SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto mengungkapkan estimasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Perkara yang mulai terendus pada tahun 2020 silam itu ditaksir merugikan negara hampir Rp10 miliar.
"Mungkin estimasi yang ada itu sekitar hampir Rp10 miliar ya yang seperti sudah diketahui estimasi kerugian negaranya dan kami pun dalam hal ini terus melakukan pendalaman-pendalaman," kata Bambang saat ditemui di Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024).
Ditanya lebih lanjut terkait modus perkara tersebut, Bambang masih enggan untuk membeberkan secara detail. Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh.
"Nanti pada waktunya kalau sudah kita merilis nanti kita menetapkan tersangka pasti nanti kita uraikan apa seperti modus yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut," ungkapnya.
Saat ini diungkapkan Bambang, sudah ada ratusan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara tersebut.
Terbaru ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) kemarin. Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) hari ini.
"Ini sekitar hampir 240 orang saksi," imbuhnya.
Ia memastikan tidak ada kendala dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam. Dia memastikan semua masih sesuai jalur dan tak ada intervensi dari pihak manapun.
"Selama ini tidak ada kendala, on the track, kita berjalan apa adanya, kita melakukan kegiatan penegakkan hukum dalam rangka untuk melaksanakan tugas dan kewajiban kita. Tidak ada [intervensi]," ujarnya.
Disinggung mengenai target penyelesaian perkara ini, Bambang mengaku tak ada target khusus. Dia mengatakan penyidikan masih akan terus berjalan hingga benar ditemukan bukti kuat terkait dugaan kasus korupsi itu.
"Pada prinsipnya secara umum setiap penanganan perkara itu pasti kasuistis sifatnya ya. Jadi kami tidak ada sifatnya target hanya terus berjalan, terus berjalan dan terus kita melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.
Berita Terkait
-
Sudah Panggil Sri Purnomo dan Raudi Akmal Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kustini Selanjutnya?
-
Kejari Sleman Cecar Raudi Akmal 30 Pertanyaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Bergulir
-
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman, Mencuat 2022 hingga Mantan Bupati Diperiksa
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien
-
Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN
-
Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop