SuaraJogja.id - Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan menyambut baik keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan PPN 12 persen. Namun hal itu tak cukup, buruh meminta pemerintah menurunkan PPN menjadi setidaknya 7 persen.
"Keputusan pembatalan PPN 12 persen adalah kemenangan rakyat, sebagaimana diketahui telah banyak penolakan dari rakyat mulai dari pernyataan sikap, petisi, hingga aksi," kata Irsad saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).
"Bahkan pada November 2024, buruh mengatakan siap mogok apabila PPN 12 persen tetap dijalakan," imbuhnya.
Terkait rekomendasi kepada pemerintah dengan penurunan PPN hingga 7 persen, kata Irsad bakal berdampak cukup banyak kepada masyarakat. Pertama berkaitan dengan pengurangan beban biaya hidup.
Pasalnya dengan tarif PPN yang lebih rendah, harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat cenderung turun. Ini dapat membantu menurunkan biaya hidup sehari-hari bagi buruh dan masyarakat secara keseluruhan.
Kemudian dapat meningkatan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Penurunan PPN membuat harga barang-barang kebutuhan pokok, seperti makanan, barang rumah tangga, dan transportasi menjadi lebih terjangkau.
"Hal ini dapat meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat kelas bawah, memungkinkan mereka untuk membeli lebih banyak barang dan jasa dengan pendapatan yang sama," ucapnya.
Lalu dengan PPN yang lebih rendah akan dapat meningkatkan konsumsi domestik. Dengan menurunnya harga barang dan jasa, diharapkan masyarakat akan lebih banyak mengonsumsi barang dan jasa.
Peningkatan konsumsi ini dapat merangsang pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya bisa memberikan manfaat lebih lanjut bagi buruh dan masyarakat secara umum.
Baca Juga: Aksi Tolak PPN 12 Persen, Aliansi Rakyat Peduli Indonesia Geruduk Kantor Pajak Yogyakarta
Selain itu, PPN yang lebih rendah dapat meringankan tekanan inflasi. PPN yang lebih rendah dapat membantu meredam tekanan inflasi karena harga barang dan jasa yang lebih stabil akan mengurangi lonjakan biaya hidup.
"Buruh yang bergantung pada pendapatan tetap akan merasakan manfaat dari pengurangan inflasi ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DJP Bidik Tambah Cuan Rp3,5 T dari Pajak Barang Mewah 12 Persen
-
Kenaikan PPN Picu Tren Baru 'No Buy Challenge 2025', Ajak Orang RI Tunda Beli Barang Mewah
-
Publik Curiga Kabar Shin Tae-yong Dipecat Cuma Pengalihan Isu PPN 12 Persen dan Kasus Parcok: Mirip Arhan?
-
Gen Z Wajib Tahu! Strategi Jitu Hadapi Kenaikan Harga Tiket Konser dan Streaming
-
Kenaikan PPN 2025: Keluhan Warga dan Harapan ke Pemerintah
Terpopuler
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Farhat Abbas Ungkap Alvin Lim Meninggal Dunia di Rumah Sakit Saat Cuci Darah
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Media Belanda: Mees Hilgers Tidak Akan Bergabung...
- Coach Justin ke Elkan Baggott: Selesai Lu! Lu Siapa?
Pilihan
-
Calon Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Pernah Membunuh Orang saat Ngebut di atas Mobil Sport
-
Tesla vs BYD, Siapa Raja Mobil Listrik 2024?
-
Fabrizio Romano: Done Deal, Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia
-
Februari 2025, Jadwal Pelaksanaan MBG di Bontang Jadi yang Paling Akhir?
-
Makan Bergizi Gratis di Solo Masih Abu-abu, Padahal Rumah Wapres Lho
Terkini
-
Pengundian Kios Tengah Dilakukan, Pedagang Teras Malioboro 2 Bersiap Direlokasi
-
Shin Tae-Yong Dipecat, Pengamat Asal Jogja Bahas Risiko Timnas di Kualifikasi Piala Dunia
-
Waspada PMK di DIY, Fapet UGM Bentuk Satgas Tanggap Darurat
-
Ratusan Sapi di Gunungkidul Terjangkit PMK, DPRD Desak Status KLB
-
Harus Penuhi Kebutuhan 150 Ribu Siswa SMA/SMK Jogja, SPPG Belum Siap Laksanakan MBG