Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 12 November 2024 | 21:07 WIB
Penjabat sementara Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi memberikan pernyataan dalam Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi di Kelurahan Hargorejo, Kabupaten Kulon Progo, DIY, pada Selasa (12/11). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di daerahnya.

Penjabat sementara Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa pembentukan desa yang bersih dari korupsi bukan hanya akan memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi juga akan menciptakan lingkungan yang kondusif.

"Untuk itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam mendukung gerakan antikorupsi agar program ini dapat terus berkelanjutan," kata Srie Nurkyatsiwi dalam Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi di Kelurahan Hargorejo.

Ia berharap program pemberantasan korupsi tidak hanya mencegah dan memberantas korupsi, tetapi juga dapat menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Belum Ada PKPU Tungsura, Pelatihan Penyelenggara Pilkada di Kulon Progo Terkendala

Ia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah mendukung program ini.

"Semoga kelurahan yang terpilih dapat terus berkomitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi demi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Direktur Pembinaan Peran Serta masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham selaku kepala tim penilai, menjelaskan bahwa program desa anti korupsi ini akan dinaikkan lagi menjadi kabupaten/kota anti korupsi yang mana hal ini sudah di lakukan di empat kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya adalah Kabupaten Kulon Progo.

“Program ini didasari dari kewaspadaan kami karena adanya indikasi-indikasi penyalahgunaan dana desa yang terus meningkat” kata Ariz.

Sering kali masyarakat desa tidak berani ataupun tidak peduli untuk melaporkan kasus korupsi di desa.  Oleh sebab itu, Ariz mengharapkan masyarakat lebih berani dan peduli dalam menindak lanjuti jika memang terbukti ada kasus korupsi di tingkat desa.
 
"Dengan adanya program ini, diharapkan kelurahan yang terpilih dapat terus berkomitmen dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah korupsi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Kami percaya bahwa keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh kelurahan yang terlibat," katanya.

Baca Juga: Soroti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi, Pukat UGM Beri Rekomendasi Ini

Load More