SuaraJogja.id - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY Jauhar Mustofa memastikan bahwa pihaknya telah menentukan biaya standar perjalanan umrah. Hal ini perlu diperhatikan masyarakat agar tak tertipu biro umrah dengan iming-iming harga miring.
"Kemenag sudah melakukan sosialisasi pembinaan kepada masyarakat terkait dengan perjalanan ibadah umrah ini dan juga sudah mempunyai regulasi yang membatasi pembiayaan terkait dengan umrah ini," kata Jauhar kepada awak media di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025).
"Bahwa batas bawah, batas minimal, batas standar yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenag telah menentukan biaya untuk melaksanakan umrah ini adalah sebesar Rp23 juta," imbuhnya.
Diungkapkan Jauhar, bahwa di Jogja sendiri ada lebih dari 130 biro perjalanan umrah. Masih ditambah dengan 18 biro perjalanan ibadah haji khusus dan biro-biro perwakilan Jakarta.
Apalagi di era media sosial sekarang biro-biro dengan sangat mudah menawarkan paket perjalanannya untuk umrah di tanah suci. Seluruh lini medsos tak lepas dari tawaran-tawaran tersebut.
Masyarakat pun bisa dengan mudah mengakses informasi tersebut. Apalagi yang memang sudah berniat untuk melaksanakan umrah, tak jarang tergiur dengan harga murah.
"Nah, sehingga hari ini bisa lihat di berbagai medsos biro-biro itu yang berlomba-lomba menawarkan, bahkan ada yang di bawah Rp20 juta. Kami dari Kemenag tentu tidak akan merekomendasikan jika ada biro yang memberangkatkan umrah di bawah Rp20 juta," tegasnya.
Ditambah Polda DIY yang baru saja mengungkapkan kasus tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Dalam kasus itu ditawarkan kelas binsis dengan rentan harga Rp33-48 juta. Namun, kata Jauhar, harga itu dengan paket yang ditawarkan yakni kelas bisnis masih tidak bisa diterima.
Baca Juga: DIY Dapat Kuota Haji 2025 Sebanyak 3.147, Lansia Diprioritaskan
"Bisnis class Rp33-48 juta itu belum masuk, bisnis class hari ini paling tidak di angka Rp70-80 juta, ini agar masyarakat tahu. Jadi, ketika bisnis class kok ada di bawah Rp50 juta, itu adalah bohong, 90 persen saya pastikan bohong," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah