SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto mengungkapkan estimasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Perkara yang mulai terendus pada tahun 2020 silam itu ditaksir merugikan negara hampir Rp10 miliar.
"Mungkin estimasi yang ada itu sekitar hampir Rp10 miliar ya yang seperti sudah diketahui estimasi kerugian negaranya dan kami pun dalam hal ini terus melakukan pendalaman-pendalaman," kata Bambang saat ditemui di Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024).
Ditanya lebih lanjut terkait modus perkara tersebut, Bambang masih enggan untuk membeberkan secara detail. Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh.
"Nanti pada waktunya kalau sudah kita merilis nanti kita menetapkan tersangka pasti nanti kita uraikan apa seperti modus yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut," ungkapnya.
Saat ini diungkapkan Bambang, sudah ada ratusan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara tersebut.
Terbaru ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) kemarin. Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) hari ini.
"Ini sekitar hampir 240 orang saksi," imbuhnya.
Ia memastikan tidak ada kendala dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam. Dia memastikan semua masih sesuai jalur dan tak ada intervensi dari pihak manapun.
"Selama ini tidak ada kendala, on the track, kita berjalan apa adanya, kita melakukan kegiatan penegakkan hukum dalam rangka untuk melaksanakan tugas dan kewajiban kita. Tidak ada [intervensi]," ujarnya.
Disinggung mengenai target penyelesaian perkara ini, Bambang mengaku tak ada target khusus. Dia mengatakan penyidikan masih akan terus berjalan hingga benar ditemukan bukti kuat terkait dugaan kasus korupsi itu.
"Pada prinsipnya secara umum setiap penanganan perkara itu pasti kasuistis sifatnya ya. Jadi kami tidak ada sifatnya target hanya terus berjalan, terus berjalan dan terus kita melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.
Berita Terkait
-
Sudah Panggil Sri Purnomo dan Raudi Akmal Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kustini Selanjutnya?
-
Kejari Sleman Cecar Raudi Akmal 30 Pertanyaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Bergulir
-
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman, Mencuat 2022 hingga Mantan Bupati Diperiksa
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal