SuaraJogja.id - Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Gunungkidul menanggapi serius kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang siswa SMA terhadap rekan sekolahnya.
Kasus ini sempat mengundang perhatian publik setelah Pengadilan Negeri Wonosari memutuskan pelaku, LN (15), menjalani enam bulan rehabilitasi sosial pada Rabu (22/1/2025).
Plt Kepala Balai Dikmen Gunungkidul, Tukimin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan hak pendidikan korban, Mawar (15), tetap terpenuhi meski situasi sulit. Untuk sekolah, fokus mereka adalah pelayanan pendidikan agar hak anak dalam pendidikan tetap terlayani dengan baik.
"Permasalahan lainnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang," ujar Tukimin dikutip, Kamis (23/1/2025).
Tukimin juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta serta unit perlindungan anak untuk memastikan penanganan kasus ini secara menyeluruh.
Berdasarkan laporan, lanjut dia, kepala sekolah sudah berkomunikasi dengan pihak terkait. Ke depan, pihaknya akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan hak pendidikan anak tetap berjalan.
"Yang utama adalah bagaimana pendidikan korban tetap terlayani tanpa gangguan. Kami juga mendukung adanya solusi terbaik agar tidak terjadi tekanan tambahan pada korban maupun siswa lainnya," kata Tukimin
Orang Tua Korban Kecewa dengan Putusan
Sementara itu, DW (41), orang tua korban, mengaku kecewa atas putusan majelis hakim yang hanya memberikan hukuman rehabilitasi sosial kepada pelaku. Ia menyayangkan pelaku yang tetap diizinkan bersekolah di institusi yang sama dengan korban.
Baca Juga: Bupati Gunungkidul: Sebulan Tiga Guru Mengajukan Perceraian
"Tentu sebagai orang tua saya sangat kecewa. Apalagi pelaku masih bersekolah di sekolah yang sama dengan anak saya. Anaknya sempat depresi berat dan bahkan menolak kembali ke sekolah," ungkap DW sambil menyeka air mata.
DW bercerita, kejadian pencabulan yang dialami putrinya terjadi pada September 2024. Kasus ini ia laporkan ke pihak kepolisian karena menurutnya, tindakan pelaku telah merusak masa depan anaknya.
"Saya melaporkan kasus ini karena saya ingin pelaku mendapatkan hukuman maksimal. Tetapi, keputusan yang ada membuat kami tidak merasa lega sama sekali," lanjutnya.
Kasus ini membawa dampak besar bagi korban. Selain trauma psikis, Mawar kini enggan kembali bersekolah karena merasa tidak nyaman dan terancam dengan kehadiran pelaku. Bahkan, Mawar sempat harus dirawat di rumah sakit akibat kondisi mentalnya yang memburuk.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan hak anak, baik korban maupun pelaku. Balai Dikmen bersama instansi terkait berupaya menciptakan lingkungan yang aman bagi semua siswa.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik