SuaraJogja.id - Dana Keistimewaan (Danais) yang diterima Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Pemkab bakal fokuskan ke pelestarian budaya dan pemberdayaan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Arif Aldian, mengungkapkan bahwa Danais untuk tahun 2025 sebesar Rp 41.565.234.800, turun sekitar Rp 17 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini karena ada pengurangan alokasi untuk DIY.
"Penurunan ini disebabkan karena alokasi Danais untuk DIY secara keseluruhan juga mengalami penurunan cukup besar," jelas Arif dikutip Selasa (21/1/2025).
Arif menjelaskan danais yang diterima Gunungkidul tahun 2025 dialokasikan untuk beberapa urusan. Di antaranya adalah urusan kelembagaan Rp 2.941.998.500, urusan kebudayaan Rp 20.856.521.300, Urusan Pertanahan Rp 7.219.458.000 dan urusan tata ruang sebesar Rp 10.565.234.800
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara, menjelaskan alokasi danais untuk urusan kebudayaan memang mencapai Rp 20.856.521.300. Namun dari jumlah ini, sekitar Rp 17 miliar dikelola oleh Dinas Kebudayaan, sisanya dikelola oleh dinas lain, seperti Dinas Pariwisata.
Agus Mantara menyebut untuk urusan kebudayaan, alokasi Danais tahun ini sebesar Rp 17 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 28 miliar. Penurunan ini terjadi karena banyak program yang dialokasikan langsung ke kelurahan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
"Program seperti Kalurahan Mandiri Budaya, Kalurahan Budaya, dan kalurahan lain yang memiliki potensi budaya, seperti Wotawati dan Kedungpoh, kini mendapatkan alokasi langsung. Meski dana yang masuk ke dinas berkurang, itu tidak masalah karena lokasi penerima dana tetap berada di Gunungkidul," jelas Agus.
Ia menambahkan, meskipun dikelola di tingkat kelurahan, penyelenggaraannya tetap berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan Kabupaten dengan koordinasi Dinas Kebudayaan Provinsi sesuai tugasnya.
Agus menegaskan bahwa fokus utama dalam urusan kebudayaan tetap pada pelestarian. Agus menjelaskan pelestarian dilakukan melalui perlindungan, pengembangan, dan peningkatan potensi budaya.
"Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan hidup masyarakat melalui budaya," katanya.
Dengan penyesuaian alokasi Danais ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam pelestarian budaya melalui program-program yang menyasar langsung ke tingkat kelurahan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan budaya dan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Pengacara Terdakwa Kasus BMW Maut Sleman: 'Tuntutan 2 Tahun Terlalu Berlebihan, Korban Juga Lalai'
-
Terdakwa Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Faktor yang Meringankan
-
Lalai Berkacamata, Sopir BMW Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kematian Mahasiswa UGM
-
Ternyata Bukan Pertama Kali, Lubang Proyek di Kotagede Sudah Beberapa Kali Telan Korban Terperosok
-
Viral Motor Terperosok di Proyek Gorong-gorong Kotagede, Pemkot Jogja Pastikan Proyek Segera Selesai