlanjut dan kita transparan, siapapun kita undang, kita panggil, kita periksa sebagai karena ini sudah penyidikan maka sebagai saksi. Kita dalam hal ini akan terus melakukan pemanggilan-pemanggilan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kejari Sleman Cecar Raudi Akmal 30 Pertanyaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Bergulir
-
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman, Mencuat 2022 hingga Mantan Bupati Diperiksa
-
Mantan Bupati Sleman Jalani Pemeriksaan di Kejari Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal