SuaraJogja.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta pemerintah melakukan kajian ulang terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Diketahui kenaikan PPN itu akan mulai berlaku pada tahun depan.
Menurut Haedar, selama ini memang persoalan ekonomi tersebut tak lepas dari perusahaan-perusahaan kecil. Dalam hal ini khususnya kelas masyarakat bawah yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Problemnya kan selalu terkait dengan perusahaan-perusahaan kecil, lalu warga masyarakat yang mulai berusaha untuk bangkit berekonomi," kata Haedar kepada awak media di UGM, Kamis (19/12/2024).
"Kemudian tentu lembaga-lembaga sosial ya yang memang ada dimensi urusan pajak tetapi mereka bergerak secara sosial. Maka mungkin perlu betul-betul dikaji ulang ya," imbuhnya.
Kajian ulang kebijakan itu, disampaikan Haedar perlu untuk lebih memperhatikan aspek keadilan sosial masyarakat. Mengingat kebijakan itu memberikan dampak luas kepada seluruh elemen masyarakat.
"Sehingga kebijakan pajak itu juga ya memperhatikan aspek keadilan sosial, karena kan policy pajak tidak akan lepas dari kondisi kehidupan bangsa dan cita-cita keadilan sosial, di situ aja yang harus diperhatikan betul," kata dia.
Diharapkan Haedar, kebijakan yang diterapkan itu tidak justru kontraproduktif. Apalagi bagi masyarakat yang bergerak pada ekonomi kecil dan menengah.
"Sehingga kebijakan itu kemudian malah tidak menghambat spirit kemajuan pada setiap elemen masyarakat institusi yang tidak sepenuhnya mereka bergerak dalam dunia bisnis yang berskala besar," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia resmi menaikkan Tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2025.
Baca Juga: Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
Imbasnya, sejumlah barang dan jasa yang berkategori mewah atau premium akan mengalami kenaikan tarif PPN. Salah satunya adalah institusi pendidikan bertaraf International dengan biaya tinggi dan fasilitas premium.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi