SuaraJogja.id - Dana Keistimewaan (Danais) yang diterima Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Pemkab bakal fokuskan ke pelestarian budaya dan pemberdayaan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Arif Aldian, mengungkapkan bahwa Danais untuk tahun 2025 sebesar Rp 41.565.234.800, turun sekitar Rp 17 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini karena ada pengurangan alokasi untuk DIY.
"Penurunan ini disebabkan karena alokasi Danais untuk DIY secara keseluruhan juga mengalami penurunan cukup besar," jelas Arif dikutip Selasa (21/1/2025).
Arif menjelaskan danais yang diterima Gunungkidul tahun 2025 dialokasikan untuk beberapa urusan. Di antaranya adalah urusan kelembagaan Rp 2.941.998.500, urusan kebudayaan Rp 20.856.521.300, Urusan Pertanahan Rp 7.219.458.000 dan urusan tata ruang sebesar Rp 10.565.234.800
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara, menjelaskan alokasi danais untuk urusan kebudayaan memang mencapai Rp 20.856.521.300. Namun dari jumlah ini, sekitar Rp 17 miliar dikelola oleh Dinas Kebudayaan, sisanya dikelola oleh dinas lain, seperti Dinas Pariwisata.
Agus Mantara menyebut untuk urusan kebudayaan, alokasi Danais tahun ini sebesar Rp 17 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 28 miliar. Penurunan ini terjadi karena banyak program yang dialokasikan langsung ke kelurahan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
"Program seperti Kalurahan Mandiri Budaya, Kalurahan Budaya, dan kalurahan lain yang memiliki potensi budaya, seperti Wotawati dan Kedungpoh, kini mendapatkan alokasi langsung. Meski dana yang masuk ke dinas berkurang, itu tidak masalah karena lokasi penerima dana tetap berada di Gunungkidul," jelas Agus.
Ia menambahkan, meskipun dikelola di tingkat kelurahan, penyelenggaraannya tetap berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan Kabupaten dengan koordinasi Dinas Kebudayaan Provinsi sesuai tugasnya.
Agus menegaskan bahwa fokus utama dalam urusan kebudayaan tetap pada pelestarian. Agus menjelaskan pelestarian dilakukan melalui perlindungan, pengembangan, dan peningkatan potensi budaya.
"Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan hidup masyarakat melalui budaya," katanya.
Dengan penyesuaian alokasi Danais ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam pelestarian budaya melalui program-program yang menyasar langsung ke tingkat kelurahan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan budaya dan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bersama dengan Penerima Manfaat di Bandung, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green
-
Bidik Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Pemkot Jogja Dorong Tambahan Direct Flight
-
Usai Viral Sebut Jokowi Bukan Alumni, Layanan LISA AI UGM Tak Bisa Digunakan
-
Gudeg Legend di Jogja Sediakan Makanan Gratis, Sajikan Menu Nusantara untuk Perantau Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!