SuaraJogja.id - Kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha sering kali dianggap sebagai tantangan, namun hal ini juga membuka peluang besar, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan sertifikasi halal, tercipta kesetaraan dalam persaingan bisnis melalui penerapan standar yang sama.
Selain itu, kewajiban ini juga berpotensi menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Akhmad Akbar Susanto, salah satu Dosen Program Doktor Ekonomi Islam dan Industri Halal Sekolah Pascasarjana UGM dalam seminar yang dihelat beberapa waktu lalu Jogja.
Menurut Akbar, proses sertifikasi halal melibatkan pemeriksaan terhadap standar tertentu, seperti keamanan, kebersihan, dan sanitasi. Penerapan standar ini tidak hanya meningkatkan kualitas produk secara keseluruhan, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen, termasuk konsumen non-Muslim.
Baca Juga: UGM Bahas Darurat Sampah dan Pendidikan Inklusif, Dua PR Besar Yogyakarta yang belum Solutif
"Peningkatan kualitas ini dapat memperkuat persepsi positif terhadap produk bersertifikasi halal," ungkapnya dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (24/12/2024).
Sementara itu, Nanung Danar Dono, Wakil Ketua Halal Center UGM, menambahkan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku bagi produsen barang, tetapi juga untuk penyedia jasa.
Sektor jasa yang harus memiliki sertifikasi halal meliputi jasa penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, hingga penyajian.
"Audit halal untuk penyedia jasa dilakukan berdasarkan kategori halal lidzatihi [halal berdasarkan dzat], seperti memastikan bangku bus tidak menggunakan kulit hewan haram atau filter air tidak memakai bahan dari tulang babi," jelasnya.
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal dapat mengurusnya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Terkait biaya pengurusan sertifikat halal yang sering dianggap mahal, Nanung menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh penggunaan jasa perantara yang tidak resmi.
Baca Juga: Pembangunan Teras Malioboro 2 Hampir Rampung, 1.000 UMKM Siap Pindah Awal 2025
Ia mengimbau pelaku usaha untuk mendaftar sertifikasi halal melalui lembaga berwenang seperti Halal Center UGM atau situs resmi pemerintah.
Berita Terkait
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Selama Nataru 2024-2025, Simak Jam Keberangkatan Terbaru
-
BRI Dukung Inovasi Desa Bansari, Lereng Sindoro Jadi Pusat Pengembangan Melon Premium
-
Dari Kebun Menuju Pasar Nasional, Kisah Sukses Petani Jeruk Gerga Curup Binaan BRI
-
Jelang Akhir Tahun Pengiriman Paket Logistik Diperkirakan Meningkat
-
UMKM Hadapi Tantangan Berat dalam Transformasi Digital
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Gua Natal dari Limbah Botol Plastik diGerejaSanto Yusup Magelang: Kelahiran Yesus yang Sederhana
-
Drama di Lapangan Lumpur: Indonesia vs Belanda di Natal 1947
-
Review Dongker Beats: Game Ritme Menarik Penghilang Gabut
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
Terkini
-
Jelang Perayaan Natal, Polda DIY Lakukan Sterilisasi Lima Gereja di Bantul
-
Gunungkidul Diguyur Hujan Deras, RSUD Wonosari Kebanjiran
-
Ketua Komisi VII Pertanyakan Sikap PDIP Soal PPN 12 Persen: Tidak Konsisten
-
Diskon Gadget, Kuliner, Fashion hingga Voucher Belanja! Cek Promo Spesial Nataru BRI
-
Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri