SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih terus berupaya untuk menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya. Sejumlah upaya dilakukan mulai dari memperkuat pasar hewan hingga vaksinasi masif.
"Kalau pasar hewan tetap saat pasaran tetap kita kendalikan ya, dokter hewan kita tambah bertugas di pintu masuk. Ternak yang masuk mesti dicek kalau ada yang sakit disuruh kembali. Jadi yang masuk pasti yang sehat," kata Plt. Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Suparmono, Rabu (22/1/2025).
Suparmono memastikan tidak ada penutupan pasar hewan di Bumi Sembada hingga saat ini.
"Tidak perlu ditutup pun ternak yang datang juga sedikit, yang beli juga sedikit karena jual ternak sekarang juga rugi karena mesti harganya jatuh, mendingan disehatin dulu dan seterusnya," ucapnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terkait dengan penularan virus PMK. Termasuk para kelompok ternak diminta lebih memperhatikan hewan ternak yang akan dibeli.
"Imbauan kami kandang-kandang ternak kelompok ternak jangan membeli ternak dari luar kemudian langsung dimasukkan. Kalau mau ya dikarantina dulu di luar kandang kelompok, karena di beberapa kasus penularan pasti asalnya dari hewan yang dibeli dari luar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, Suryawati Purwaningtyas menuturkan berdasarkan laporan, virus PMK di wilayah Sleman ditemukan pada sapi dan kambing atau domba. Laporan kasus PMK belum ditemukan pada kerbau dan babi.
Populasi hewan yang rentan terjangkit virus PMK di Sleman sendiri mencapai kurang lebih 97.310 ekor. Edukasi kepada masyarakat khususnya peternak pun terus dilakukan.
Selain itu puskeswan rutin melakukan disinfeksi, monitoring dan pengobatan bagi ternak yang sakit. Vaksinasi dileucine terhadap hewan ternak yang sehat pada bulan Januari sampai dengan Maret 2025 (tahap I), dan pada bulan Juli sampai dengan September 2025 (tahap II).
Baca Juga: Penutupan Pasar Hewan Bantul Efektif Tekan PMK, Nol Kasus Baru Dalam Sepekan
Untuk vaksinasi PMK, Suryawati menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman memperoleh bantuan dari Kementerian Pertanian RI (Kementan) sebanyak 22.894 dosis. Vaksin tersebut akan diapliaksikan pada hewan ternak yang rentan tertular virus PMK, khususnya sapi perah, sapi potong, serta kambing ataupun domba.
"Vaksin diperoleh dari Kementan sebanyak 22.894 dosis yang akan diaplikasikan pada ternak yang rentan dengan prioritas adalah sapi perah, sapi potong. Apabila dalam satu kandang terdapat kambing atau domba, maka dilakukan vaksinasi juga," ungkap Suryawati.
"Selain bantuan vaksin dari Kementerian, pemerintah juga mendorong untuk vaksinasi secara mandiri," imbuhnya.
Suryawati menambahkan, jadwal vaksinasi dibuat oleh masing-masing puskeswan. Ia menegaskan bahwa di Sleman terdapat 14 puskeswan yang setiap harinya akan melakukan vaksinasi dengan menyasar seluruh hewan ternak di 17 kapanewon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis