SuaraJogja.id - Ahli Aspek Geospasial Hukum Laut Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, I Made Andi Arsana, menilai ada tendensi cukup jelas untuk membuat laut menjadi daratan dalam kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30 km di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Bahwa ini adalah usaha menjadikan laut menjadi daratan saya rasa itu cukup jelas tendensi ke situ cukup jelas," kata Made saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2025).
Made tak menampik agak sulit melihat kasus ini tanpa mengaitkan dengan faktor-faktor lain yang ada. Namun berdasarkan rumor yang beredar, ada desa yang kemudian mengajukan perubahan luas wilayah.
Sehingga ditempuhlah jalan dengan reklamasi di daerah lautan tersebut. Jika kemudian perubahan itu disetujui maka status ruang laut itu akan berubah menjadi daratan.
"Sehingga dengan itu kemudian usaha untuk menjadikan daratan secara fisik dan beneran itu menjadi legal. Kalau kita kaitkan benang merahnya memang nampak usaha yang sedang terjadi adalah usaha untuk menjadikan lautan menjadi daratan," ujarnya.
"Saya kira itu cukup clear itu yang bisa kita lihat, tapi apa motivasinya kenapa itu saya tidak punya banyak pengetahuan tentang itu," imbuhnya.
Disampaikan Made, pihaknya sudah mencoba melakukan sejumlah analisis terkait pemasangan pagar laut itu. Termasuk menggunakan citra satelit dari waktu ke waktu.
Tampak dari pengamatan itu, pagar laut itu sudah ada pada Juni 2024 yang panjangnya sekitar 7 km. Namun ketika mundur ke belakang pada April 2023 pagar laut itu belum nampak.
"Juni 2024 memang ada 7 km, Juli ada tambahan 8 km ke arah barat, lalu setelah itu Agustus tambahan lagi 3 km, lalu September ada tambahan 7 km," ucapnya.
Baca Juga: Kantin Sekolah Gigit Jari saat Program Makan Bergizi Gratis Jalan, Pakar UGM: Momentum Naikkan Level
Analisis citra satelit kepada garis pantai yang dilakukan pun tak membenarkan pernyataan bahwa area laut itu sebelumnya merupakan daratan.
"Memang kami belum melakukan itu secara detail sampai tahun 40an tapi mungkin untuk tahun 2000an tengah awal itu yang sudah kita lihat ternyata kawasan itu tidak pernah menjadi daratan, memang selalu lautan dari dulu," tegasnya.
Menurut Made, pemasangan pagar laut itu juga tak tepat jika digunakan sebagai reklamasi alami. Walaupun memang prosedur reklamasi alami tersebut ada dan bisa diterapkan.
"Prosedur itu memang ada tapi terus terang untuk konteks ini saya tidak melihat itu. Saya agak tidak bisa melihat tujuan itu karena pagar laut ini pagar yang relatif jarang-jarang, jarak antara pagar itu kan jarang ya. Sehingga dia sepertinya juga tidak bisa menahan [sedimen]. Tentu ini perlu dikaji lagi," tandasnya.
"Tapi bahwa prosedur seperti itu ada untuk sedimentasi alami itu iya bisa kita benarkan bahwa memang ada prosedur itu tapi penggunaan bambu segala macem itu yang perlu kita teliti," imbuhnya.
Hal senada turut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kemarin. Melalui temuan sertifikat bawah laut, dia bilang bahwa proses pemagaran tersebut memang bertujuan untuk mendangkal kedalaman laut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi