SuaraJogja.id - Korban kasus penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) bertambah. Kini tercatat ada 83 orang yang sudah melaporkan sebagai korban di posko pengaduan yang dibuka Polda DIY.
"Sehingga sampai saat ini perlu kami sampaikan terdapat empat aduan yang masuk ke posko aduan dengan total korban sebanyak 83 orang serta total kerugian Rp2,266 miliar," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, kepada awak media, Jumat (24/1/2025).
Verena merinci empat aduan yang sudah masuk ke posko tersebut sejak Kamis kemarin. Satu aduan dilakukan secara langsung dengan korban 49 orang dan kerugian Rp1,5 miliar.
Lalu ada tiga lagi aduan yang masuk melalui WhatsApp. Satu aduan via WA itu berasal dari Jawa Timur dengan korban 29 orang yang rencana akan diberangkatkan umrah pada bulan Ramadan 2025 dengan kerugian sekitar Rp602 juta.
Baca Juga: Riwayat PT HMS, Biro Umrah di Yogyakarta yang Nekat Lakukan Penipuan hingga Rugikan Jemaah Miliaran
Kemudian, satu aduan dari Jawa Barat dengan korban 2 orang yang akan diberangkatkan umroh pada bulan Desember 2024 kerugian sekitar Rp68 juta.
Serta satu aduan dari Kalimantan Timur dengan korban 3 orang yang akan diberangkatkan umroh pada bulan November 2024. Dengan kerugian ditaksir sekitar Rp96 juta.
"Kami mengimbau untuk masyarakat yang akan mengadukan baik sebagai korban atau memberikan informasi terkait kasus tersebut dan aset yang dimiliki tersangka," ujarnya.
Pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi Pusko Aduan di hotline WhatsApp nomor 085-891-486-496 dan 089-535-2060598 atau datang langsung ke pokso yang berada di Gedung Ditreskrimum Polda DIY lantai 1 pada pukul 9.00-17.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Baca Juga: Puluhan Warga Jadi Korban Penipuan Travel Umrah di Yogyakarta, Kerugian Capai Rp14 Miliar
Berdasarkan penyelidikan biro umrah nakal itu adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Dengan pemilik yang kini juga sudah ditetapkan tersangka berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Ibadah Lancar dan Khusyuk, Ini Tips Memilih Travel Haji dan Umrah Terpercaya
-
Bikin Video Deepfake Pakai Muka Prabowo-Gibran hingga Sri Mulyani, Pria Asal Lampung Raup Puluhan Juta
-
Angkasa Pura Ubah Terminal Bekas Garuda Indonesia di Soetta Jadi Lounge Haji-Umrah
-
Sering Dikira Non-Muslim, Intip 7 Momen Alyssa Daguise Umrah Pakai Gamis dan Berhijab: Cantik!
-
Alyssa Daguise Pamer Kebersamaan dengan Sang Mama saat Umrah: Tampil Syar'i dan Memesona
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut
-
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Ultra vs Samsung Galaxy S24 Ultra, Baru Lebih Bagus?
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Jordania: Jens Raven Cedera, Ragil Tumpuan
-
Tawa Lepas Jokowi Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut: Investigasi Dong!
-
Kampung Rusia di Ubud Bali Ditutup, Bos Jerman Dipenjara
Terkini
-
DKP Kulon Progo Ikutsertakan Sebanyak 67 Nelayan dalam BPJS Ketenagakerjaan
-
Desa Wisata Sering Tak Siap, Jogja Punya Banyak PR Kembangkan Wisata Olahraga
-
RSUD Wonosari Naik Kelas ke Tipe B, Kini Punya Laboratorium Sendiri
-
Antisipasi Penularan PMK, Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Tutup Pasar Hewan Terpadu Pengasih
-
Tempat Parkir Pasar Godean Direncanakan Mulai Dibangun Maret, Telan Anggaran Rp12 Miliar Lebih