SuaraJogja.id - Kasus penipuan dan penggelapan kembali mencuat di Bantul setelah seorang penyewa menggadaikan 20 unit sepeda motor milik Rental EPRO yang beralamat di Dusun Nitipuran No. 219 RT. 07, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa kasus ini tengah diproses berdasarkan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan. Pelaku kini sudah berada di Mapolsek Kasihan untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 26 Juli 2024, ketika pelaku, S (42), warga Jomegatan, Ngestiharjo, menyewa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan biaya Rp90.000 per hari dari rental milik Ignatius Donny Kristantio Aji (30). Setelahnya, Santoso rutin menyewa motor tambahan hingga total 20 unit sepeda motor jenis Honda Beat, Vario, dan Scoopy dengan biaya sewa harian bervariasi antara Rp90.000 hingga Rp100.000 per hari.
“Selama beberapa bulan, pelaku membayar biaya sewa dengan tertib, mencapai Rp1.900.000 per hari,"ujar dia.
Namun, mulai Kamis (23/1/2025) pembayaran macet. Saat dihubungi, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada pihak lain dengan nominal yang beragam.
Merasa dirugikan, pemilik rental melaporkan kasus ini ke Polsek Kasihan. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp400 juta. Pihak kepolisian telah melakukan langkah hukum, dan pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Kasihan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tak hanya satu orang, ternyata korban cukup banyak. Sementara itu, laporan sebagian korban sudah diterima di Polres Bantul untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan guna menelusuri keberadaan kendaraan yang digadaikan dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi pemilik usaha rental untuk lebih selektif dalam menyewakan kendaraan, mengingat modus semacam ini cukup sering terjadi,” tambah AKP I Nengah Jeffry.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Tren Baru Sepeda Motor, Desain Retro & Klasik Makin Cantik
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
Terkini
-
7 Fakta Tiang PJU Ambruk di Jembatan Kabanaran, Baru Tiga Bulan Diresmikan
-
Polsek Gamping Bongkar Praktik Produksi Bubuk Petasan, 5 Kg Bahan Siap Edar Disita
-
Penampakan Toilet SMP Negeri 1 Jetis Usai Revitalisasi, dari Rusak Menjadi Layak
-
Mimpi Ekspor IKM Jogja Terhambat Konflik Global: Antara Harapan dan Gigit Jari
-
Nekat Terjang Jalur Jip saat Sepi, Mobil Pajero Terjebak Lumpur Kali Kuning di Lereng Merapi