SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto mengungkapkan estimasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Perkara yang mulai terendus pada tahun 2020 silam itu ditaksir merugikan negara hampir Rp10 miliar.
"Mungkin estimasi yang ada itu sekitar hampir Rp10 miliar ya yang seperti sudah diketahui estimasi kerugian negaranya dan kami pun dalam hal ini terus melakukan pendalaman-pendalaman," kata Bambang saat ditemui di Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024).
Ditanya lebih lanjut terkait modus perkara tersebut, Bambang masih enggan untuk membeberkan secara detail. Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh.
"Nanti pada waktunya kalau sudah kita merilis nanti kita menetapkan tersangka pasti nanti kita uraikan apa seperti modus yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut," ungkapnya.
Saat ini diungkapkan Bambang, sudah ada ratusan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara tersebut.
Terbaru ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) kemarin. Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) hari ini.
"Ini sekitar hampir 240 orang saksi," imbuhnya.
Ia memastikan tidak ada kendala dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam. Dia memastikan semua masih sesuai jalur dan tak ada intervensi dari pihak manapun.
"Selama ini tidak ada kendala, on the track, kita berjalan apa adanya, kita melakukan kegiatan penegakkan hukum dalam rangka untuk melaksanakan tugas dan kewajiban kita. Tidak ada [intervensi]," ujarnya.
Disinggung mengenai target penyelesaian perkara ini, Bambang mengaku tak ada target khusus. Dia mengatakan penyidikan masih akan terus berjalan hingga benar ditemukan bukti kuat terkait dugaan kasus korupsi itu.
"Pada prinsipnya secara umum setiap penanganan perkara itu pasti kasuistis sifatnya ya. Jadi kami tidak ada sifatnya target hanya terus berjalan, terus berjalan dan terus kita melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.
Berita Terkait
-
Sudah Panggil Sri Purnomo dan Raudi Akmal Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kustini Selanjutnya?
-
Kejari Sleman Cecar Raudi Akmal 30 Pertanyaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Bergulir
-
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman, Mencuat 2022 hingga Mantan Bupati Diperiksa
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air