SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul mengeluarkan imbauan penting mengenai pengelolaan limbah, khususnya sampah dari aktivitas kuliner di kawasan wisata pantai.
Dalam imbauan tersebut, Dispar Bantul mengajak para pengusaha kuliner untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
"Kami mengoptimalkan peran petugas kebersihan yang sudah ada di lokasi objek wisata," ujar Yuli Hernandi, Kepala Bidang Destinasi Wisata Dispar Bantul dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (24/12/2024).
Selain pengelolaan sampah, surat edaran ini juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi bencana bagi pelaku usaha wisata. Dispar Bantul berharap para pelaku wisata selalu waspada terhadap kemungkinan bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
"Surat edaran ini akan segera kami distribusikan setelah ditandatangani oleh Kepala Dinas hari ini," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Peralatan BPBD Bantul, Antoni Hutagoal, mengingatkan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Selatan untuk tetap berhati-hati. Ia menyoroti keberadaan palung laut di kawasan tersebut yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan laut.
"Kami mengimbau wisatawan untuk tidak berenang di laut guna mencegah kecelakaan," tegas Antoni.
Dengan adanya himbauan ini, Dispar Bantul dan BPBD berharap wisatawan dan pelaku wisata dapat menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus menjaga keamanan selama berkunjung ke destinasi wisata di Bantul.
Di sisi lain, Pemkab Bantul juga telah mengantisipasi kepadatan wisatawan di pintu masuk wisata atau TPR wisata yang ada di Bantul. Jumlah kunjungan wisatawan saat libur Natal hingga Tahun Baru 2025 akan mencapai 290 ribu orang.
Baca Juga: Dishub Bantul dan Polres Siap Amankan Libur Nataru, Ratusan Kendaraan Dicek
Antisipasinya dilakukan dengan menambah jumlah personel yang terdiri dari jajaran polsek dan polres. Tak hanya itu personil dari TNI AL termasuk personil Dishub Bantul juga akan diterjunkan selama momen libur Nataru ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris