SuaraJogja.id - NW, warga Kapanewon Ponjong Gunungkidul ini harus gigit jari. Mimpinya menjadi aparatur Sipir Negara (ASN) buyar. Bahkan dia harus kehilangan uang Rp 80 juta uang yang konon digunakan agar diterima bekerja di instansi pemerintah kabupaten Gunungkidul.
Peristiwa yang dialami oleh NW ini bermula ketika dia berkenalan dengan seseorang bernama AN awal tahun ini. AN mengaku bisa memasukkan dia untuk bekerja di Dinas Pariwisata Gunungkidul. Syaratnya mudah, hanya menyetor sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengungkapkan pada hari Senin (19/2/2024) lalu, korban berada di Kantor BRI unit Ponjong Gunungkidul. Korban dijanjikan oleh terlapor di masukkan sebagai pegawai negeri di dinas pariwisata kabupaten Gunungkidul dengan membayar sejumlah uang.
"Korban tergiur, akhirnya menyetor uang Rp 80 juta ke orang itu," kata Kasat Reskrim, Jumat (28/11/2024)
Setelah membayar, ternyata tidak memenuhi apa yang dijanjikan. Bahkan berbulan-bulan korban menunggu kepastian, namun korban tak kunjung mendapat panggilan untuk bekerja di instansi yang dijanjikan, Dinas Pariwisata.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 80juta. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan oleh pelapor ke Satreskrim Polres Gunungkidul pada tanggal 5 Oktober 2024 silam
"Atas kejadian tersebut Pelapor membuat laporan Polisi di Polres Gunungkidul," tambahnya.
Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap 5 yang dimungkinkan mengetahui peristiwa tersebut. Minggu depan rencana akan mereka lakukan gelar untuk dinaikkan ke penyidikan.
Pihaknya sampai saat ini belum berhasil memeriksa terlapor. Karena terlapor belum hadir ke Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Upaya pemanggilan yang dilakukan kepada pelaku belum berhasil.
Baca Juga: Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul
"Terlapor belum (kami periksa), sudah kami undang tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat,"tutur dia.
Untuk sementara, modus yang digunakan adalah pelaku mengaku bisa dan menjanjikan memasukkan korban ke dinas Parawisata. Inisial terduga pelaku adalah AN namun Kasat Reskrim masih belum bersedia menjelaskan profesi yang bersangkutan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Bukan Sekadar Spot Foto, Ini Realita Pahit Penyandang Disabilitas Saat Berwisata ke Tamansari
-
Jogja Mulai Kembangkan KKMP, Wamira Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Warga dan Penekan Harga Pokok
-
Edwin Hadirkan Horor Industrial, 'Monster Pabrik Rambut' Jadi Cermin Budaya Kerja Berlebihan
-
Stok Sapi Kurban di Sleman Ternyata Minus 5.381 Ekor, Warga yang Mau Kurban Harus Bagaimana?
-
Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun