SuaraJogja.id - Seorang petugas lapangan koperasi harian di Gunungkidul berinisial RP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan jabatan. Pelaku diduga mencatut 44 nama nasabah untuk mengajukan kredit fiktif di kantornya, dengan total kerugian mencapai Rp22.730.000.
Kasus ini diungkap setelah koperasi tempat tersangka bekerja melakukan audit internal pada Juli 2024. Ada puluhan nasabah yang sudah lunas mengajukan kredit kembali. Namun setelah diverifikasi di lapangan ternyata nasabah itu tidak mengajukan kredit.
Menurut Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Prapto Agung Nugroho, kecurigaan bermula saat RP tidak masuk kerja tanpa keterangan selama berhari-hari. Pihak koperasi kemudian memeriksa data nasabah di lapangan dan menemukan banyak ketidaksesuaian antara data peminjam dengan fakta di lapangan.
"Beberapa nasabah ternyata tidak pernah mengajukan pinjaman, meskipun namanya tercatat sebagai debitur," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2025)
Agung mengungkapkan RP menggunakan tiga modus untuk melancarkan aksinya:
Mengajukan pinjaman atas nama nasabah yang sudah melunasi utangnya tanpa sepengetahuan mereka. Lelaki itu juga memanipulasi jumlah pinjaman nasabah. Tersangka menaikkan plafon pinjaman, tetapi hanya menyerahkan sebagian uang kepada peminjam.
RP juga nekat menggunakan data nasabah lain tanpa sepengetahuan mereka untuk mengajukan pinjaman fiktif. Seluruh dana hasil penggelapan digunakan pelaku untuk membayar utang pribadi, kebutuhan sehari-hari.
"sebagian untuk mengangsur pinjaman, tetapi tidak sampai melunasi semuanya," tambah Iptu Prapto.Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 44 kartu pinjaman nasabah, satu lembar surat keputusan, hasil audit internal koperasi dan SOP koperasi terkait pinjaman. Audit internal koperasi menghitung total kerugian sebesar Rp22.730.000. Jumlah pinjaman rata-rata berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Atas perbuatannya, RP dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kerugian koperasi menjadi fokus utama dalam kasus ini, sementara nasabah yang datanya dimanipulasi tidak mengalami kerugian finansial langsung.
Baca Juga: Pedagang Ternak di Bantul Nekat Gasak Sapi Tetangga Lalu Dijual ke Tempat Pemotongan Hewan
Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat atau potensi kerugian tambahan di luar audit internal koperasi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
80 Motor dan 1 Pickup Misterius Ditemukan di Rumah Kosong Bantul, Diduga Hasil Penggelapan
-
Dijemput di Demak, Mantan Teller BRI Adisutjipto Menangis Usai Jadi Tersangka Penggelapan Uang Nasabah Rp 5,67 Miliar
-
Tergugat Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Tidak Hadir, Sidang Jessica Iskandar Berujung Adu Argumen
-
Kabar Jogja Hari Ini: Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dua Oknum Guru di Sleman Maling Dana BOS
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset