SuaraJogja.id - Ditreskrimum Polda DIY membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan satu perempuan berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta telah diamankan terkait kasus ini.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka yang kami proses ini adalah telah tersangka ini memiliki agen travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah," kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025).
Dipaparkan Endriadi, kasus ini bermula ketika para korban ditawari paket perjalanan umrah dengan kelas bisnis seharga Rp33-48 juta. Rencana keberangkatan dilakukan pada bulan Desember 2024 kemarin.
Kemudian para korban tertarik dan kemudian melakukan pemesanan serta pembayaran melalui transfer ke rekening PT Hasanah Magna Safari (HMS) serta nomor rekening pelaku.
Usai melakukan pelunasan pembayaran para korban menerima jadwal perjalanan serta dijanjikan pemberian berupa tiket serta perlengkapan yang lain, yakni koper, buku doa, baju batik, tas punggung atau pinggang, baju ihram.
"Namun ternyata sampai di waktu dijanjikan, perlengkapan tersebut atau pemberangkatan tidak dilaksanakan dan dana uang yang ditransfer juga tidak dikembalikan kepada korban," ungkapnya.
Para korban pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY. Berdasarkan data yang sudah dihimpun, ada 49 korban yang melapor ke Polda DIY.
Dengan rincian korban yang dijanjikan berangkat November 2024 sebanyak 11 orang asal Jogja, lalu Desember 2024 ada 24 orang asal NTB, serta Januari 2025 ada 14 orang asal Jogja. Total kerugian ditaksir Rp1,529 miliar.
Baca Juga: Keraton Yogyakarta Ujicoba Tutup Plengkung Gading, Sri Sultan HB X: Kalau Memungkinkan Dilanjut
Kemudian penyidik juga menemukan data dan dokumen yang terdapat diproses penyitaan. Di sana terdata ada 291 orang yang belum diberangkatkan pada medio Desember 2024 sampai April 2025 dengan kerugian sekitar Rp12 miliar.
Ada pula data paket perjalanan haji furoda pada medio Mei-Juni 2025 sejumlah 11 paket dengan nilai kerugian Rp2,11 miliar.
"Sehingga terdapat dugaan kerugian seluruh konsumen itu sekitar Rp14 miliar," tandasnya.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti. Di antaranya ada surat-surat dan dokumen berupa surat perjanjian, kuitansi, buku-buku risalah, beberapa lembar rekening yang di sita dari beberapa tempat, yaitu dari para korban, kemudian di sita dari rumah tersangka, kemudian yang disita dari kantor travel agen.
"Pasal yang kami sangkakan adalah penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun," ucapnya.
Berita Terkait
-
Enam Polisi Jogja yang Tewaskan Warga Semarang Dipatsus, Mulai Diperiksa Polda Jateng Hari Ini
-
Orang Tua Korban Pencabulan Bocah Kecewa Pelaku masih Satu Sekolah, Dikmen Gunungkidul: Pendidikan Anak harus Terpenuhi
-
Pasar Hewan Sepi Gegara Peternak masih Khawatir Sapinya Tertular PMK, Pemkab Gunungkidul Tambah 3.000 Dosis Vaksin
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis