SuaraJogja.id - Pria berinisial IP (32) warga Seyegan, Sleman harus berurusan dengan kepolisian. Hal itu menyusul aksi penjambretan yang sudah dilakukan pelaku beberapa kali.
Kapolsek Seyegan, AKP Pujiono menuturkan IP sudah beraksi di dua lokasi berbeda dan memakan dua korban. Sasarannya adalah perempuan yang berkendara sendirian di tempat sepi.
Aksi pertama IP dilakukan pada 11 Desember lalu di Bulak Sawah sebelah selatan Dusun Jamblangan Margomulyo, Seyegan. Korbannya seorang remaja perempuan yang baru pulang dari mengerjakan tugas di rumah temannya. Dalam perjalanan itu, korban dipepet oleh pelaku hingga terjatuh.
Lalu yang kedua, pelaku kembali beraksi pada Jumat 13 Desember sekitar pukul 20.30 WIB malam di Bulak Persawahan timur Dusun Kurahan, Margodadi, Seyegan. Korbannya merupakan perempuan berinisial K (26).
"Modusnya, melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara pelaku mengamati dan mencari korban perempuan yang mengendarai sepeda motor sendiri," kata Pujiono, kepada awak media, Sabtu (21/12/2024).
"Kemudian bila sudah mendapatkan target, pelaku memepet sepeda motor korban dan merampas tas milik korban," imbuhnya.
Tidak jarang saat melakukan aksinya pelaku sengaja menjatuhkan korban dari sepeda motor hingga terluka. Pelaku IP kemudian berhasil ditangkap pada 16 Desember 2024 lalu setelah keterangan dari para korban.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku. Mulai dari hp, dompet milik korban, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
"Untuk pelaku sementara baru melakukan dua kali di wilayah Seyegan dan bukan di tempat lain," tuturnya.
Baca Juga: Lima Terdakwa Kasus Politik Uang di Sleman Dituntut 3 Tahun Penjara
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa tersangka beraksi seorang diri. Selain menjambret, IP juga pernah ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
"Tersangka dulu pernah masuk 9 bulan dalam kasus curanmor, residivis," ungkapnya.
Atas aksinya, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu