SuaraJogja.id - NW, warga Kapanewon Ponjong Gunungkidul ini harus gigit jari. Mimpinya menjadi aparatur Sipir Negara (ASN) buyar. Bahkan dia harus kehilangan uang Rp 80 juta uang yang konon digunakan agar diterima bekerja di instansi pemerintah kabupaten Gunungkidul.
Peristiwa yang dialami oleh NW ini bermula ketika dia berkenalan dengan seseorang bernama AN awal tahun ini. AN mengaku bisa memasukkan dia untuk bekerja di Dinas Pariwisata Gunungkidul. Syaratnya mudah, hanya menyetor sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengungkapkan pada hari Senin (19/2/2024) lalu, korban berada di Kantor BRI unit Ponjong Gunungkidul. Korban dijanjikan oleh terlapor di masukkan sebagai pegawai negeri di dinas pariwisata kabupaten Gunungkidul dengan membayar sejumlah uang.
"Korban tergiur, akhirnya menyetor uang Rp 80 juta ke orang itu," kata Kasat Reskrim, Jumat (28/11/2024)
Setelah membayar, ternyata tidak memenuhi apa yang dijanjikan. Bahkan berbulan-bulan korban menunggu kepastian, namun korban tak kunjung mendapat panggilan untuk bekerja di instansi yang dijanjikan, Dinas Pariwisata.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 80juta. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan oleh pelapor ke Satreskrim Polres Gunungkidul pada tanggal 5 Oktober 2024 silam
"Atas kejadian tersebut Pelapor membuat laporan Polisi di Polres Gunungkidul," tambahnya.
Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap 5 yang dimungkinkan mengetahui peristiwa tersebut. Minggu depan rencana akan mereka lakukan gelar untuk dinaikkan ke penyidikan.
Pihaknya sampai saat ini belum berhasil memeriksa terlapor. Karena terlapor belum hadir ke Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Upaya pemanggilan yang dilakukan kepada pelaku belum berhasil.
Baca Juga: Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul
"Terlapor belum (kami periksa), sudah kami undang tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat,"tutur dia.
Untuk sementara, modus yang digunakan adalah pelaku mengaku bisa dan menjanjikan memasukkan korban ke dinas Parawisata. Inisial terduga pelaku adalah AN namun Kasat Reskrim masih belum bersedia menjelaskan profesi yang bersangkutan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Kecam Teror Terhadap Ketua BEM UGM, KIKA: Serangan Nyata pada Kebebasan Akademik
-
Diteror Isu LGBT hingga Ancaman Penculikan, Ketua BEM UGM Buka-bukaan: Ibu Saya Sampai Ketakutan!
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 19 Februari 2026: Waktu Imsak dan Subuh Tepat untuk Awali Puasa!
-
Daftar Harga iPhone 14 Terbaru Februari 2026 di Indonesia
-
Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik