SuaraJogja.id - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan sikap partai PDI Perjuangan (PDIP) soal pemberlakuan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen karena dinilai tidak konsisten dengan awal mula kebijakan itu digodok di parlemen.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan PDIP merupakan partai yang dari awal mendukung PPN naik menjadi 12 persen, tetapi justru meminta untuk dibatalkan saat kebijakan tersebut akan diimplementasikan.
“Berpolitik itu mesti konsisten. Kalau dulu mendukung, ya sekarang mestinya juga mendukung. Kalau ada yang dinilai perlu diperbaiki, silakan ajak para pihak untuk mendiskusikannya. Cari solusi terbaik untuk kepentingan rakyat,” kata Saleh dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa.
Saleh menyebut PDIP terkesan mencari simpati dan citra positif dari masyarakat sehingga menyampaikan narasi kritik dan penolakan. Ia juga mengatakan PDIP seperti tidak mau terlibat dalam kenaikan PPN tersebut.
“Padahal, kebijakan ini dulu didukung. Bahkan, sudah diatur timeline (linimasa) untuk implementasinya. Nah, waktunya sudah tiba,” imbuhnya.
Menurut Saleh, sebagai sebuah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 atau UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kenaikan PPN menjadi 12 persen dinilai harus dilaksanakan.
“Presiden ‘kan disumpah untuk menjalankan seluruh aturan perundang-undangan. Fraksi PAN juga menilai bahwa kebijakan ini berat. Tetapi sebagai bentuk ketaatan pada ketentuan UU negara, PAN tetap mendukung. Sembari dengan itu, dicari jalan yang dapat meringankan masyarakat,” katanya pula.
Saleh meminta PDIP untuk mengikuti aturan yang ada, agar tidak menimbulkan kesan mau benar sendiri dan menyalahkan partai yang lain. Menurut dia, sikap demikian tidak baik untuk kehidupan sosial-politik.
Indonesia, tutur Saleh, sudah memilih demokrasi sebagai jalan politik. Oleh sebab itu, apa pun keputusan politik yang diambil secara demokratis harus dihormati.
Baca Juga: DPR Fit and Proper Test KPK, Busyro Muqoddas Minta Prabowo Gelar Kembali Seleksi Capim
“Kalau PDIP berada pada posisi oposisi memang selalu begitu. Mereka tahan untuk mengkritik, bahkan sesuatu yang dulu adalah kebijakan mereka,” ucap dia.
Namun begitu, Saleh menjelaskan, kebijakan peningkatan PPN menjadi 12 persen dapat dibatalkan maupun ditunda melalui revisi undang-undang atau melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
“Silakan hakim yang menilai,” katanya.
Berita Terkait
-
Dihadapkan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025, BOB Optimis Tidak Pengaruhi Kunjungan Wisata ke Jogja
-
Protes Gus Hilmy soal PPN 12 Persen: Pemerintah Tambah Utang, Rakyat yang Bayar?
-
Prabowo Bakal Memaafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang, Ganjar: Bagaimana Caranya?
-
Ganjar Pranowo Ungkap Alasan PDIP Baru Pecat Jokowi: Sebagai Bentuk Penghormatan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh