SuaraJogja.id - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan sikap partai PDI Perjuangan (PDIP) soal pemberlakuan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen karena dinilai tidak konsisten dengan awal mula kebijakan itu digodok di parlemen.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan PDIP merupakan partai yang dari awal mendukung PPN naik menjadi 12 persen, tetapi justru meminta untuk dibatalkan saat kebijakan tersebut akan diimplementasikan.
“Berpolitik itu mesti konsisten. Kalau dulu mendukung, ya sekarang mestinya juga mendukung. Kalau ada yang dinilai perlu diperbaiki, silakan ajak para pihak untuk mendiskusikannya. Cari solusi terbaik untuk kepentingan rakyat,” kata Saleh dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.
Saleh menyebut PDIP terkesan mencari simpati dan citra positif dari masyarakat sehingga menyampaikan narasi kritik dan penolakan. Ia juga mengatakan PDIP seperti tidak mau terlibat dalam kenaikan PPN tersebut.
“Padahal, kebijakan ini dulu didukung. Bahkan, sudah diatur timeline (linimasa) untuk implementasinya. Nah, waktunya sudah tiba,” imbuhnya.
Menurut Saleh, sebagai sebuah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kenaikan PPN menjadi 12 persen dinilai harus dilaksanakan.
“Presiden ‘kan disumpah untuk menjalankan seluruh aturan perundang-undangan. Fraksi PAN juga menilai bahwa kebijakan ini berat. Tetapi sebagai bentuk ketaatan pada ketentuan UU negara, PAN tetap mendukung. Sembari dengan itu, dicari jalan yang dapat meringankan masyarakat,” katanya pula.
Saleh meminta PDIP untuk mengikuti aturan yang ada, agar tidak menimbulkan kesan mau benar sendiri dan menyalahkan partai yang lain. Menurut dia, sikap demikian tidak baik untuk kehidupan sosial-politik.
Indonesia, tutur Saleh, sudah memilih demokrasi sebagai jalan politik. Oleh sebab itu, apa pun keputusan politik yang diambil secara demokratis harus dihormati.
Baca Juga: DPR Fit and Proper Test KPK, Busyro Muqoddas Minta Prabowo Gelar Kembali Seleksi Capim
“Kalau PDIP berada pada posisi oposisi memang selalu begitu. Mereka tahan untuk mengkritik, bahkan sesuatu yang dulu adalah kebijakan mereka,” ucap dia.
Namun begitu, Saleh menjelaskan, kebijakan peningkatan PPN menjadi 12 persen dapat dibatalkan maupun ditunda melalui revisi undang-undang atau melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
“Silakan hakim yang menilai,” katanya.
Berita Terkait
-
Dihadapkan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025, BOB Optimis Tidak Pengaruhi Kunjungan Wisata ke Jogja
-
Protes Gus Hilmy soal PPN 12 Persen: Pemerintah Tambah Utang, Rakyat yang Bayar?
-
Prabowo Bakal Memaafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang, Ganjar: Bagaimana Caranya?
-
Ganjar Pranowo Ungkap Alasan PDIP Baru Pecat Jokowi: Sebagai Bentuk Penghormatan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan
-
Rekam Jejak Praka Farizal: Sukses di Papua Hingga Lolos Seleksi Ketat Penugasan Lebanon