SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang Teras Malioboro (TM) 2 mulai melakukan boyongan ke kawasan baru di Ketandan dan Beskalan, Selasa (7/1/2025). Mereka mulai memindahkan barang-barang di kios baru pasca mendapatkan nomor undian lapak.
Siti Sumiatun, salah seorang pedagang kaos dan batik mengaku sengaja pindahan lebih awal agar bisa segera membuka kios di TM 2 Ketandan. Sebab pertengahan Januari 2025 nanti, dia sudah harus pindah dari TM 2 di sebelah kantor DPRD DIY.
"Kan kami sudah harus mengosongkan lapak di TM 2 yang sekarang ini [samping DPRD DIY] sebelum pertengahan Januari [2025]," ujarnya, Selasa.
Setelah melihat kawasan TM 2 Ketandan yang baru saja selesai pembangunannya, wanita yang sudah berjualan sejak 2005 ini mengaku bersyukur mendapatkan kios baru. Meski belum sempurna, TM 2 di Ketandan diakuinya cukup representatif bagi pedagang.
Apalagi arsitektur Pecinan di TM 2 Ketandan membuat kawasan tersebut laiknya tempat wisata yang estetis dengan gerbang besar dengan ornamen Tionghoa yang menyatu dengan kawasan Pecinan di Ketandan di sisi utara.
Hanya saja, akses pintu masuk dari sisi selatan di Malioboro masih cukup kecil. Siti berharap kedepan bisa diperlebar agar lebih banyak pengunjung yang masuk ke kawasan itu.
"Ya kalau lebih banyak pengunjung yang tahu, akan semakin banyak yang beli dan jualan kami jadi laku," jelasnya.
Siti menambahkan, dia mendapatkan kios berukuran 1 x 1,2 meter. Selain itu ada fasilitas lemari untuk menyimpan barang dagangannya.
Keberadaan lemari tersebut membuat kiosnya jadi terlihat lebih kecil. Namun dia bersyukur sudah dibantu Pemda DIY dan Pemkot karena tak harus membayar sewa lapak untuk jualan.
Baca Juga: Pengundian Kios Tengah Dilakukan, Pedagang Teras Malioboro 2 Bersiap Direlokasi
"Kalau seandainya nggak ada lemari, malah plong bisa lebih bagus lagi. Kemarin pedagang ngomong gitu. Tapi kan lemari nggak bisa dihilangkan, gitu," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi mengungkapkan para pedagang memang sudah mulai dipersilahkan memindahkan barang-barang mereka ke dua kawasan baru TM 2. Nantinya ada 1.041 pedagang yang akan menempati dua kawasan tersebut.
"Saat ini kan momen selasa wagen, jadi teman-teman [pedagang] yang mau menempati TM 2 ikut reresik [membersihkan], sekalian kulonuwun kalau ada Jawa gitu," paparnya.
Siwi menambahkan, Pemda sengaja membuat kawasan TM 2 menjadi estetis agar selain meningkatkan sektor ekonomi namun juga pariwisata dan kebudayaan di DIY. Pemda sengaja membawa budaya Tionghoa dalam arsitektur TM 2 Ketandan yang memang berada di kawasan Pecinan. Sedangkan di TM 2 Beskalan, arsitekturnya disesuaikan dengan TM 1 karena kedua kawasan tersebut menyatu.
"Kita bawa budaya di sini. Bagaimana pariwisata dengan adanya [arsitektur pecinan] bisa bersinergi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Bantul Tolak Sampah dari Luar Daerah: Fokus Benahi Sampah Sendiri, Ini Strateginya
-
Langit Jogja Akan Memerah, Gerhana Bulan Total Minggu Malam Bisa Dilihat Sempurna
-
3 Link DANA Kaget Aktif yang Bisa Diklaim Hari ini untuk Warga Jogja
-
Tol Jogja-Solo Padat Merayap, Lalin Naik Hampir 37 Persen Saat Libur Panjang Akhir Pekan
-
Populasi Kucing Liar Terkendali? Yogyakarta Gencarkan Sterilisasi Gratis di Gedung Pemerintah