Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 21 Januari 2025 | 09:16 WIB
Arus kendaraan masuk ke wilayah Gunungkidul saat libur Natal dan Tahun Baru 2024. [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Dana Keistimewaan (Danais) yang diterima Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Pemkab bakal fokuskan ke pelestarian budaya dan pemberdayaan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Arif Aldian, mengungkapkan bahwa Danais untuk tahun 2025 sebesar Rp 41.565.234.800, turun sekitar Rp 17 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini karena ada pengurangan alokasi untuk DIY.

"Penurunan ini disebabkan karena alokasi Danais untuk DIY secara keseluruhan juga mengalami penurunan cukup besar," jelas Arif dikutip Selasa (21/1/2025).

Arif menjelaskan danais yang diterima Gunungkidul tahun 2025 dialokasikan untuk beberapa urusan. Di antaranya adalah urusan kelembagaan Rp 2.941.998.500, urusan kebudayaan Rp 20.856.521.300, Urusan Pertanahan Rp 7.219.458.000 dan urusan tata ruang sebesar Rp 10.565.234.800

Baca Juga: Tanggapi Wacana Retreat Presiden Prabowo, Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto: Harus Berdampak Positif

Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara, menjelaskan alokasi danais untuk urusan kebudayaan memang mencapai Rp 20.856.521.300. Namun dari jumlah ini, sekitar Rp 17 miliar dikelola oleh Dinas Kebudayaan, sisanya dikelola oleh dinas lain, seperti Dinas Pariwisata.

Agus Mantara menyebut untuk urusan kebudayaan, alokasi Danais tahun ini sebesar Rp 17 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 28 miliar. Penurunan ini terjadi karena banyak program yang dialokasikan langsung ke kelurahan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

"Program seperti Kalurahan Mandiri Budaya, Kalurahan Budaya, dan kalurahan lain yang memiliki potensi budaya, seperti Wotawati dan Kedungpoh, kini mendapatkan alokasi langsung. Meski dana yang masuk ke dinas berkurang, itu tidak masalah karena lokasi penerima dana tetap berada di Gunungkidul," jelas Agus.

Ia menambahkan, meskipun dikelola di tingkat kelurahan, penyelenggaraannya tetap berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan Kabupaten dengan koordinasi Dinas Kebudayaan Provinsi sesuai tugasnya.

Agus menegaskan bahwa fokus utama dalam urusan kebudayaan tetap pada pelestarian. Agus menjelaskan pelestarian dilakukan melalui perlindungan, pengembangan, dan peningkatan potensi budaya.

Baca Juga: Baru 2 Minggu Nikah, Pria Gunungkidul 5 Kali Lecehkan Anak Tiri, Ancam Kepal Tangan

"Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan hidup masyarakat melalui budaya," katanya.

Dengan penyesuaian alokasi Danais ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam pelestarian budaya melalui program-program yang menyasar langsung ke tingkat kelurahan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan budaya dan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.

Kontributor : Julianto

Load More