SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman mengimbau para pelaku wisata di wilayahnya untuk tidak menaikkan harga di luar kewajaran alias nuthuk. Sektor kuliner dan parkir menjadi yang paling rawan dilaporkan.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid memberikan imbauan kepada seluruh pelaku wisata untuk tidak menaikkan harga dengan tidak wajar. Termasuk untuk memasang informasi harga makanan atau minuman di tempat yang dapat dilihat pelanggan.
"Bagi pelaku Pariwisata kami berharap untuk tidak menaikkan harga di luar kewajaran. Jadi biasanya kuliner dan parkir itu yang kemudian bisa menjadi (rawan)," kata Ishadi, Sabtu (21/12/2024).
Kenaikan di luar kewajaran dalam sekecil apapun tidak diperbolehkan. Pasalnya hal itu telah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: Mau Naik Jip di Breksi & Kaliurang Saat Nataru? Pastikan Ada Stiker Ini
"Meskipun itu dari Rp2-3 ribu menjadi Rp5 ribu tapi kan itu di luar Perda kita, ya itu akan menjadi masalah meskipun naiknya hanya Rp3 ribu karena itu bentuk pelayanan dasar kita kepada masyarakat," ujarnya.
"Jadi kami harapkan nanti pengelola pariwisata atau usaha jasa pariwisata parkir untuk tidak menaikkan atau nuthuk," imbuhnya.
Dia berharap para pelaku wisata di Bumi Sembada bisa tetap mematuhi besaran tarif parkir yang telah ditetapkan dalam Perda. Serta tidak lupa memberikan karcis parkir kepada pemilik kendaraan bermotor.
Jika kemudian masyarakat atau wisatawan masih menemukan oknum pelaku wisata yang nakal dengan cara menaikkan tarif secara tidak wajar bisa langsung dilaporkan. Pelaporan pun dapat dilakukan dengan mudah.
"Pengaduan terkait juru parkir nakal, harga makanan yang melebihi batas wajar, dan hal lain dapat melalui aplikasi Lapor Sleman atau melalui 08112595000 (WA) disertai dengan bukti yang cukup," tandasnya.
Baca Juga: 15 Ribu Kendaraan Lalui Tol Fungsional Klaten-Prambanan di Hari Pertama
Berita Terkait
-
Polisi: Lalu Lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kembali Normal
-
Cegah Radikalisme Jelang Nataru, BNPT Gandeng Intelijen dan Penegak Hukum
-
Trik Jitu Cek Tarif Tol Gunakan Google Maps, Persiapan Sebelum Mudik Nataru Nih
-
Macet di Tol Japek Arah Cikampek, Contraflow Dibuka dari KM 55
-
Apa Pekerjaan Hamish Daud? Suami Raisa Lapor Polisi usai Dituduh Tak Gaji Karyawan
Terpopuler
- Elkan Baggott: Sangat Senang dan Bahagia Kembali ke Timnas Indonesia
- Coach Justin Frustrasi dengan STY: Gue Baru Tahu Ada Perjanjian dengan PSSI Soal...
- Nova Arianto: Rizky Ridho Dimaki-maki
- 3 Ucapan Anies yang Kini Jadi Kenyataan Disorot Warganet: Harus Ngerasain Dulu, Baru Paham
- STY Ancam Rizky Ridho: Kamu Nggak Bakal Saya Mainkan!
Pilihan
-
Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Juga Ditimpa Kabar Buruk Ini
-
Tertinggal dari Filipina, Timnas Indonesia di Ujung Tanduk!
-
Hasil Timnas Indonesia vs Filipina di Babak Pertama: Skor Imbang 0-0, Muhammad Ferrrari Kartu Merah
-
Permohonan Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Ribuan Buruh PT Sritex Syok
-
3.000 Karyawan PT Sritex Grup Sudah di Rumahkan, Sejumlah Unit Berhenti Total karena Bahan Baku Habis
Terkini
-
Sleman Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Puluhan Event Meriahkan Nataru 2025
-
Liburan ke Sleman? Jangan Takut Dituthuk, Ini Cara Melapor Tarif Parkir & Kuliner Tak Wajar
-
Mau Naik Jip di Breksi & Kaliurang Saat Nataru? Pastikan Ada Stiker Ini
-
15 Ribu Kendaraan Lalui Tol Fungsional Klaten-Prambanan di Hari Pertama
-
Dari Rp500 Ribu Hingga Rp7,5 Juta, Begini Nasib UKT ISI Yogyakarta Setelah Jadi BLU