Setelah sempat tertunda, Eks Bupati Sleman Sri Purnomo memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejari Sleman terkait perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020, Rabu (11/12/2024).
Sri Purnomo sedianya dipanggil pada pekan lalu. Tetapi suami dari Kustini Sri Purnomo tersebut meminta penundaan lantaran ada urusan keluarga.
"Sebetulnya surat pemanggilannya untuk pekan kemarin tapi minta ditunda dan baru memenuhi panggilan hari ini," terang Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo.
Mengutip ketik.co.id, Sri Purnomo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sleman pukul 09.02 WIB.
Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021 tersebut datang ke Kantor Kejari Sleman mengenakan setelan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.
Usai turun dari mobil yang ditumpangi, ia terlihat langsung bergegas menuju ke dalam ruang kantor Kejari untuk pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Kejari.
Namun hingga kelar pemeriksaan urung ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kejari Sleman.
Diketahui perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata 2020 memasuki tahap penyidikan sejak April 2023.
Pihak Kejari Sleman terhitung telah melakukan pemeriksaan terhadap 200 orang. Mereka terdiri dari penerima bantuan hingga dari partai politik.
Namun hingga kini urung ada penetapan terkait tersangka atas perkara tersebut.
Dana hibah pariwisata tersebut merupakan bantuan dari Kemenparekraf yang disalurkan kepada pemkab Sleman dengan total pagu anggaran senilai Rp68,5 miliar.
Jumlah tersebut ditransfer dari kas negara ke kas daerah senilai Rp49,7 miliar yang ditransfer dalam dua tahap yang diberikan kepada pelaku wisata ketika pandemi Covid-19.
Sementara penerima dana hibah personal hingga kelompok desa wisata totalnya ada sebanyak 244 kelompok dengan total anggaran yang disalurkan Rp17,1 miliar.
Kemudian untuk industri pariwisata yakni 92 hotel dan 45 resto senilai Rp27,5 miliar yang dipakai untuk sosialisasi serta implementasi program CHSE. Lalu untuk dukungan revitalisasi sarana hingga penerapan prokes bagi 40 usaha jasa pariwisata senilai Rp177,9 juta serta 1,5 persen dari total dana hibah itu dimanfaatkan untuk biaya operasional dan review aparatur pengawas internal pemerintah yakni senilai Rp921,3 juta.
Tetapi dalam pelaksanaan penyaluran dana hibah tersebut terjadi peristiwa pidana hingga dilakukan proses penyelidikan sejak awal tahun 2023.
Berita Terkait
-
Kejari Sleman Periksa 70 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, masih Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka
-
Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman Masih Lanjut, Kini Naik ke Penyidikan
-
Kejari Sleman Pastikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata Terus Berproses
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Pemotretan Road to Prawirotaman Fashion on the Street
-
UGM Angkat Bicara, Ini Kronologi Lengkap Acara Roy Suryo dkk di UC Hotel Tak Difasilitasi Penuh
-
Pemkab Gunungkidul Tidak Naikkan PBB 2025 Demi Ekonomi Warga, Tapi Ingat Deadline-nya