SuaraJogja.id - Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Berdasarkan penyelidikan biro umrah itu adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Dengan pemilik yang kini juga sudah ditetapkan tersangka berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Usut punya usut, biro umrah tersebut telah terdaftar resmi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY Jauhar Mustofa. Bahkan dia bilang PT HMS sudah pernah memberangkatkan umrah sejumlah jemaah.
"PT HMS ini dapat izin sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) itu pada Juli 2023 lalu dan sudah pernah memberangkatkan umrah," kata Jauhar saat rilis di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025).
Berdasarkan laporan, Jauhar mengatakan pada awal operasionalnya PT HMS terbilang melayani jemaah dengan baik.
"Informasi yang kami terima bagi para jamaah umrah yang diberangkatkan terdahulu tahun 2023 itu layanan bagus," ucapnya.
Namun seiring berjalannya waktu, PT HMS mulai menunjukkan gelagat yang tidak wajar dalam pelayanannya. Hingga puncaknya pada akhir tahun 2024 kemarin.
"Tetapi kemudian ya kami tidak bisa lalu mengawasi setiap saat bahwa ternyata bisnisnya tidak hanya umroh, bironya tidak hanya untuk travel umrah tapi juga kepentingan yang lain. Baru akhir 2024 September-Desember ada kasus ini lalu kemudian menjadi layanan kurang bagus," ungkapnya.
Baca Juga: Enam Polisi Jogja yang Tewaskan Warga Semarang Dipatsus, Mulai Diperiksa Polda Jateng Hari Ini
Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab pelayanan biro umrah dari PT HMS itu berubah hingga berujung kasus penipuan.
"Tetapi di awal info yang kami terima dari masyarakat di 2023 itu bagus. Jadi waktu itu memang recommended. Kita enggak tau setelah layanan bagus recommended lalu kemudian ada disalahgunakan ini yang saya kira perlu kita waspadai," tandasnya
"Memang betul (biro umrah) yang lama maupun baru bisa terjerat dengan penipuan seperti ini tetapi memang ketika sudah berizin paling tidak untuk pengusutan kalau ada kasus akan lebih mudah daripada yang tidak berizin," imbuhnya
Dalam kesempatan ini, Jauhar tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan senantiasa berkonsultasi dengan Kanwil Kemenag. Termasuk untuk memilih biro tertentu sebelum memutuskan untuk pergi umrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Nekat! Residivis Gasak Motor di Parkiran Pakuwon Mall, Triknya Keluar Tanpa Karcis
-
Rayakan Imlek dan Valentine di Yogyakarta Marriott Hotel, Ada Promo Makan Mewah dan Dinner Romantis
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 124129 Bab 4 Kurikulum Merdeka