SuaraJogja.id - Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan menyambut baik keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan PPN 12 persen. Namun hal itu tak cukup, buruh meminta pemerintah menurunkan PPN menjadi setidaknya 7 persen.
"Keputusan pembatalan PPN 12 persen adalah kemenangan rakyat, sebagaimana diketahui telah banyak penolakan dari rakyat mulai dari pernyataan sikap, petisi, hingga aksi," kata Irsad saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).
"Bahkan pada November 2024, buruh mengatakan siap mogok apabila PPN 12 persen tetap dijalakan," imbuhnya.
Terkait rekomendasi kepada pemerintah dengan penurunan PPN hingga 7 persen, kata Irsad bakal berdampak cukup banyak kepada masyarakat. Pertama berkaitan dengan pengurangan beban biaya hidup.
Pasalnya dengan tarif PPN yang lebih rendah, harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat cenderung turun. Ini dapat membantu menurunkan biaya hidup sehari-hari bagi buruh dan masyarakat secara keseluruhan.
Kemudian dapat meningkatan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Penurunan PPN membuat harga barang-barang kebutuhan pokok, seperti makanan, barang rumah tangga, dan transportasi menjadi lebih terjangkau.
"Hal ini dapat meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat kelas bawah, memungkinkan mereka untuk membeli lebih banyak barang dan jasa dengan pendapatan yang sama," ucapnya.
Lalu dengan PPN yang lebih rendah akan dapat meningkatkan konsumsi domestik. Dengan menurunnya harga barang dan jasa, diharapkan masyarakat akan lebih banyak mengonsumsi barang dan jasa.
Peningkatan konsumsi ini dapat merangsang pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya bisa memberikan manfaat lebih lanjut bagi buruh dan masyarakat secara umum.
Selain itu, PPN yang lebih rendah dapat meringankan tekanan inflasi. PPN yang lebih rendah dapat membantu meredam tekanan inflasi karena harga barang dan jasa yang lebih stabil akan mengurangi lonjakan biaya hidup.
"Buruh yang bergantung pada pendapatan tetap akan merasakan manfaat dari pengurangan inflasi ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis