SuaraJogja.id - Ditreskrimum Polda DIY membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan satu perempuan berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta telah diamankan terkait kasus ini.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka yang kami proses ini adalah telah tersangka ini memiliki agen travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah," kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025).
Dipaparkan Endriadi, kasus ini bermula ketika para korban ditawari paket perjalanan umrah dengan kelas bisnis seharga Rp33-48 juta. Rencana keberangkatan dilakukan pada bulan Desember 2024 kemarin.
Kemudian para korban tertarik dan kemudian melakukan pemesanan serta pembayaran melalui transfer ke rekening PT Hasanah Magna Safari (HMS) serta nomor rekening pelaku.
Usai melakukan pelunasan pembayaran para korban menerima jadwal perjalanan serta dijanjikan pemberian berupa tiket serta perlengkapan yang lain, yakni koper, buku doa, baju batik, tas punggung atau pinggang, baju ihram.
"Namun ternyata sampai di waktu dijanjikan, perlengkapan tersebut atau pemberangkatan tidak dilaksanakan dan dana uang yang ditransfer juga tidak dikembalikan kepada korban," ungkapnya.
Para korban pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY. Berdasarkan data yang sudah dihimpun, ada 49 korban yang melapor ke Polda DIY.
Dengan rincian korban yang dijanjikan berangkat November 2024 sebanyak 11 orang asal Jogja, lalu Desember 2024 ada 24 orang asal NTB, serta Januari 2025 ada 14 orang asal Jogja. Total kerugian ditaksir Rp1,529 miliar.
Baca Juga: Keraton Yogyakarta Ujicoba Tutup Plengkung Gading, Sri Sultan HB X: Kalau Memungkinkan Dilanjut
Kemudian penyidik juga menemukan data dan dokumen yang terdapat diproses penyitaan. Di sana terdata ada 291 orang yang belum diberangkatkan pada medio Desember 2024 sampai April 2025 dengan kerugian sekitar Rp12 miliar.
Ada pula data paket perjalanan haji furoda pada medio Mei-Juni 2025 sejumlah 11 paket dengan nilai kerugian Rp2,11 miliar.
"Sehingga terdapat dugaan kerugian seluruh konsumen itu sekitar Rp14 miliar," tandasnya.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti. Di antaranya ada surat-surat dan dokumen berupa surat perjanjian, kuitansi, buku-buku risalah, beberapa lembar rekening yang di sita dari beberapa tempat, yaitu dari para korban, kemudian di sita dari rumah tersangka, kemudian yang disita dari kantor travel agen.
"Pasal yang kami sangkakan adalah penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun," ucapnya.
Berita Terkait
-
Enam Polisi Jogja yang Tewaskan Warga Semarang Dipatsus, Mulai Diperiksa Polda Jateng Hari Ini
-
Orang Tua Korban Pencabulan Bocah Kecewa Pelaku masih Satu Sekolah, Dikmen Gunungkidul: Pendidikan Anak harus Terpenuhi
-
Pasar Hewan Sepi Gegara Peternak masih Khawatir Sapinya Tertular PMK, Pemkab Gunungkidul Tambah 3.000 Dosis Vaksin
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Cantik di Luar, Sunyi di Dalam: Tangisan Haru Pedagang Pasar Sentul Mengeluh Sepi Pembeli
-
Target PAD Pariwisata Bantul 2026: Realistis di Tengah Gempuran Gunungkidul dan Protes Retribusi