SuaraJogja.id - Dw (41), seorang warga Kapanewon Wonosari, tak kuasa menahan air matanya saat menceritakan kondisi putrinya, Mawar (15), yang mengalami trauma mendalam akibat pencabulan yang dilakukan oleh teman sekolahnya, Ln (15).
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa pelaku kembali bersekolah di tempat yang sama dengan korban setelah menjalani hukuman rehabilitasi sosial selama enam bulan.
"Saya melapor ke polisi karena meskipun pelaku masih anak, dia sudah merusak masa depan anak saya. Harapannya, dia mendapat hukuman yang maksimal," ujar Dw usai sidang di Pengadilan Negeri Wonosari, Rabu (22/1/2025).
Namun, harapan itu sirna setelah majelis hakim menjatuhkan sanksi pidana berupa enam bulan rehabilitasi sosial untuk pelaku, sebagaimana tertuang dalam putusan nomor 4/Pidsus.Anak/2025.
"Tentu sebagai orang tua saya sangat kecewa. Apalagi pelaku masih sekolah di tempat yang sama dengan anak saya. Anak saya jadi trauma dan tidak mau masuk sekolah lagi," ujarnya sambil menyeka air mata.
Trauma Berat, Korban Depresi dan Harus Dirawat di IGD
Mawar mengalami trauma berat setelah mengetahui pelaku kembali ke sekolahnya. Kondisi psikisnya semakin memburuk hingga ia harus dirawat di IGD.
"Anak saya merasa syok, tidak aman, dan sangat tertekan. Sampai sekarang dia tidak mau kembali ke sekolah," tambah Dw dengan suara bergetar.
Penasihat hukum keluarga korban, Darma Tyas Utomo, menyayangkan keputusan hakim yang memberikan hukuman ringan kepada pelaku. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan terhadap korban sangat besar, baik secara fisik maupun psikis.
Baca Juga: Tragis, Gunungkidul Diguncang 3 Kasus Bunuh Diri dalam Sehari
Perbuatan pelaku ini menyebabkan korban kehilangan keceriaannya. Dia trauma, waktu belajar terganggu, dan keluarganya mengalami kerugian fisik, psikis, hingga materi.
"Sayangnya, kasus ini dianggap remeh oleh pihak terkait," terang Darma.
Ia juga mengkritik pihak sekolah yang tidak memberikan pendampingan kepada korban sejak awal kejadian hingga proses hukum selesai. Dia menilai seharusnya sekolah bisa memberikan perlindungan dan menjadi tempat aman bagi korban. Tapi, kenyataanya sekolah tidak melakukan apa-apa.
Darma berharap pihak kejaksaan mengajukan banding atas putusan tersebut. Hakim dan jaksa yang juga perempuan seharusnya bisa membayangkan bagaimana jika kejadian ini menimpa anak mereka sendiri.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Trauma yang dialami Mawar menunjukkan pentingnya langkah nyata untuk mendukung pemulihan korban, termasuk memastikan keadilan ditegakkan secara tegas.
"Kami berharap ada perhatian lebih terhadap kasus ini agar tidak ada lagi anak yang kehilangan masa depan akibat kasus serupa," pungkas Darma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi
-
Senjata Baru Taman Pintar Yogyakarta: T-Rex Anyar dan Zona Laut Imersif Demi Gaet Pengunjung