SuaraJogja.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan bahwa provinsi ini mendapatkan alokasi kuota haji reguler sebanyak 3.147 orang untuk musim haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
"Dari total kuota nasional yang berjumlah 221.000 jamaah, DIY memperoleh jatah 3.147 orang," ungkap Jauhar Mustofa, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Senin (13/1/2025).
Menurut Keputusan Menteri Agama Nomor 1196 Tahun 2024 yang telah diterima oleh Kanwil Kemenag DIY, kuota tersebut mencakup 2.954 calon jamaah haji berdasarkan urutan porsi, 157 jamaah prioritas lanjut usia (lansia), 27 petugas haji daerah (PHD), serta 9 pembimbing dari kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
"Hingga saat ini belum ada informasi terkait penambahan kuota haji," tambahnya.
Selain itu, DIY juga telah mengalokasikan kuota cadangan sebanyak 944 orang.
Untuk kuota lansia, Jauhar menjelaskan bahwa prioritas diberikan kepada jamaah haji dengan usia tertua berdasarkan data pendaftaran. Jika pada tahun 2024 jamaah lansia yang diberangkatkan dari DIY dimulai dari usia 85 tahun, pada tahun ini diperkirakan batas usia akan turun menjadi 84 atau 83 tahun.
"Jadi, jika ingin mendaftarkan orang tua dengan usia 65 atau 70 tahun, kemungkinan besar belum masuk prioritas kuota lansia tahun ini, karena masih banyak yang lebih tua," jelasnya.
Terkait kuota PHD, meskipun telah dialokasikan 27 orang untuk tahun 2025, hanya 18 orang yang akan diberangkatkan karena keterbatasan anggaran. Formasi pembimbing ibadah haji pun tidak disertakan tahun ini, sehingga hanya paramedis, dokter, dan petugas layanan umum yang diberangkatkan.
Untuk pembimbing KBIHU, Jauhar menyampaikan bahwa penawaran akan diberikan kepada KBIHU di seluruh DIY yang ingin mengirimkan pembimbing dengan ketentuan harus membayar penuh sesuai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
"Setiap KBIHU yang memiliki minimal 135 jamaah berhak mengirimkan satu pembimbing. Dengan adanya 9 kloter yang akan diberangkatkan dari DIY, maka tersedia kuota untuk 9 pembimbing KBIHU," ungkapnya.
Jauhar memastikan bahwa proses pembuatan paspor jamaah di lima kabupaten/kota di DIY untuk keberangkatan tahun 2025 telah selesai.
"Saat ini, data jamaah sedang dalam proses input ke sistem biovisa, aplikasi yang disediakan oleh Arab Saudi, sebelum memasuki tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji [BIPIH]," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai besaran BIPIH masih dinantikan. Namun, pelunasan tahap pertama dijadwalkan berlangsung dari 21 Januari hingga 20 Februari 2025.
Meskipun BPIH nasional telah ditetapkan sebesar Rp89,4 juta, Jauhar menjelaskan bahwa besaran pelunasan akan berbeda di setiap embarkasi, tergantung lokasi keberangkatan.
"DIY berada di posisi tengah. Jika sebelumnya disebutkan bahwa rata-rata nasional berada di angka Rp55 juta, kemungkinan besaran untuk DIY juga sekitar itu. Namun, kita masih menunggu Keppres," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?