SuaraJogja.id - Dana Keistimewaan (Danais) yang diterima Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Pemkab bakal fokuskan ke pelestarian budaya dan pemberdayaan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Arif Aldian, mengungkapkan bahwa Danais untuk tahun 2025 sebesar Rp 41.565.234.800, turun sekitar Rp 17 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini karena ada pengurangan alokasi untuk DIY.
"Penurunan ini disebabkan karena alokasi Danais untuk DIY secara keseluruhan juga mengalami penurunan cukup besar," jelas Arif dikutip Selasa (21/1/2025).
Arif menjelaskan danais yang diterima Gunungkidul tahun 2025 dialokasikan untuk beberapa urusan. Di antaranya adalah urusan kelembagaan Rp 2.941.998.500, urusan kebudayaan Rp 20.856.521.300, Urusan Pertanahan Rp 7.219.458.000 dan urusan tata ruang sebesar Rp 10.565.234.800
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara, menjelaskan alokasi danais untuk urusan kebudayaan memang mencapai Rp 20.856.521.300. Namun dari jumlah ini, sekitar Rp 17 miliar dikelola oleh Dinas Kebudayaan, sisanya dikelola oleh dinas lain, seperti Dinas Pariwisata.
Agus Mantara menyebut untuk urusan kebudayaan, alokasi Danais tahun ini sebesar Rp 17 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 28 miliar. Penurunan ini terjadi karena banyak program yang dialokasikan langsung ke kelurahan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
"Program seperti Kalurahan Mandiri Budaya, Kalurahan Budaya, dan kalurahan lain yang memiliki potensi budaya, seperti Wotawati dan Kedungpoh, kini mendapatkan alokasi langsung. Meski dana yang masuk ke dinas berkurang, itu tidak masalah karena lokasi penerima dana tetap berada di Gunungkidul," jelas Agus.
Ia menambahkan, meskipun dikelola di tingkat kelurahan, penyelenggaraannya tetap berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan Kabupaten dengan koordinasi Dinas Kebudayaan Provinsi sesuai tugasnya.
Agus menegaskan bahwa fokus utama dalam urusan kebudayaan tetap pada pelestarian. Agus menjelaskan pelestarian dilakukan melalui perlindungan, pengembangan, dan peningkatan potensi budaya.
"Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan hidup masyarakat melalui budaya," katanya.
Dengan penyesuaian alokasi Danais ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam pelestarian budaya melalui program-program yang menyasar langsung ke tingkat kelurahan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan budaya dan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY