SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto mengungkapkan estimasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Perkara yang mulai terendus pada tahun 2020 silam itu ditaksir merugikan negara hampir Rp10 miliar.
"Mungkin estimasi yang ada itu sekitar hampir Rp10 miliar ya yang seperti sudah diketahui estimasi kerugian negaranya dan kami pun dalam hal ini terus melakukan pendalaman-pendalaman," kata Bambang saat ditemui di Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024).
Ditanya lebih lanjut terkait modus perkara tersebut, Bambang masih enggan untuk membeberkan secara detail. Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh.
"Nanti pada waktunya kalau sudah kita merilis nanti kita menetapkan tersangka pasti nanti kita uraikan apa seperti modus yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut," ungkapnya.
Saat ini diungkapkan Bambang, sudah ada ratusan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara tersebut.
Terbaru ada sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) kemarin. Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) hari ini.
"Ini sekitar hampir 240 orang saksi," imbuhnya.
Ia memastikan tidak ada kendala dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 silam. Dia memastikan semua masih sesuai jalur dan tak ada intervensi dari pihak manapun.
"Selama ini tidak ada kendala, on the track, kita berjalan apa adanya, kita melakukan kegiatan penegakkan hukum dalam rangka untuk melaksanakan tugas dan kewajiban kita. Tidak ada [intervensi]," ujarnya.
Disinggung mengenai target penyelesaian perkara ini, Bambang mengaku tak ada target khusus. Dia mengatakan penyidikan masih akan terus berjalan hingga benar ditemukan bukti kuat terkait dugaan kasus korupsi itu.
"Pada prinsipnya secara umum setiap penanganan perkara itu pasti kasuistis sifatnya ya. Jadi kami tidak ada sifatnya target hanya terus berjalan, terus berjalan dan terus kita melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata dia.
Berita Terkait
-
Sudah Panggil Sri Purnomo dan Raudi Akmal Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kustini Selanjutnya?
-
Kejari Sleman Cecar Raudi Akmal 30 Pertanyaan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Terus Bergulir
-
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman, Mencuat 2022 hingga Mantan Bupati Diperiksa
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha