SuaraJogja.id - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait presidential threshold. Gugatan ini diajukan oleh empat mahasiswa anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.
Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan dalam sidang putusan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, bahwa permohonan tersebut diterima sepenuhnya.
Ketua DEMA UIN Sunan Kalijaga, Umar Ma’ruf, mengungkapkan bahwa upaya keempat mahasiswa tersebut merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak politik rakyat. Ia menilai sistem presidential threshold selama ini membatasi hak masyarakat untuk memilih calon presiden yang sesuai dengan aspirasi mereka.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman yang telah melewati perjuangan panjang dalam menggugat sistem ini. Perjuangan mereka adalah upaya mulia untuk mengembalikan hak politik dan kedaulatan rakyat," ujar Umar dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Umar juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan putusan tersebut. Ia menegaskan perlunya tindak lanjut dari pihak-pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, dan DPR, agar babak baru demokrasi yang diharapkan dapat segera terealisasi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawal keputusan ini. Kami juga mendesak pihak terkait agar mematuhi dan segera melaksanakan putusan tersebut, sehingga cita-cita demokrasi yang lebih baik dapat terwujud," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa