SuaraJogja.id - Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Berdasarkan penyelidikan biro umrah itu adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Dengan pemilik yang kini juga sudah ditetapkan tersangka berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Usut punya usut, biro umrah tersebut telah terdaftar resmi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY Jauhar Mustofa. Bahkan dia bilang PT HMS sudah pernah memberangkatkan umrah sejumlah jemaah.
"PT HMS ini dapat izin sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) itu pada Juli 2023 lalu dan sudah pernah memberangkatkan umrah," kata Jauhar saat rilis di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025).
Berdasarkan laporan, Jauhar mengatakan pada awal operasionalnya PT HMS terbilang melayani jemaah dengan baik.
"Informasi yang kami terima bagi para jamaah umrah yang diberangkatkan terdahulu tahun 2023 itu layanan bagus," ucapnya.
Namun seiring berjalannya waktu, PT HMS mulai menunjukkan gelagat yang tidak wajar dalam pelayanannya. Hingga puncaknya pada akhir tahun 2024 kemarin.
"Tetapi kemudian ya kami tidak bisa lalu mengawasi setiap saat bahwa ternyata bisnisnya tidak hanya umroh, bironya tidak hanya untuk travel umrah tapi juga kepentingan yang lain. Baru akhir 2024 September-Desember ada kasus ini lalu kemudian menjadi layanan kurang bagus," ungkapnya.
Baca Juga: Enam Polisi Jogja yang Tewaskan Warga Semarang Dipatsus, Mulai Diperiksa Polda Jateng Hari Ini
Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab pelayanan biro umrah dari PT HMS itu berubah hingga berujung kasus penipuan.
"Tetapi di awal info yang kami terima dari masyarakat di 2023 itu bagus. Jadi waktu itu memang recommended. Kita enggak tau setelah layanan bagus recommended lalu kemudian ada disalahgunakan ini yang saya kira perlu kita waspadai," tandasnya
"Memang betul (biro umrah) yang lama maupun baru bisa terjerat dengan penipuan seperti ini tetapi memang ketika sudah berizin paling tidak untuk pengusutan kalau ada kasus akan lebih mudah daripada yang tidak berizin," imbuhnya
Dalam kesempatan ini, Jauhar tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan senantiasa berkonsultasi dengan Kanwil Kemenag. Termasuk untuk memilih biro tertentu sebelum memutuskan untuk pergi umrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh