SuaraJogja.id - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait presidential threshold. Gugatan ini diajukan oleh empat mahasiswa anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.
Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan dalam sidang putusan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, bahwa permohonan tersebut diterima sepenuhnya.
Ketua DEMA UIN Sunan Kalijaga, Umar Ma’ruf, mengungkapkan bahwa upaya keempat mahasiswa tersebut merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak politik rakyat. Ia menilai sistem presidential threshold selama ini membatasi hak masyarakat untuk memilih calon presiden yang sesuai dengan aspirasi mereka.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman yang telah melewati perjuangan panjang dalam menggugat sistem ini. Perjuangan mereka adalah upaya mulia untuk mengembalikan hak politik dan kedaulatan rakyat," ujar Umar dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Umar juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan putusan tersebut. Ia menegaskan perlunya tindak lanjut dari pihak-pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, dan DPR, agar babak baru demokrasi yang diharapkan dapat segera terealisasi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawal keputusan ini. Kami juga mendesak pihak terkait agar mematuhi dan segera melaksanakan putusan tersebut, sehingga cita-cita demokrasi yang lebih baik dapat terwujud," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas