SuaraJogja.id - Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Berdasarkan penyelidikan biro umrah itu adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Dengan pemilik yang kini juga sudah ditetapkan tersangka berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Usut punya usut, biro umrah tersebut telah terdaftar resmi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY Jauhar Mustofa. Bahkan dia bilang PT HMS sudah pernah memberangkatkan umrah sejumlah jemaah.
"PT HMS ini dapat izin sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) itu pada Juli 2023 lalu dan sudah pernah memberangkatkan umrah," kata Jauhar saat rilis di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025).
Berdasarkan laporan, Jauhar mengatakan pada awal operasionalnya PT HMS terbilang melayani jemaah dengan baik.
"Informasi yang kami terima bagi para jamaah umrah yang diberangkatkan terdahulu tahun 2023 itu layanan bagus," ucapnya.
Namun seiring berjalannya waktu, PT HMS mulai menunjukkan gelagat yang tidak wajar dalam pelayanannya. Hingga puncaknya pada akhir tahun 2024 kemarin.
"Tetapi kemudian ya kami tidak bisa lalu mengawasi setiap saat bahwa ternyata bisnisnya tidak hanya umroh, bironya tidak hanya untuk travel umrah tapi juga kepentingan yang lain. Baru akhir 2024 September-Desember ada kasus ini lalu kemudian menjadi layanan kurang bagus," ungkapnya.
Baca Juga: Enam Polisi Jogja yang Tewaskan Warga Semarang Dipatsus, Mulai Diperiksa Polda Jateng Hari Ini
Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab pelayanan biro umrah dari PT HMS itu berubah hingga berujung kasus penipuan.
"Tetapi di awal info yang kami terima dari masyarakat di 2023 itu bagus. Jadi waktu itu memang recommended. Kita enggak tau setelah layanan bagus recommended lalu kemudian ada disalahgunakan ini yang saya kira perlu kita waspadai," tandasnya
"Memang betul (biro umrah) yang lama maupun baru bisa terjerat dengan penipuan seperti ini tetapi memang ketika sudah berizin paling tidak untuk pengusutan kalau ada kasus akan lebih mudah daripada yang tidak berizin," imbuhnya
Dalam kesempatan ini, Jauhar tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan senantiasa berkonsultasi dengan Kanwil Kemenag. Termasuk untuk memilih biro tertentu sebelum memutuskan untuk pergi umrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya