SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.
Terbaru ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo dan sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu yang diperiksa.
Lantas apakah sang istri dan ibu dari kedua sosok itu yakni Kustini Sri Purnomo yang merupakan Bupati Sleman saat ini akan menyusul untuk dilakukan pemeriksaan?.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini pemanggilan sejumlah orang sebagai saksi masih akan dibahas oleh penyidik.
"Itu kita belum bisa menyampaikan ya karena ini kan masih penyidik juga masih melakukan pembahasan-pembahasan dan pendalaman," tegas Bambang ditemui di Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024).
Disampaikan Bambang, saat ini kasus tersebut sudah tahap penyidikan memang masih berjalan. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman lagi sebelum menetapkan tersangka.
Dia memastikan masih akan ada pemanggilan kepada sosok lain yang diduga mengetahui kasus tersebut. Terkait dengan siapa-siapa saja pihak itu, Bambang belum membeberkannya.
"Pasti ada [pemanggilan lain], kami masih terus, ini berlanjut prosesnya masih berjalan dan pasti nanti kalau sudah akan dilakukan penetapan tersangka pasti kami akan merilis secara resmi," ucapnya.
"Ya yang jelas sekarang ini masih kita dalami kita periksa untuk menyakinkan para penyidik nanti dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya," imbuhnya.
Baca Juga: Kejari Sleman Cecar Raudi Akmal 30 Pertanyaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Bergulir
Termasuk mengenai pemanggilan lagi Sri Purnomo dan Raudi Akmal, ia belum bisa memastikan.
"Nanti tergantung dari kesimpulan daripada penyidik dari pendalaman yang dilakukan oleh penyidik. Nanti pasti akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya," tuturnya.
Bambang menambahkan penanganan kasus dana hibah pariwisata ini masih akan berlanjut. Dia turut memastikan proses hukum yang berjalan juga akan bersifat transparan.
"Prinsipnya kami dalam hal ini proses penanganan perkara khususnya dana hibah ini pasti akan kita terus berlanjut dan kita transparan, siapapun kita undang, kita panggil, kita periksa sebagai karena ini sudah penyidikan maka sebagai saksi. Kita dalam hal ini akan terus melakukan pemanggilan-pemanggilan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kejari Sleman Cecar Raudi Akmal 30 Pertanyaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Bergulir
-
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman, Mencuat 2022 hingga Mantan Bupati Diperiksa
-
Mantan Bupati Sleman Jalani Pemeriksaan di Kejari Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien
-
Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN
-
Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop