SuaraJogja.id - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui arahan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Pemisahan ini bertujuan untuk menciptakan aturan yang lebih khusus, menyeluruh, dan terintegrasi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi tenaga kerja maupun pelaku industri.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, menyambut baik rencana ini dan menyebut langkah tersebut sebagai kebijakan yang bijaksana. Di mana saat ini pemerintah dan DPR membuka diri untuk berdialog dengan serikat buruh, akademisi, dan pelaku industri.
"Proses ini sedang berjalan, dan kami optimis undang-undang baru ini bisa disahkan tahun ini," ujar Jumhur dikutip Minggu (5/1/2025).
Jumhur menyebut prioritas undang-undang baru adalah keamanan dan kesejahteraan tenaga kerja. Di mana ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam pembentukan undang-undang baru, yaitu job security (keamanan kerja), income security (keamanan pendapatan), dan social security (jaminan sosial).
Jumhur menjelaskan job security dapat dilakukan ketika undang-undang baru diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi pekerja dari kontrak kerja jangka pendek yang tidak adil. Tidak boleh lagi ada kontrak kerja seenaknya, seperti tiga bulan atau enam bulan, yang membuat pekerja tidak tenang.
"Harus ada kepastian kerja agar mereka tidak takut diputus kontraknya secara sepihak," tegas Jumhur.
Kemudian Income Security yaitu selain keamanan kerja, buruh juga menginginkan pendapatan yang layak. Namun, menurut Jumhur, serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan hak buruh, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
"Kami ingin industri nasional bangkit, karena jika perusahaan tumbuh, otomatis pekerja akan lebih sejahtera," jelas dia.
Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Susun Strategi Kepatuhan Jaminan Ketenagakerjaan
Dan terakhir adalah social Security di mana harus ada jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga menjadi sorotan. Jumhur menekankan pentingnya penegakan hukum terkait pelanggaran pembayaran BPJS oleh perusahaan.
"Masih banyak perusahaan yang melaporkan jumlah pekerja atau gaji yang lebih rendah dari sebenarnya. Ini harus ditegakkan, karena BPJS bisa berfungsi lebih baik jika dana yang terkumpul optimal," katanya.
Ia juga berharap adanya perbaikan skema jaminan hari tua dan pensiun di undang-undang baru nanti. Pihaknya mendorong agar dana pensiun dikelola secara profesional oleh BPJS atau lembaga yang kredibel, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi pekerja.
Dukungan Terhadap Kebijakan Anti-Impor
Jumhur juga menyampaikan keluhan pelaku industri tentang serbuan impor yang selama ini mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri. Menurutnya, kebijakan impor ilegal dan murah harus dihentikan untuk melindungi produk dalam negeri. Karena jika impor ilegal ditekan, industri tekstil dan produk-produk lokal lainnya bisa tumbuh hingga dua kali lipat.
Presiden Prabowo Subiyanto sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk memberantas impor ilegal, bahkan siap menerapkan langkah tegas seperti menenggelamkan kapal-kapal penyelundup jika diperlukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun