SuaraJogja.id - Seorang petugas lapangan koperasi harian di Gunungkidul berinisial RP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan jabatan. Pelaku diduga mencatut 44 nama nasabah untuk mengajukan kredit fiktif di kantornya, dengan total kerugian mencapai Rp22.730.000.
Kasus ini diungkap setelah koperasi tempat tersangka bekerja melakukan audit internal pada Juli 2024. Ada puluhan nasabah yang sudah lunas mengajukan kredit kembali. Namun setelah diverifikasi di lapangan ternyata nasabah itu tidak mengajukan kredit.
Menurut Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Prapto Agung Nugroho, kecurigaan bermula saat RP tidak masuk kerja tanpa keterangan selama berhari-hari. Pihak koperasi kemudian memeriksa data nasabah di lapangan dan menemukan banyak ketidaksesuaian antara data peminjam dengan fakta di lapangan.
"Beberapa nasabah ternyata tidak pernah mengajukan pinjaman, meskipun namanya tercatat sebagai debitur," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2025)
Agung mengungkapkan RP menggunakan tiga modus untuk melancarkan aksinya:
Mengajukan pinjaman atas nama nasabah yang sudah melunasi utangnya tanpa sepengetahuan mereka. Lelaki itu juga memanipulasi jumlah pinjaman nasabah. Tersangka menaikkan plafon pinjaman, tetapi hanya menyerahkan sebagian uang kepada peminjam.
RP juga nekat menggunakan data nasabah lain tanpa sepengetahuan mereka untuk mengajukan pinjaman fiktif. Seluruh dana hasil penggelapan digunakan pelaku untuk membayar utang pribadi, kebutuhan sehari-hari.
"sebagian untuk mengangsur pinjaman, tetapi tidak sampai melunasi semuanya," tambah Iptu Prapto.Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 44 kartu pinjaman nasabah, satu lembar surat keputusan, hasil audit internal koperasi dan SOP koperasi terkait pinjaman. Audit internal koperasi menghitung total kerugian sebesar Rp22.730.000. Jumlah pinjaman rata-rata berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Atas perbuatannya, RP dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kerugian koperasi menjadi fokus utama dalam kasus ini, sementara nasabah yang datanya dimanipulasi tidak mengalami kerugian finansial langsung.
Baca Juga: Pedagang Ternak di Bantul Nekat Gasak Sapi Tetangga Lalu Dijual ke Tempat Pemotongan Hewan
Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat atau potensi kerugian tambahan di luar audit internal koperasi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
80 Motor dan 1 Pickup Misterius Ditemukan di Rumah Kosong Bantul, Diduga Hasil Penggelapan
-
Dijemput di Demak, Mantan Teller BRI Adisutjipto Menangis Usai Jadi Tersangka Penggelapan Uang Nasabah Rp 5,67 Miliar
-
Tergugat Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Tidak Hadir, Sidang Jessica Iskandar Berujung Adu Argumen
-
Kabar Jogja Hari Ini: Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Dua Oknum Guru di Sleman Maling Dana BOS
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma