SuaraJogja.id - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait presidential threshold. Gugatan ini diajukan oleh empat mahasiswa anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.
Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan dalam sidang putusan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, bahwa permohonan tersebut diterima sepenuhnya.
Ketua DEMA UIN Sunan Kalijaga, Umar Ma’ruf, mengungkapkan bahwa upaya keempat mahasiswa tersebut merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak politik rakyat. Ia menilai sistem presidential threshold selama ini membatasi hak masyarakat untuk memilih calon presiden yang sesuai dengan aspirasi mereka.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman yang telah melewati perjuangan panjang dalam menggugat sistem ini. Perjuangan mereka adalah upaya mulia untuk mengembalikan hak politik dan kedaulatan rakyat," ujar Umar dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Umar juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan putusan tersebut. Ia menegaskan perlunya tindak lanjut dari pihak-pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, dan DPR, agar babak baru demokrasi yang diharapkan dapat segera terealisasi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawal keputusan ini. Kami juga mendesak pihak terkait agar mematuhi dan segera melaksanakan putusan tersebut, sehingga cita-cita demokrasi yang lebih baik dapat terwujud," kata dia.
Berita Terkait
-
Sikat Mafia Beras, Menteri Pertanian Cerita Dulu Sempat Ditegur Wapres: Ada Pemimpin Besar di Sana
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Komisi V DPR 'Curhat' ke Presiden Prabowo Soal Infrastruktur, Begini Tanggapannya
-
Ketika Isu Ijazah Palsu Jokowi Makin Menggema
-
Rusia Ancam Inggris dan Sekutunya Atas Keterlibatan dengan Perang Ukraina: Kami Akan Membunuh Mereka
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan