SuaraJogja.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan bahwa provinsi ini mendapatkan alokasi kuota haji reguler sebanyak 3.147 orang untuk musim haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
"Dari total kuota nasional yang berjumlah 221.000 jamaah, DIY memperoleh jatah 3.147 orang," ungkap Jauhar Mustofa, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Senin (13/1/2025).
Menurut Keputusan Menteri Agama Nomor 1196 Tahun 2024 yang telah diterima oleh Kanwil Kemenag DIY, kuota tersebut mencakup 2.954 calon jamaah haji berdasarkan urutan porsi, 157 jamaah prioritas lanjut usia (lansia), 27 petugas haji daerah (PHD), serta 9 pembimbing dari kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
"Hingga saat ini belum ada informasi terkait penambahan kuota haji," tambahnya.
Selain itu, DIY juga telah mengalokasikan kuota cadangan sebanyak 944 orang.
Untuk kuota lansia, Jauhar menjelaskan bahwa prioritas diberikan kepada jamaah haji dengan usia tertua berdasarkan data pendaftaran. Jika pada tahun 2024 jamaah lansia yang diberangkatkan dari DIY dimulai dari usia 85 tahun, pada tahun ini diperkirakan batas usia akan turun menjadi 84 atau 83 tahun.
"Jadi, jika ingin mendaftarkan orang tua dengan usia 65 atau 70 tahun, kemungkinan besar belum masuk prioritas kuota lansia tahun ini, karena masih banyak yang lebih tua," jelasnya.
Terkait kuota PHD, meskipun telah dialokasikan 27 orang untuk tahun 2025, hanya 18 orang yang akan diberangkatkan karena keterbatasan anggaran. Formasi pembimbing ibadah haji pun tidak disertakan tahun ini, sehingga hanya paramedis, dokter, dan petugas layanan umum yang diberangkatkan.
Untuk pembimbing KBIHU, Jauhar menyampaikan bahwa penawaran akan diberikan kepada KBIHU di seluruh DIY yang ingin mengirimkan pembimbing dengan ketentuan harus membayar penuh sesuai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
"Setiap KBIHU yang memiliki minimal 135 jamaah berhak mengirimkan satu pembimbing. Dengan adanya 9 kloter yang akan diberangkatkan dari DIY, maka tersedia kuota untuk 9 pembimbing KBIHU," ungkapnya.
Jauhar memastikan bahwa proses pembuatan paspor jamaah di lima kabupaten/kota di DIY untuk keberangkatan tahun 2025 telah selesai.
"Saat ini, data jamaah sedang dalam proses input ke sistem biovisa, aplikasi yang disediakan oleh Arab Saudi, sebelum memasuki tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji [BIPIH]," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai besaran BIPIH masih dinantikan. Namun, pelunasan tahap pertama dijadwalkan berlangsung dari 21 Januari hingga 20 Februari 2025.
Meskipun BPIH nasional telah ditetapkan sebesar Rp89,4 juta, Jauhar menjelaskan bahwa besaran pelunasan akan berbeda di setiap embarkasi, tergantung lokasi keberangkatan.
"DIY berada di posisi tengah. Jika sebelumnya disebutkan bahwa rata-rata nasional berada di angka Rp55 juta, kemungkinan besaran untuk DIY juga sekitar itu. Namun, kita masih menunggu Keppres," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?