SuaraJogja.id - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengaku siap dilibatkan dalam rencana pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Seluruh sivitas akademik UNY pun bakal dioptimalkan untuk terlibat dalam kebijakan itu.
Hal itu diungkapkan oleh Rektor UNY periode 2025-2030, Sumaryanto saat ditemui wartawan usai pelantikan di UNY, Jumat (24/1/2025).
"UNY itu kan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ya siap melaksanakan kalau didhawuhi [diamanahi], udah itu saja, demi kemaslahatan umat," kata Sumaryanto.
"Insya allah ya [siap] dosen, tendik, mahasiswa, alumni dan mitra kerja," imbuhnya.
Kendati demikian, Sumaryanto mengaku pihaknya saat ini masih akan menunggu regulasi dan syarat yang akan ditetapkan oleh pemerintah terkait kebijakan tersebut.
Terkait peran UNY dalam bidang pertambangan sendiri, disampaikan Sumaryanto, ada banyak potensi yang bisa digali. Mengingat kampusnya memiliki berbagai fakultas.
"Kami kan multi, misalnya dari aspek teknologi punya Fakultas Teknik, dari aspek biologi, kimia, fisika wonten [ada]," ujarnya.
"Bahkan ekstrem, kegiatan tambang yo kolo-kolo ono senine ono olahraga ne barang [kadang-kadang ada seni dan olahraga juga], nah untuk istilahnya refreshing," sambungnya.
Diketahui pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Pembahasan itu dilakukan lewat revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Baca Juga: Pemkab Sleman Raih Predikat Terbaik Kedua dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Rencana itu kemudian tercermin dalam Pasal 51 huruf A revisi keempat UU Minerba, yang memberikan prioritas izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan agar sumber daya alam dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk institusi pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa tujuan utama kebijakan tersebut untuk membantu kampus mencari sumber pendanaan alternatif.
"Ya saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Terkait aturan mekanisme kampus mengelola tambang, ia memastikan bakal diatur kembali oleh Baleg DPR RI dalam pembahasan RUU Minerba yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi setiap Kampus.
Berita Terkait
-
Percepat Emisi Nol Bersih, Holding BUMN Pertambang Gunakan Strategi Ini
-
6 Kebiasaan Buruk dalam Mengelola Uang yang Bikin Tetap Miskin
-
Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar
-
Tips Kelola THR Biar Nggak Boncos Waktu Lebaran
-
Dipermudah Pramono, Mahasiswa Penerima KJMU Hanya Sekali Daftar Sampai Lulus
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
20 UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional di FHA-Food & Beverage 2025!
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan