SuaraJogja.id - Kasus penipuan dan penggelapan kembali mencuat di Bantul setelah seorang penyewa menggadaikan 20 unit sepeda motor milik Rental EPRO yang beralamat di Dusun Nitipuran No. 219 RT. 07, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyatakan bahwa kasus ini tengah diproses berdasarkan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan. Pelaku kini sudah berada di Mapolsek Kasihan untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 26 Juli 2024, ketika pelaku, S (42), warga Jomegatan, Ngestiharjo, menyewa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan biaya Rp90.000 per hari dari rental milik Ignatius Donny Kristantio Aji (30). Setelahnya, Santoso rutin menyewa motor tambahan hingga total 20 unit sepeda motor jenis Honda Beat, Vario, dan Scoopy dengan biaya sewa harian bervariasi antara Rp90.000 hingga Rp100.000 per hari.
“Selama beberapa bulan, pelaku membayar biaya sewa dengan tertib, mencapai Rp1.900.000 per hari,"ujar dia.
Namun, mulai Kamis (23/1/2025) pembayaran macet. Saat dihubungi, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada pihak lain dengan nominal yang beragam.
Merasa dirugikan, pemilik rental melaporkan kasus ini ke Polsek Kasihan. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp400 juta. Pihak kepolisian telah melakukan langkah hukum, dan pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Kasihan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tak hanya satu orang, ternyata korban cukup banyak. Sementara itu, laporan sebagian korban sudah diterima di Polres Bantul untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan guna menelusuri keberadaan kendaraan yang digadaikan dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi pemilik usaha rental untuk lebih selektif dalam menyewakan kendaraan, mengingat modus semacam ini cukup sering terjadi,” tambah AKP I Nengah Jeffry.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Tren Baru Sepeda Motor, Desain Retro & Klasik Makin Cantik
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja