SuaraJogja.id - Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test untuk calon pimpinan (capim) dan calon pengawas (cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Senin (18/11/2024). Capim dan Cawas yang ikut fit and proper test merupakan hasil seleksi pada masa kepemimpinan Joko Widodo (jokowi).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas pun menanggapi pemilihan pimpinan baru lembaga antirasuah ini. Busyro meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menggelar kembali seleksi pimpinan KPK di luar proses fit and proper test yang sedang berjalan saat ini. Sebab proses seleksi capim KPK yang ada dipercepat di akhir masa jabatan Jokowi yang berpotensi mengabaikan kandidat-kandidat berkualitas.
"Beberapa nama potensial seperti Johan Budi, Sudirman Said, dan Marzuki Darusman justru tidak diloloskan panitia seleksi, padahal mereka memiliki rekam jejak dan kompetensi yang mumpuni [untuk jadi capim KPK]," ungkap Busyro di Yogyakarta, Senin (18/11/2024).
Busryo juga mengusulkan agar Prabowo membentuk tim seleksi baru. Dengan demikian kandidat yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dapat diberi kesempatan kembali untuk mengikuti proses seleksi capim dan cawas KPK.
Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
Langkah ini disebut sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan proses seleksi pimpinan KPK merupakan kewenangan presiden baru. Putusan MK tersebut secara yuridis mengikat presiden.
"Kandidat yang sudah lolos di era Presiden Jokowi bisa tetap dipertahankan sebagai klaster pertama, sementara seleksi baru menjadi klaster kedua di era Presiden Prabowo," tandasnya.
Ketua KPK periode 2010-2011 itu juga mendorong Prabowo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang mengembalikan UU KPK ke versi sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Hal ini penting mengingat kepercayaan publik terhadap KPK mengalami kemerosotan. Dengan langkah tersebut maka KPK dapat kembali menjadi lembaga dengan wajah yang lebih kuat seperti sebelumnya.
"Saat ini kepercayaan publik terhadap KPK sudah merosot. Dengan mengembalikan UU KPK ke versi lama, lembaga ini bisa kembali menjadi institusi yang kuat dengan partisipasi publik yang tinggi," imbuhnya.
Baca Juga: Tuntut Janji Prabowo Hapus Utang, Ratusan Pelaku UMKM Geruduk DPRD DIY
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
UMKM Konsumtif, Program Penghapusan Utang ala Presiden Prabowo Bisa Tak Efektif
-
Abdul Mu'ti Jadi Mendikdasmen, Muhammadiyah Pertimbangkan Plt Sekum?
-
KPK Dituding Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Paman Birin, Pukat UGM: Problematik!
-
Uji Coba Makan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Jogja, Dilengkapi Minum Susu dan Pemahaman Kelestarian Lingkungan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan