SuaraJogja.id - NW, warga Kapanewon Ponjong Gunungkidul ini harus gigit jari. Mimpinya menjadi aparatur Sipir Negara (ASN) buyar. Bahkan dia harus kehilangan uang Rp 80 juta uang yang konon digunakan agar diterima bekerja di instansi pemerintah kabupaten Gunungkidul.
Peristiwa yang dialami oleh NW ini bermula ketika dia berkenalan dengan seseorang bernama AN awal tahun ini. AN mengaku bisa memasukkan dia untuk bekerja di Dinas Pariwisata Gunungkidul. Syaratnya mudah, hanya menyetor sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengungkapkan pada hari Senin (19/2/2024) lalu, korban berada di Kantor BRI unit Ponjong Gunungkidul. Korban dijanjikan oleh terlapor di masukkan sebagai pegawai negeri di dinas pariwisata kabupaten Gunungkidul dengan membayar sejumlah uang.
"Korban tergiur, akhirnya menyetor uang Rp 80 juta ke orang itu," kata Kasat Reskrim, Jumat (28/11/2024)
Setelah membayar, ternyata tidak memenuhi apa yang dijanjikan. Bahkan berbulan-bulan korban menunggu kepastian, namun korban tak kunjung mendapat panggilan untuk bekerja di instansi yang dijanjikan, Dinas Pariwisata.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 80juta. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan oleh pelapor ke Satreskrim Polres Gunungkidul pada tanggal 5 Oktober 2024 silam
"Atas kejadian tersebut Pelapor membuat laporan Polisi di Polres Gunungkidul," tambahnya.
Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap 5 yang dimungkinkan mengetahui peristiwa tersebut. Minggu depan rencana akan mereka lakukan gelar untuk dinaikkan ke penyidikan.
Pihaknya sampai saat ini belum berhasil memeriksa terlapor. Karena terlapor belum hadir ke Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Upaya pemanggilan yang dilakukan kepada pelaku belum berhasil.
Baca Juga: Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul
"Terlapor belum (kami periksa), sudah kami undang tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat,"tutur dia.
Untuk sementara, modus yang digunakan adalah pelaku mengaku bisa dan menjanjikan memasukkan korban ke dinas Parawisata. Inisial terduga pelaku adalah AN namun Kasat Reskrim masih belum bersedia menjelaskan profesi yang bersangkutan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Tambah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Indeks Saham Berbasis ESG
-
BRI Berikan Privilege Nonton Eksklusif Buy 1 Get 2 Ticket di The Premiere Cinema XXI
-
BRI x Prodia: Pilihan Layanan Kesehatan Eksklusif untuk Nasabah BRI Prioritas serta BRI Private
-
161 Bank di Indonesia Bertumbangan, 3 di Antaranya dari Jogja! Cek Masalahnya
-
Miris 117 Kampus Muhammadiyah Tanpa Profesor, Forum PTMA Siapkan Penataan Besar