Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 12 Januari 2025 | 14:43 WIB
Pedestrian Malioboro Kota Jogja tak boleh digunakan untuk aktivitas jual beli lagi. [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

Octo berharap pelaku jasa pariwisata menjadi teladan bagi pengunjung dalam mendukung kebijakan Kawasan Tanpa Rokok ini. Dari segi pengawasan pun bakal ditingkatkan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta.

Baik yang dilakukan di sepanjang jalan dan lorong-lorong Malioboro. Dengan kebijakan ini, diharapkan Malioboro tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman, bersih, dan ramah bagi semua pengunjung.

"Mari bersama menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Yogyakarta, menjadikannya kota yang sehat untuk semua," kata dia.

Baca Juga: Pemda DIY Pindahkan Lapak Jualan Teras Malioboro 2 ke Ketandan, Pedagang Harapkan Jualan Lebih Laku

Load More