SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memetakan sejumlah titik di jalur mudik yang rawan kecelakaan dan rawan macet pada liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di daerah itu.
"Pada arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di wilayah Sleman terdapat beberapa titik jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana di Sleman, Minggu.
Menurut dia, dari hasil pemetaan yang dilakukan di lapangan, titik rawan kecelakaan lalu lintas untuk jalan nasional meliputi Jalan Wates kilometer (km) 5,7,9, Jalan Solo di antaranya di km 1, km 13 dan 10, kemudian Jalan Magelang di km 11 dan km 14.
"Sedangkan untuk jalan provinsi dan kabupaten kerawanan terjadi di jalur menuju destinasi wisata, di antaranya jalur menuju objek wisata Taman Tebing Breksi di perbukitan Prambanan," katanya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di titik-titik tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan, khususnya pada jam-jam padat arus kendaraan.
"Kami akan melakukan monitoring dan menerjunkan personel untuk melakukan patroli lalu lintas," katanya.
Arip mengatakan, untuk titik-titik yang rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas meliputi simpang empat Tempel dan simpang empat Denggung di Jalan Magelang.
"Kemudian di simpang empat Demak Ijo dan simpang empat Pelem Gurih di Jalan Godean. Sementara untuk Jalan Wates kemacetan rawan terjadi di simpang tiga Gamping dan kawasan Pasar Gamping," katanya.
Sedangkan untuk arus lalu lintas melalui Jalan Lingkar Utara, titik rawan macet meliputi di simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali), simpang empat Gejayan, simpang empat Condongcatur dan simpang tiga Maguwoharjo.
Baca Juga: Mau Naik Jip di Breksi & Kaliurang Saat Nataru? Pastikan Ada Stiker Ini
Selanjutnya untuk jalur mudik di Jalan Solo kemacetan lalu lintas rawan terjadi di simpang tiga Bansara Adisutjipto, simpang tiga Raden Ronggo Kalasan, simpang empat Kalasan dan simpang empat Prambanan.
"Pengaturan arus laku lintas di titik-titik tersebut dikendalikan melalui sistem ATCS untuk persimpangan jalan kabupaten, kemudian koordinasi dengan Dishub DIY untuk simpang jalan provinsi dan koordinasi dengan BPTD 10 Wilayah Jateng DIY untuk ruas jalan nasional serta penanganan langsung ke lapangan apabila diperlukan oleh Tim Patroli dan pemelihara APPIL," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana