SuaraJogja.id - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY buka suara terkait dengan Putusan MK tentang penghapusan Presidential Threshold. MPBI DIY mendukung penuh penghapusan tersebut.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan menuturkan selain mendukung penuh, pihaknha turut mendesak agar pemerintab segera merevisi tentang Pemilu. Sesuai dengan aturan dan taat kepada putusan MK tentang Presidential Threshold (PT).
"Mendukung penuh penghapusan PT dan mendesak agar Pemerintah segera merevisi tentang Pemilu, yang pada prinsipnya taat kepada putusan MK tentang PT," ujar Irsad, dikutip Senin (6/1/2025).
Tak hanya itu, bahkan MPBI DIY akan mulai mencari kandidat Capres Pemilu 2029 dari kalangan buruh sendiri. Dukungan penghapusan PT itu bukan tanpa alasan.
Menurut Irsad ada berbagai manfaat yang bisa dirasakan bagi kualitas demokrasi Indonesia usai perubahan aturan itu. Mulai dari meningkatkan partisipasi politik.
Tanpa PT, lebih banyak calon presiden yang bisa ikut serta dalam pilpres. Termasuk kandidat yang mungkin tidak didukung oleh partai besar atau koalisi besar.
"Hal ini memberi kesempatan bagi lebih banyak calon untuk berkompetisi, yang dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan buruh pada khususnya," tegasnya.
Kemudian peningkatan kualitas debat politik dengan lebih banyak calon yang berkompetisi. Kondisi itu akan membuat ada lebih banyak variasi dalam gagasan dan kebijakan yang disampaikan.
Hal ini memungkinkan buruh untuk memilih berdasarkan visi dan misi yang lebih beragam dan berkaitan dengan kesejahteraan buruh. Bukan hanya berdasarkan pilihan antara dua kandidat utama.
Baca Juga: Gugatan Presidential Threshold Dikabulkan, Pengamat UMY: Angin Segar Demokrasi
Tak kalah penting putusan itu sekaligus mengurangi oligarki politik. Presidential threshold yang tinggi cenderung memperkuat dominasi partai politik besar dan koalisi elit.
"Tanpa PT, peluang bagi partai politik kecil atau individu dengan visi berbeda untuk maju dalam pilpres terbuka lebih lebar, sehingga mengurangi dominasi oligarki politik," ujarnya.
Disampaikan Irsad, keputusan itu turut mendorong kebebasan berpolitik. Tanpa PT, partai politik kecil atau gerakan buruh yang memiliki calon potensial dapat ikut serta dalam pilpres tanpa terhambat oleh syarat ambang batas suara.
"Ini menciptakan ruang yang lebih besar untuk keberagaman politik dan kebebasan dalam menentukan calon yang terbaik," imbuhnya.
Selain itu, tanpa presidential threshold, buruh memiliki lebih banyak pilihan dalam memilih calon yang sesuai dengan aspirasi mereka. Dengan adanya lebih banyak calon yang bersaing, buruh bisa memilih berdasarkan kebijakan dan nilai yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
Terakhir dengan menghapus PT dapat membuka kesempatan yang lebih besar bagi demokrasi yang lebih inklusif. Semua lapisan masyarakat, tidak hanya mereka yang berada di dalam koalisi besar, bisa mengajukan calon yang mereka anggap layak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara