SuaraJogja.id - Dana Keistimewaan (Danais) yang diterima Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan. Pemkab bakal fokuskan ke pelestarian budaya dan pemberdayaan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Arif Aldian, mengungkapkan bahwa Danais untuk tahun 2025 sebesar Rp 41.565.234.800, turun sekitar Rp 17 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini karena ada pengurangan alokasi untuk DIY.
"Penurunan ini disebabkan karena alokasi Danais untuk DIY secara keseluruhan juga mengalami penurunan cukup besar," jelas Arif dikutip Selasa (21/1/2025).
Arif menjelaskan danais yang diterima Gunungkidul tahun 2025 dialokasikan untuk beberapa urusan. Di antaranya adalah urusan kelembagaan Rp 2.941.998.500, urusan kebudayaan Rp 20.856.521.300, Urusan Pertanahan Rp 7.219.458.000 dan urusan tata ruang sebesar Rp 10.565.234.800
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara, menjelaskan alokasi danais untuk urusan kebudayaan memang mencapai Rp 20.856.521.300. Namun dari jumlah ini, sekitar Rp 17 miliar dikelola oleh Dinas Kebudayaan, sisanya dikelola oleh dinas lain, seperti Dinas Pariwisata.
Agus Mantara menyebut untuk urusan kebudayaan, alokasi Danais tahun ini sebesar Rp 17 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 28 miliar. Penurunan ini terjadi karena banyak program yang dialokasikan langsung ke kelurahan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
"Program seperti Kalurahan Mandiri Budaya, Kalurahan Budaya, dan kalurahan lain yang memiliki potensi budaya, seperti Wotawati dan Kedungpoh, kini mendapatkan alokasi langsung. Meski dana yang masuk ke dinas berkurang, itu tidak masalah karena lokasi penerima dana tetap berada di Gunungkidul," jelas Agus.
Ia menambahkan, meskipun dikelola di tingkat kelurahan, penyelenggaraannya tetap berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan Kabupaten dengan koordinasi Dinas Kebudayaan Provinsi sesuai tugasnya.
Agus menegaskan bahwa fokus utama dalam urusan kebudayaan tetap pada pelestarian. Agus menjelaskan pelestarian dilakukan melalui perlindungan, pengembangan, dan peningkatan potensi budaya.
"Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan keterampilan hidup masyarakat melalui budaya," katanya.
Dengan penyesuaian alokasi Danais ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam pelestarian budaya melalui program-program yang menyasar langsung ke tingkat kelurahan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan budaya dan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena
-
Mutasi Pejabat Sleman: Bupati Harda Ancam Rotasi Cepat Jika Kinerja Jeblok
-
Dulu Aman dari Kekeringan, Kini Srandakan Bantul Krisis Air: Apa yang Terjadi dengan Sungai Progo?
-
Rahasia Jogja Kurangi Sampah Hingga 70 Persen: Insentif Penggerobak jadi Kunci
-
Tambahan Dua Tersangka Perusakan Mobil Polisi di Godean, Total Empat Orang Ditahan Tak Saling Kenal