SuaraJogja.id - Dw (41), seorang warga Kapanewon Wonosari, tak kuasa menahan air matanya saat menceritakan kondisi putrinya, Mawar (15), yang mengalami trauma mendalam akibat pencabulan yang dilakukan oleh teman sekolahnya, Ln (15).
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa pelaku kembali bersekolah di tempat yang sama dengan korban setelah menjalani hukuman rehabilitasi sosial selama enam bulan.
"Saya melapor ke polisi karena meskipun pelaku masih anak, dia sudah merusak masa depan anak saya. Harapannya, dia mendapat hukuman yang maksimal," ujar Dw usai sidang di Pengadilan Negeri Wonosari, Rabu (22/1/2025).
Namun, harapan itu sirna setelah majelis hakim menjatuhkan sanksi pidana berupa enam bulan rehabilitasi sosial untuk pelaku, sebagaimana tertuang dalam putusan nomor 4/Pidsus.Anak/2025.
Baca Juga: Tragis, Gunungkidul Diguncang 3 Kasus Bunuh Diri dalam Sehari
"Tentu sebagai orang tua saya sangat kecewa. Apalagi pelaku masih sekolah di tempat yang sama dengan anak saya. Anak saya jadi trauma dan tidak mau masuk sekolah lagi," ujarnya sambil menyeka air mata.
Trauma Berat, Korban Depresi dan Harus Dirawat di IGD
Mawar mengalami trauma berat setelah mengetahui pelaku kembali ke sekolahnya. Kondisi psikisnya semakin memburuk hingga ia harus dirawat di IGD.
"Anak saya merasa syok, tidak aman, dan sangat tertekan. Sampai sekarang dia tidak mau kembali ke sekolah," tambah Dw dengan suara bergetar.
Penasihat hukum keluarga korban, Darma Tyas Utomo, menyayangkan keputusan hakim yang memberikan hukuman ringan kepada pelaku. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan terhadap korban sangat besar, baik secara fisik maupun psikis.
Perbuatan pelaku ini menyebabkan korban kehilangan keceriaannya. Dia trauma, waktu belajar terganggu, dan keluarganya mengalami kerugian fisik, psikis, hingga materi.
"Sayangnya, kasus ini dianggap remeh oleh pihak terkait," terang Darma.
Ia juga mengkritik pihak sekolah yang tidak memberikan pendampingan kepada korban sejak awal kejadian hingga proses hukum selesai. Dia menilai seharusnya sekolah bisa memberikan perlindungan dan menjadi tempat aman bagi korban. Tapi, kenyataanya sekolah tidak melakukan apa-apa.
Darma berharap pihak kejaksaan mengajukan banding atas putusan tersebut. Hakim dan jaksa yang juga perempuan seharusnya bisa membayangkan bagaimana jika kejadian ini menimpa anak mereka sendiri.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Trauma yang dialami Mawar menunjukkan pentingnya langkah nyata untuk mendukung pemulihan korban, termasuk memastikan keadilan ditegakkan secara tegas.
"Kami berharap ada perhatian lebih terhadap kasus ini agar tidak ada lagi anak yang kehilangan masa depan akibat kasus serupa," pungkas Darma.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY