SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap kasus penggelapan 20 sepeda motor yang dilakukan oleh S (42), seorang karyawan swasta asal Jomegatan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Hingga saat ini, 18 dari 20 unit sepeda motor yang digelapkan telah berhasil diamankan oleh polisi.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kasus ini bermula dari laporan pemilik rental Motor Epro, Ignatius Donny Kristianto Aji (30), yang melaporkan dugaan penggelapan motor pada 23 Januari 2025.
"Kejadian bermula pada 26 Juli 2024, saat S menyewa satu unit motor Honda Beat Deluxe dari rental Epro di Dusun Nitipuran, Ngestiharjo," tutur dia dikutip, Senin (27/1/2025).
Selama beberapa waktu, pelaku secara rutin menambah jumlah motor yang disewanya hingga mencapai 20 unit, termasuk Honda Beat, Vario 125 CBS, dan All New Scoopy. Pelaku membayar biaya sewa dengan tertib, yakni Rp 1,9 juta per hari, hingga 23 Januari 2025, ketika ia mulai menunggak pembayaran.
Saat pemilik rental menghubunginya, pelaku mengakui telah menggadaikan seluruh motor yang disewa kepada pihak lain. Tak mampu mengembalikan motor tersebut, pelaku akhirnya dilaporkan ke Polsek Kasihan.
Setelah menangkap pelaku, polisi berhasil melacak keberadaan motor-motor tersebut di wilayah Kasihan, Sewon, Banguntapan, Pleret, dan Dlingo. Hingga saat ini, 18 unit motor berhasil disita, yang terdiri dari 8 unit Honda Beat, 9 unit Honda Vario,1 unit Honda Scoopy.
Selain motor, polisi juga mengamankan 20 lembar tanda terima rental sebagai barang bukti. Santoso kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Jejak Licin Komplotan Maling Sekolah di Sleman Berakhir, 3 Bulan Gasak 31 Proyektor
-
Nataru Jadi Target: Pedagang Pasar Godean Nekat Pindah Meski Atap Bocor, Ini Alasannya
-
Sempat Dilema, Pemda DIY Gaspol Rencana PSEL untuk Kelola Sampah 1.000 Ton per Hari
-
Kasus Perusakan Polda DIY: Mahasiswa UNY Ditahan, Restorative Justice Jadi Solusi?
-
Rahasia DANA Kaget di Sini, Klik Linknya, Dapatkan Saldo Gratis Sekarang