SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memetakan sejumlah titik di jalur mudik yang rawan kecelakaan dan rawan macet pada liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di daerah itu.
"Pada arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di wilayah Sleman terdapat beberapa titik jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana di Sleman, Minggu.
Menurut dia, dari hasil pemetaan yang dilakukan di lapangan, titik rawan kecelakaan lalu lintas untuk jalan nasional meliputi Jalan Wates kilometer (km) 5,7,9, Jalan Solo di antaranya di km 1, km 13 dan 10, kemudian Jalan Magelang di km 11 dan km 14.
"Sedangkan untuk jalan provinsi dan kabupaten kerawanan terjadi di jalur menuju destinasi wisata, di antaranya jalur menuju objek wisata Taman Tebing Breksi di perbukitan Prambanan," katanya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di titik-titik tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan, khususnya pada jam-jam padat arus kendaraan.
"Kami akan melakukan monitoring dan menerjunkan personel untuk melakukan patroli lalu lintas," katanya.
Arip mengatakan, untuk titik-titik yang rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas meliputi simpang empat Tempel dan simpang empat Denggung di Jalan Magelang.
"Kemudian di simpang empat Demak Ijo dan simpang empat Pelem Gurih di Jalan Godean. Sementara untuk Jalan Wates kemacetan rawan terjadi di simpang tiga Gamping dan kawasan Pasar Gamping," katanya.
Sedangkan untuk arus lalu lintas melalui Jalan Lingkar Utara, titik rawan macet meliputi di simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali), simpang empat Gejayan, simpang empat Condongcatur dan simpang tiga Maguwoharjo.
Baca Juga: Mau Naik Jip di Breksi & Kaliurang Saat Nataru? Pastikan Ada Stiker Ini
Selanjutnya untuk jalur mudik di Jalan Solo kemacetan lalu lintas rawan terjadi di simpang tiga Bansara Adisutjipto, simpang tiga Raden Ronggo Kalasan, simpang empat Kalasan dan simpang empat Prambanan.
"Pengaturan arus laku lintas di titik-titik tersebut dikendalikan melalui sistem ATCS untuk persimpangan jalan kabupaten, kemudian koordinasi dengan Dishub DIY untuk simpang jalan provinsi dan koordinasi dengan BPTD 10 Wilayah Jateng DIY untuk ruas jalan nasional serta penanganan langsung ke lapangan apabila diperlukan oleh Tim Patroli dan pemelihara APPIL," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris