Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:59 WIB
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan perkembangan kasus Darso di JEC Yogyakarta, Sabtu (18/1/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Kasus kematian Darso, warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang diduga dianiaya anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berlanjut. Beredar kabar tim Propam Polda DIY didampingi Kabid Propam Polda Jateng mendatangi rumah Darso di Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang untuk mengusut dugaan pelanggaran etik yang diduga melibatkan keenam anggotanya. 

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan pun buka suara terkait hal itu. Ditemui di JEC Yogyakarta, Sabtu (18/1/2025) mengungkapkan, tindakan Propam Polda DIY sesuai dengan prosedur dan kebutuhan. Namun demikian, Suwondo belum menyampaikan hasilnya karena masih menunggu hasilnya secara lengkap.

"Setiap tahapannya disesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan dan prosedur-prosedur di Propam. Saya akan terima laporannya setelah lengkap dari mereka, tidak sepotong-potong. Setelah kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan mereka diselesaikan, akan dilaporkan supaya apabila ditanya media, semua itu sudah data komplit buat saya," paparnya.

Suwondo menyebutkan, belum ada pemanggilan keenam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta ke Polda Jateng. Namun Polda DIY mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan dari Polda Jateng.  

Baca Juga: Viral, Pelajar SMK Gunungkidul Dianiaya dan Dipaksa Transfer Uang, Polisi Buru Pelaku

Namun Polda DIY terus berkoordinasi dengan Polda Jateng. Kapolda dan tim juga selalu menunggu apa hasil penyelidikan Polda Jateng. 

"Apapun itu, kita Polda DIY mendukung penuh apa yang dibutuhkan untuk penyelidikan, penyidikan kami dukung penuh untuk proses ini," tandasnya.

Sementara terkait peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus Darso oleh Polda Jateng, Suwondo tidak mau berkomentar. Sebab hal itu merupakan ranah Polda Jateng.

Namun hingga kini memang belum ada pemanggilan anggota Polresta Yogyakarta ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan atas kasus ini. Polda DIY masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng.

"Belum ada [pemanggilan anggota Polresta Yogyakarta]. Belum ada, prinsipnya Polda Jogja mendukung penuh proses penyidikan dan penyelidikan Polda Jawa Tengah," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Pria Tewas Dianiaya di Sleman, dari Pesta Miras Hingga Ditemukan Tak Bernyawa

Sebelumnya, Darso (43), warga Kota Semarang tewas diduga dianiaya sejumlah anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Kasus terjadi dalam peristiwa kecelakaan di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta pada 12 Juli 2024 lalu.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More