SuaraJogja.id - Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Berdasarkan penyelidikan biro umrah itu adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Dengan pemilik yang kini juga sudah ditetapkan tersangka berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Usut punya usut, biro umrah tersebut telah terdaftar resmi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY Jauhar Mustofa. Bahkan dia bilang PT HMS sudah pernah memberangkatkan umrah sejumlah jemaah.
"PT HMS ini dapat izin sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) itu pada Juli 2023 lalu dan sudah pernah memberangkatkan umrah," kata Jauhar saat rilis di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025).
Berdasarkan laporan, Jauhar mengatakan pada awal operasionalnya PT HMS terbilang melayani jemaah dengan baik.
"Informasi yang kami terima bagi para jamaah umrah yang diberangkatkan terdahulu tahun 2023 itu layanan bagus," ucapnya.
Namun seiring berjalannya waktu, PT HMS mulai menunjukkan gelagat yang tidak wajar dalam pelayanannya. Hingga puncaknya pada akhir tahun 2024 kemarin.
"Tetapi kemudian ya kami tidak bisa lalu mengawasi setiap saat bahwa ternyata bisnisnya tidak hanya umroh, bironya tidak hanya untuk travel umrah tapi juga kepentingan yang lain. Baru akhir 2024 September-Desember ada kasus ini lalu kemudian menjadi layanan kurang bagus," ungkapnya.
Baca Juga: Enam Polisi Jogja yang Tewaskan Warga Semarang Dipatsus, Mulai Diperiksa Polda Jateng Hari Ini
Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab pelayanan biro umrah dari PT HMS itu berubah hingga berujung kasus penipuan.
"Tetapi di awal info yang kami terima dari masyarakat di 2023 itu bagus. Jadi waktu itu memang recommended. Kita enggak tau setelah layanan bagus recommended lalu kemudian ada disalahgunakan ini yang saya kira perlu kita waspadai," tandasnya
"Memang betul (biro umrah) yang lama maupun baru bisa terjerat dengan penipuan seperti ini tetapi memang ketika sudah berizin paling tidak untuk pengusutan kalau ada kasus akan lebih mudah daripada yang tidak berizin," imbuhnya
Dalam kesempatan ini, Jauhar tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan senantiasa berkonsultasi dengan Kanwil Kemenag. Termasuk untuk memilih biro tertentu sebelum memutuskan untuk pergi umrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma