SuaraJogja.id - NW, warga Kapanewon Ponjong Gunungkidul ini harus gigit jari. Mimpinya menjadi aparatur Sipir Negara (ASN) buyar. Bahkan dia harus kehilangan uang Rp 80 juta uang yang konon digunakan agar diterima bekerja di instansi pemerintah kabupaten Gunungkidul.
Peristiwa yang dialami oleh NW ini bermula ketika dia berkenalan dengan seseorang bernama AN awal tahun ini. AN mengaku bisa memasukkan dia untuk bekerja di Dinas Pariwisata Gunungkidul. Syaratnya mudah, hanya menyetor sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengungkapkan pada hari Senin (19/2/2024) lalu, korban berada di Kantor BRI unit Ponjong Gunungkidul. Korban dijanjikan oleh terlapor di masukkan sebagai pegawai negeri di dinas pariwisata kabupaten Gunungkidul dengan membayar sejumlah uang.
"Korban tergiur, akhirnya menyetor uang Rp 80 juta ke orang itu," kata Kasat Reskrim, Jumat (28/11/2024)
Setelah membayar, ternyata tidak memenuhi apa yang dijanjikan. Bahkan berbulan-bulan korban menunggu kepastian, namun korban tak kunjung mendapat panggilan untuk bekerja di instansi yang dijanjikan, Dinas Pariwisata.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 80juta. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan oleh pelapor ke Satreskrim Polres Gunungkidul pada tanggal 5 Oktober 2024 silam
"Atas kejadian tersebut Pelapor membuat laporan Polisi di Polres Gunungkidul," tambahnya.
Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap 5 yang dimungkinkan mengetahui peristiwa tersebut. Minggu depan rencana akan mereka lakukan gelar untuk dinaikkan ke penyidikan.
Pihaknya sampai saat ini belum berhasil memeriksa terlapor. Karena terlapor belum hadir ke Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Upaya pemanggilan yang dilakukan kepada pelaku belum berhasil.
Baca Juga: Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul
"Terlapor belum (kami periksa), sudah kami undang tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat,"tutur dia.
Untuk sementara, modus yang digunakan adalah pelaku mengaku bisa dan menjanjikan memasukkan korban ke dinas Parawisata. Inisial terduga pelaku adalah AN namun Kasat Reskrim masih belum bersedia menjelaskan profesi yang bersangkutan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Perkuat Jembatan Finansial Lintas Negara
-
Hampir 1.000 Orang Ramaikan Fun Run, Dorong Wisata dan UMKM Sleman
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
100 Ahli Ortopedi dari 15 Negara Bahas Masa Depan Penanganan Sendi di Yogyakarta