Setelah sempat tertunda, Eks Bupati Sleman Sri Purnomo memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejari Sleman terkait perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020, Rabu (11/12/2024).
Sri Purnomo sedianya dipanggil pada pekan lalu. Tetapi suami dari Kustini Sri Purnomo tersebut meminta penundaan lantaran ada urusan keluarga.
"Sebetulnya surat pemanggilannya untuk pekan kemarin tapi minta ditunda dan baru memenuhi panggilan hari ini," terang Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo.
Mengutip ketik.co.id, Sri Purnomo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sleman pukul 09.02 WIB.
Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021 tersebut datang ke Kantor Kejari Sleman mengenakan setelan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.
Usai turun dari mobil yang ditumpangi, ia terlihat langsung bergegas menuju ke dalam ruang kantor Kejari untuk pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Kejari.
Namun hingga kelar pemeriksaan urung ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kejari Sleman.
Diketahui perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata 2020 memasuki tahap penyidikan sejak April 2023.
Pihak Kejari Sleman terhitung telah melakukan pemeriksaan terhadap 200 orang. Mereka terdiri dari penerima bantuan hingga dari partai politik.
Namun hingga kini urung ada penetapan terkait tersangka atas perkara tersebut.
Dana hibah pariwisata tersebut merupakan bantuan dari Kemenparekraf yang disalurkan kepada pemkab Sleman dengan total pagu anggaran senilai Rp68,5 miliar.
Jumlah tersebut ditransfer dari kas negara ke kas daerah senilai Rp49,7 miliar yang ditransfer dalam dua tahap yang diberikan kepada pelaku wisata ketika pandemi Covid-19.
Sementara penerima dana hibah personal hingga kelompok desa wisata totalnya ada sebanyak 244 kelompok dengan total anggaran yang disalurkan Rp17,1 miliar.
Kemudian untuk industri pariwisata yakni 92 hotel dan 45 resto senilai Rp27,5 miliar yang dipakai untuk sosialisasi serta implementasi program CHSE. Lalu untuk dukungan revitalisasi sarana hingga penerapan prokes bagi 40 usaha jasa pariwisata senilai Rp177,9 juta serta 1,5 persen dari total dana hibah itu dimanfaatkan untuk biaya operasional dan review aparatur pengawas internal pemerintah yakni senilai Rp921,3 juta.
Tetapi dalam pelaksanaan penyaluran dana hibah tersebut terjadi peristiwa pidana hingga dilakukan proses penyelidikan sejak awal tahun 2023.
Dari proses tersebut, BPKP melaporkan adanya kerugian negara sebesar Rp10 miliar.
Berita Terkait
-
Kejari Sleman Periksa 70 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, masih Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka
-
Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman Masih Lanjut, Kini Naik ke Penyidikan
-
Kejari Sleman Pastikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata Terus Berproses
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Ngeri! Kecelakaan Harley Tabrak Jupiter di Kulon Progo, Istri Bos Rokok 'HS' Dikabarkan Tewas
-
Bikin Tarawih Makin Khusyuk: 5 Masjid Favorit di Jogja yang Wajib Kamu Coba
-
Rebutan Kursi! Mudik Gratis DKI 2026 ke Jawa Tengah dan Jogja Dibuka, Ini 7 Hal Wajib Kamu Tahu
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020