Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 15 Januari 2025 | 10:22 WIB
Peresmian dengan pembukaan segel dan pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) 2025 di Kabupaten Sleman. (Dokumentasi: Pemkab Sleman).

Disampaikan Mae, pengawasan dari pasar tradisional diketahui ada 80 persen UTTP yang telah dilakukan tera/tera ulang. Total UTTP yang telah ditera ulangkan ditahun 2024 ada sebanyak 17.261.

Pada tahun yang sama, Disperindag Sleman meluncurkan aplikasi Simpelomas (Sistem Pelayanan Metrologi Legal Sleman). Aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan akses pelayanan kemetrologian bagi masyarakat. 

Harapannya pada tahun 2025 semua pelayanan tera/tera ulang di Kabupaten Sleman dapat terdata secara menyeluruh. Sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.

"Satu lagi, masukan dari masyarakat sangat kami terima. Mislanya kasus SPBU kemarin. Artinya hal-hal yang berada di luar kendali kami begitu kami butuhkan, agar dapat mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Dianggap Kurangi Jam Belajar Siswa, SD di Sleman Bakal Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Load More