SuaraJogja.id - Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test untuk calon pimpinan (capim) dan calon pengawas (cawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Senin (18/11/2024). Capim dan Cawas yang ikut fit and proper test merupakan hasil seleksi pada masa kepemimpinan Joko Widodo (jokowi).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas pun menanggapi pemilihan pimpinan baru lembaga antirasuah ini. Busyro meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menggelar kembali seleksi pimpinan KPK di luar proses fit and proper test yang sedang berjalan saat ini. Sebab proses seleksi capim KPK yang ada dipercepat di akhir masa jabatan Jokowi yang berpotensi mengabaikan kandidat-kandidat berkualitas.
"Beberapa nama potensial seperti Johan Budi, Sudirman Said, dan Marzuki Darusman justru tidak diloloskan panitia seleksi, padahal mereka memiliki rekam jejak dan kompetensi yang mumpuni [untuk jadi capim KPK]," ungkap Busyro di Yogyakarta, Senin (18/11/2024).
Busryo juga mengusulkan agar Prabowo membentuk tim seleksi baru. Dengan demikian kandidat yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dapat diberi kesempatan kembali untuk mengikuti proses seleksi capim dan cawas KPK.
Langkah ini disebut sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan proses seleksi pimpinan KPK merupakan kewenangan presiden baru. Putusan MK tersebut secara yuridis mengikat presiden.
"Kandidat yang sudah lolos di era Presiden Jokowi bisa tetap dipertahankan sebagai klaster pertama, sementara seleksi baru menjadi klaster kedua di era Presiden Prabowo," tandasnya.
Ketua KPK periode 2010-2011 itu juga mendorong Prabowo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang mengembalikan UU KPK ke versi sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Hal ini penting mengingat kepercayaan publik terhadap KPK mengalami kemerosotan. Dengan langkah tersebut maka KPK dapat kembali menjadi lembaga dengan wajah yang lebih kuat seperti sebelumnya.
"Saat ini kepercayaan publik terhadap KPK sudah merosot. Dengan mengembalikan UU KPK ke versi lama, lembaga ini bisa kembali menjadi institusi yang kuat dengan partisipasi publik yang tinggi," imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
UMKM Konsumtif, Program Penghapusan Utang ala Presiden Prabowo Bisa Tak Efektif
-
Abdul Mu'ti Jadi Mendikdasmen, Muhammadiyah Pertimbangkan Plt Sekum?
-
KPK Dituding Tak Serius Tangani Kasus Korupsi Paman Birin, Pukat UGM: Problematik!
-
Uji Coba Makan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Jogja, Dilengkapi Minum Susu dan Pemahaman Kelestarian Lingkungan
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Pemotretan Road to Prawirotaman Fashion on the Street
-
UGM Angkat Bicara, Ini Kronologi Lengkap Acara Roy Suryo dkk di UC Hotel Tak Difasilitasi Penuh
-
Pemkab Gunungkidul Tidak Naikkan PBB 2025 Demi Ekonomi Warga, Tapi Ingat Deadline-nya