SuaraJogja.id - Ditreskrimum Polda DIY membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan satu perempuan berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta telah diamankan terkait kasus ini.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka yang kami proses ini adalah telah tersangka ini memiliki agen travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah," kata Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025).
Dipaparkan Endriadi, kasus ini bermula ketika para korban ditawari paket perjalanan umrah dengan kelas bisnis seharga Rp33-48 juta. Rencana keberangkatan dilakukan pada bulan Desember 2024 kemarin.
Baca Juga: Keraton Yogyakarta Ujicoba Tutup Plengkung Gading, Sri Sultan HB X: Kalau Memungkinkan Dilanjut
Kemudian para korban tertarik dan kemudian melakukan pemesanan serta pembayaran melalui transfer ke rekening PT Hasanah Magna Safari (HMS) serta nomor rekening pelaku.
Usai melakukan pelunasan pembayaran para korban menerima jadwal perjalanan serta dijanjikan pemberian berupa tiket serta perlengkapan yang lain, yakni koper, buku doa, baju batik, tas punggung atau pinggang, baju ihram.
"Namun ternyata sampai di waktu dijanjikan, perlengkapan tersebut atau pemberangkatan tidak dilaksanakan dan dana uang yang ditransfer juga tidak dikembalikan kepada korban," ungkapnya.
Para korban pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY. Berdasarkan data yang sudah dihimpun, ada 49 korban yang melapor ke Polda DIY.
Dengan rincian korban yang dijanjikan berangkat November 2024 sebanyak 11 orang asal Jogja, lalu Desember 2024 ada 24 orang asal NTB, serta Januari 2025 ada 14 orang asal Jogja. Total kerugian ditaksir Rp1,529 miliar.
Kemudian penyidik juga menemukan data dan dokumen yang terdapat diproses penyitaan. Di sana terdata ada 291 orang yang belum diberangkatkan pada medio Desember 2024 sampai April 2025 dengan kerugian sekitar Rp12 miliar.
Ada pula data paket perjalanan haji furoda pada medio Mei-Juni 2025 sejumlah 11 paket dengan nilai kerugian Rp2,11 miliar.
"Sehingga terdapat dugaan kerugian seluruh konsumen itu sekitar Rp14 miliar," tandasnya.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti. Di antaranya ada surat-surat dan dokumen berupa surat perjanjian, kuitansi, buku-buku risalah, beberapa lembar rekening yang di sita dari beberapa tempat, yaitu dari para korban, kemudian di sita dari rumah tersangka, kemudian yang disita dari kantor travel agen.
"Pasal yang kami sangkakan adalah penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun," ucapnya.
Berita Terkait
-
Enam Polisi Jogja yang Tewaskan Warga Semarang Dipatsus, Mulai Diperiksa Polda Jateng Hari Ini
-
Orang Tua Korban Pencabulan Bocah Kecewa Pelaku masih Satu Sekolah, Dikmen Gunungkidul: Pendidikan Anak harus Terpenuhi
-
Pasar Hewan Sepi Gegara Peternak masih Khawatir Sapinya Tertular PMK, Pemkab Gunungkidul Tambah 3.000 Dosis Vaksin
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY