SuaraJogja.id - Kasus penipuan dan penggelapan kembali mencuat di Bantul setelah seorang penyewa menggadaikan 20 unit sepeda motor milik Rental EPRO yang beralamat di Dusun Nitipuran No. 219 RT. 07, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa kasus ini tengah diproses berdasarkan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan. Pelaku kini sudah berada di Mapolsek Kasihan untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 26 Juli 2024, ketika pelaku, S (42), warga Jomegatan, Ngestiharjo, menyewa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan biaya Rp90.000 per hari dari rental milik Ignatius Donny Kristantio Aji (30). Setelahnya, Santoso rutin menyewa motor tambahan hingga total 20 unit sepeda motor jenis Honda Beat, Vario, dan Scoopy dengan biaya sewa harian bervariasi antara Rp90.000 hingga Rp100.000 per hari.
“Selama beberapa bulan, pelaku membayar biaya sewa dengan tertib, mencapai Rp1.900.000 per hari,"ujar dia.
Namun, mulai Kamis (23/1/2025) pembayaran macet. Saat dihubungi, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada pihak lain dengan nominal yang beragam.
Merasa dirugikan, pemilik rental melaporkan kasus ini ke Polsek Kasihan. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp400 juta. Pihak kepolisian telah melakukan langkah hukum, dan pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Kasihan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tak hanya satu orang, ternyata korban cukup banyak. Sementara itu, laporan sebagian korban sudah diterima di Polres Bantul untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan guna menelusuri keberadaan kendaraan yang digadaikan dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi pemilik usaha rental untuk lebih selektif dalam menyewakan kendaraan, mengingat modus semacam ini cukup sering terjadi,” tambah AKP I Nengah Jeffry.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Tren Baru Sepeda Motor, Desain Retro & Klasik Makin Cantik
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset