SuaraJogja.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Gunungkidul, sementara stok vaksin di daerah tersebut dilaporkan kosong. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul telah mengajukan tambahan vaksin ke pemerintah pusat.
"Kami mengajukan vaksin sebanyak 20 ribu dosis kepada Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi ternak," ujare Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari.
Wibawanti mengatakan bahwa stok vaksin yang dimiliki pemerintah kabupaten terakhir hanya tersisa 375 dosis. Stok tersebut sudah habis mereka suntikkan ke ternak. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan tambahan vaksin sebanyak 20 ribu dosis.
Tambahan vaksin tersebut akan digunakan untuk ternak yang belum pernah divaksin, seperti anakan, dan juga sebagai penguat (booster) bagi ternak yang sebelumnya telah divaksin. Saat ini, prioritas vaksinasi diberikan kepada ternak sapi, karena kasus PMK di Gunungkidul hanya menyerang jenis ternak tersebut.
Baca Juga: Cuaca Buruk Picu Gagal Panen, Harga Cabai Rawit Merah di Gunungkidul Melambung Tinggi
"Data kami mencatat sekitar 70 ribu ternak sudah divaksin, sedangkan total populasi ternak di Gunungkidul mencapai 130 ribu ekor. Untuk menciptakan imunitas pelindung, minimal 80 persen dari total populasi harus divaksin," jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Surhantata, menegaskan bahwa pemerintah daerah masih fokus pada langkah vaksinasi dan disinfeksi. Meski kasus PMK terus bertambah, pihaknya belum berencana menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).
"Kami fokus pada vaksinasi untuk hewan yang sehat, penyemprotan disinfektan di pasar, dan pengobatan bagi hewan yang terpapar PMK," kata Sri Surhantata.
Selain itu, pemerintah juga memperketat lalu lintas hewan ternak di wilayahnya. Hewan yang masuk ke Gunungkidul wajib memenuhi sejumlah persyaratan, seperti surat keterangan asal-usul, pemeriksaan kesehatan, dan penyemprotan disinfektan di pasar ternak.
"Pengetatan ini bertujuan memastikan hewan yang masuk benar-benar sehat. Sejauh ini, ternak masih diizinkan masuk ke Gunungkidul jika memenuhi persyaratan tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Kejang-kejang saat Bermain Kasti, Siswa SD di Gunungkidul Meninggal Dunia
Kasus PMK di Gunungkidul
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
CEK FAKTA: Benarkah Flurona Virus Buatan Perusahaan Vaksin China?
-
Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan