SuaraJogja.id - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY buka suara terkait dengan Putusan MK tentang penghapusan Presidential Threshold. MPBI DIY mendukung penuh penghapusan tersebut.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan menuturkan selain mendukung penuh, pihaknha turut mendesak agar pemerintab segera merevisi tentang Pemilu. Sesuai dengan aturan dan taat kepada putusan MK tentang Presidential Threshold (PT).
"Mendukung penuh penghapusan PT dan mendesak agar Pemerintah segera merevisi tentang Pemilu, yang pada prinsipnya taat kepada putusan MK tentang PT," ujar Irsad, dikutip Senin (6/1/2025).
Tak hanya itu, bahkan MPBI DIY akan mulai mencari kandidat Capres Pemilu 2029 dari kalangan buruh sendiri. Dukungan penghapusan PT itu bukan tanpa alasan.
Menurut Irsad ada berbagai manfaat yang bisa dirasakan bagi kualitas demokrasi Indonesia usai perubahan aturan itu. Mulai dari meningkatkan partisipasi politik.
Tanpa PT, lebih banyak calon presiden yang bisa ikut serta dalam pilpres. Termasuk kandidat yang mungkin tidak didukung oleh partai besar atau koalisi besar.
"Hal ini memberi kesempatan bagi lebih banyak calon untuk berkompetisi, yang dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan buruh pada khususnya," tegasnya.
Kemudian peningkatan kualitas debat politik dengan lebih banyak calon yang berkompetisi. Kondisi itu akan membuat ada lebih banyak variasi dalam gagasan dan kebijakan yang disampaikan.
Hal ini memungkinkan buruh untuk memilih berdasarkan visi dan misi yang lebih beragam dan berkaitan dengan kesejahteraan buruh. Bukan hanya berdasarkan pilihan antara dua kandidat utama.
Baca Juga: Gugatan Presidential Threshold Dikabulkan, Pengamat UMY: Angin Segar Demokrasi
Tak kalah penting putusan itu sekaligus mengurangi oligarki politik. Presidential threshold yang tinggi cenderung memperkuat dominasi partai politik besar dan koalisi elit.
"Tanpa PT, peluang bagi partai politik kecil atau individu dengan visi berbeda untuk maju dalam pilpres terbuka lebih lebar, sehingga mengurangi dominasi oligarki politik," ujarnya.
Disampaikan Irsad, keputusan itu turut mendorong kebebasan berpolitik. Tanpa PT, partai politik kecil atau gerakan buruh yang memiliki calon potensial dapat ikut serta dalam pilpres tanpa terhambat oleh syarat ambang batas suara.
"Ini menciptakan ruang yang lebih besar untuk keberagaman politik dan kebebasan dalam menentukan calon yang terbaik," imbuhnya.
Selain itu, tanpa presidential threshold, buruh memiliki lebih banyak pilihan dalam memilih calon yang sesuai dengan aspirasi mereka. Dengan adanya lebih banyak calon yang bersaing, buruh bisa memilih berdasarkan kebijakan dan nilai yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
Terakhir dengan menghapus PT dapat membuka kesempatan yang lebih besar bagi demokrasi yang lebih inklusif. Semua lapisan masyarakat, tidak hanya mereka yang berada di dalam koalisi besar, bisa mengajukan calon yang mereka anggap layak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh