SuaraJogja.id - Pria berinisial IP (32) warga Seyegan, Sleman harus berurusan dengan kepolisian. Hal itu menyusul aksi penjambretan yang sudah dilakukan pelaku beberapa kali.
Kapolsek Seyegan, AKP Pujiono menuturkan IP sudah beraksi di dua lokasi berbeda dan memakan dua korban. Sasarannya adalah perempuan yang berkendara sendirian di tempat sepi.
Aksi pertama IP dilakukan pada 11 Desember lalu di Bulak Sawah sebelah selatan Dusun Jamblangan Margomulyo, Seyegan. Korbannya seorang remaja perempuan yang baru pulang dari mengerjakan tugas di rumah temannya. Dalam perjalanan itu, korban dipepet oleh pelaku hingga terjatuh.
Lalu yang kedua, pelaku kembali beraksi pada Jumat 13 Desember sekitar pukul 20.30 WIB malam di Bulak Persawahan timur Dusun Kurahan, Margodadi, Seyegan. Korbannya merupakan perempuan berinisial K (26).
"Modusnya, melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara pelaku mengamati dan mencari korban perempuan yang mengendarai sepeda motor sendiri," kata Pujiono, kepada awak media, Sabtu (21/12/2024).
"Kemudian bila sudah mendapatkan target, pelaku memepet sepeda motor korban dan merampas tas milik korban," imbuhnya.
Tidak jarang saat melakukan aksinya pelaku sengaja menjatuhkan korban dari sepeda motor hingga terluka. Pelaku IP kemudian berhasil ditangkap pada 16 Desember 2024 lalu setelah keterangan dari para korban.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku. Mulai dari hp, dompet milik korban, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
"Untuk pelaku sementara baru melakukan dua kali di wilayah Seyegan dan bukan di tempat lain," tuturnya.
Baca Juga: Lima Terdakwa Kasus Politik Uang di Sleman Dituntut 3 Tahun Penjara
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa tersangka beraksi seorang diri. Selain menjambret, IP juga pernah ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
"Tersangka dulu pernah masuk 9 bulan dalam kasus curanmor, residivis," ungkapnya.
Atas aksinya, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja