Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 22 Januari 2025 | 09:10 WIB
Ilustrasi sapi. hukum akikah selain kambing. [pexels/Vlad Chețan]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih terus berupaya untuk menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya. Sejumlah upaya dilakukan mulai dari memperkuat pasar hewan hingga vaksinasi masif.

"Kalau pasar hewan tetap saat pasaran tetap kita kendalikan ya, dokter hewan kita tambah bertugas di pintu masuk. Ternak yang masuk mesti dicek kalau ada yang sakit disuruh kembali. Jadi yang masuk pasti yang sehat," kata Plt. Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Suparmono, Rabu (22/1/2025).

Suparmono memastikan tidak ada penutupan pasar hewan di Bumi Sembada hingga saat ini.

"Tidak perlu ditutup pun ternak yang datang juga sedikit, yang beli juga sedikit karena jual ternak sekarang juga rugi karena mesti harganya jatuh, mendingan disehatin dulu dan seterusnya," ucapnya.

Baca Juga: Penutupan Pasar Hewan Bantul Efektif Tekan PMK, Nol Kasus Baru Dalam Sepekan

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terkait dengan penularan virus PMK. Termasuk para kelompok ternak diminta lebih memperhatikan hewan ternak yang akan dibeli.

"Imbauan kami kandang-kandang ternak kelompok ternak jangan membeli ternak dari luar kemudian langsung dimasukkan. Kalau mau ya dikarantina dulu di luar kandang kelompok, karena di beberapa kasus penularan pasti asalnya dari hewan yang dibeli dari luar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, Suryawati Purwaningtyas menuturkan berdasarkan laporan, virus PMK di wilayah Sleman ditemukan pada sapi dan kambing atau domba. Laporan kasus PMK belum ditemukan pada kerbau dan babi.

Populasi hewan yang rentan terjangkit virus PMK di Sleman sendiri mencapai kurang lebih 97.310 ekor. Edukasi kepada masyarakat khususnya peternak pun terus dilakukan.

Selain itu puskeswan rutin melakukan disinfeksi, monitoring dan pengobatan bagi ternak yang sakit. Vaksinasi dileucine terhadap hewan ternak yang sehat pada bulan Januari sampai dengan Maret 2025 (tahap I), dan pada bulan Juli sampai dengan September 2025 (tahap II).

Baca Juga: Bantul Dapat 33.000 Dosis Vaksin PMK Ternak dari Pemerintah Pusat, Jumlahnya Masih Jauh dari Kebutuhan

Untuk vaksinasi PMK, Suryawati menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman memperoleh bantuan dari Kementerian Pertanian RI (Kementan) sebanyak 22.894 dosis. Vaksin tersebut akan diapliaksikan pada hewan ternak yang rentan tertular virus PMK, khususnya sapi perah, sapi potong, serta kambing ataupun domba.

"Vaksin diperoleh dari Kementan sebanyak 22.894 dosis yang akan diaplikasikan pada ternak yang rentan dengan prioritas adalah sapi perah, sapi potong. Apabila dalam satu kandang terdapat kambing atau domba, maka dilakukan vaksinasi juga," ungkap Suryawati.

"Selain bantuan vaksin dari Kementerian, pemerintah juga mendorong untuk vaksinasi secara mandiri," imbuhnya.

Suryawati menambahkan, jadwal vaksinasi dibuat oleh masing-masing puskeswan. Ia menegaskan bahwa di Sleman terdapat 14 puskeswan yang setiap harinya akan melakukan vaksinasi dengan menyasar seluruh hewan ternak di 17 kapanewon.

Load More