SuaraJogja.id - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui arahan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Pemisahan ini bertujuan untuk menciptakan aturan yang lebih khusus, menyeluruh, dan terintegrasi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi tenaga kerja maupun pelaku industri.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, menyambut baik rencana ini dan menyebut langkah tersebut sebagai kebijakan yang bijaksana. Di mana saat ini pemerintah dan DPR membuka diri untuk berdialog dengan serikat buruh, akademisi, dan pelaku industri.
"Proses ini sedang berjalan, dan kami optimis undang-undang baru ini bisa disahkan tahun ini," ujar Jumhur dikutip Minggu (5/1/2025).
Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Susun Strategi Kepatuhan Jaminan Ketenagakerjaan
Jumhur menyebut prioritas undang-undang baru adalah keamanan dan kesejahteraan tenaga kerja. Di mana ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam pembentukan undang-undang baru, yaitu job security (keamanan kerja), income security (keamanan pendapatan), dan social security (jaminan sosial).
Jumhur menjelaskan job security dapat dilakukan ketika undang-undang baru diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi pekerja dari kontrak kerja jangka pendek yang tidak adil. Tidak boleh lagi ada kontrak kerja seenaknya, seperti tiga bulan atau enam bulan, yang membuat pekerja tidak tenang.
"Harus ada kepastian kerja agar mereka tidak takut diputus kontraknya secara sepihak," tegas Jumhur.
Kemudian Income Security yaitu selain keamanan kerja, buruh juga menginginkan pendapatan yang layak. Namun, menurut Jumhur, serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan hak buruh, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
"Kami ingin industri nasional bangkit, karena jika perusahaan tumbuh, otomatis pekerja akan lebih sejahtera," jelas dia.
Baca Juga: Tolak Keras Perppu Cipta Kerja, KSPSI DIY: Pemerintah Tidak Cermat dan Sembrono
Dan terakhir adalah social Security di mana harus ada jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga menjadi sorotan. Jumhur menekankan pentingnya penegakan hukum terkait pelanggaran pembayaran BPJS oleh perusahaan.
"Masih banyak perusahaan yang melaporkan jumlah pekerja atau gaji yang lebih rendah dari sebenarnya. Ini harus ditegakkan, karena BPJS bisa berfungsi lebih baik jika dana yang terkumpul optimal," katanya.
Ia juga berharap adanya perbaikan skema jaminan hari tua dan pensiun di undang-undang baru nanti. Pihaknya mendorong agar dana pensiun dikelola secara profesional oleh BPJS atau lembaga yang kredibel, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi pekerja.
Dukungan Terhadap Kebijakan Anti-Impor
Jumhur juga menyampaikan keluhan pelaku industri tentang serbuan impor yang selama ini mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri. Menurutnya, kebijakan impor ilegal dan murah harus dihentikan untuk melindungi produk dalam negeri. Karena jika impor ilegal ditekan, industri tekstil dan produk-produk lokal lainnya bisa tumbuh hingga dua kali lipat.
Presiden Prabowo Subiyanto sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk memberantas impor ilegal, bahkan siap menerapkan langkah tegas seperti menenggelamkan kapal-kapal penyelundup jika diperlukan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
Bantul Targetkan Bebaskan 330 Hektare dari Kumuh: Ini Strategi Ambisiusnya di 2026
-
AirNav Indonesia Prediksi Tak Ada Lonjakan Penumpang Pesawat saat Libur Idul Adha
-
6 Juni 2025 Idul Adha Serentak, MUI DIY Ingatkan Soal Takbir Tertib dan Solidaritas Sosial
-
TKP ABA Tutup: Pedagang & Jukir Terancam di Menara Kopi? Akses Sulit, Lahan Sempit Jadi Sorotan
-
Dari Ledakan Amunisi hingga Pengamanan Kejaksaan, Pakar UGM Soroti Soal Disiplin dan Pengawasan TNI