SuaraJogja.id - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait presidential threshold. Gugatan ini diajukan oleh empat mahasiswa anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.
Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan dalam sidang putusan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, bahwa permohonan tersebut diterima sepenuhnya.
Ketua DEMA UIN Sunan Kalijaga, Umar Ma’ruf, mengungkapkan bahwa upaya keempat mahasiswa tersebut merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak politik rakyat. Ia menilai sistem presidential threshold selama ini membatasi hak masyarakat untuk memilih calon presiden yang sesuai dengan aspirasi mereka.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman yang telah melewati perjuangan panjang dalam menggugat sistem ini. Perjuangan mereka adalah upaya mulia untuk mengembalikan hak politik dan kedaulatan rakyat," ujar Umar dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Umar juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan putusan tersebut. Ia menegaskan perlunya tindak lanjut dari pihak-pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, dan DPR, agar babak baru demokrasi yang diharapkan dapat segera terealisasi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawal keputusan ini. Kami juga mendesak pihak terkait agar mematuhi dan segera melaksanakan putusan tersebut, sehingga cita-cita demokrasi yang lebih baik dapat terwujud," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan
-
Alasan Kocak Megawati Soekarnoputri Tolak Kuliah di UGM: 'Nanti Saya Kuper'