SuaraJogja.id - Kasus penipuan dan penggelapan kembali mencuat di Bantul setelah seorang penyewa menggadaikan 20 unit sepeda motor milik Rental EPRO yang beralamat di Dusun Nitipuran No. 219 RT. 07, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa kasus ini tengah diproses berdasarkan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan. Pelaku kini sudah berada di Mapolsek Kasihan untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 26 Juli 2024, ketika pelaku, S (42), warga Jomegatan, Ngestiharjo, menyewa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan biaya Rp90.000 per hari dari rental milik Ignatius Donny Kristantio Aji (30). Setelahnya, Santoso rutin menyewa motor tambahan hingga total 20 unit sepeda motor jenis Honda Beat, Vario, dan Scoopy dengan biaya sewa harian bervariasi antara Rp90.000 hingga Rp100.000 per hari.
“Selama beberapa bulan, pelaku membayar biaya sewa dengan tertib, mencapai Rp1.900.000 per hari,"ujar dia.
Namun, mulai Kamis (23/1/2025) pembayaran macet. Saat dihubungi, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada pihak lain dengan nominal yang beragam.
Merasa dirugikan, pemilik rental melaporkan kasus ini ke Polsek Kasihan. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp400 juta. Pihak kepolisian telah melakukan langkah hukum, dan pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Kasihan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tak hanya satu orang, ternyata korban cukup banyak. Sementara itu, laporan sebagian korban sudah diterima di Polres Bantul untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan guna menelusuri keberadaan kendaraan yang digadaikan dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi pemilik usaha rental untuk lebih selektif dalam menyewakan kendaraan, mengingat modus semacam ini cukup sering terjadi,” tambah AKP I Nengah Jeffry.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Tren Baru Sepeda Motor, Desain Retro & Klasik Makin Cantik
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma