SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil mengungkap kasus jaringan sabu nasional Yogyakarta – Sidoarjo, Jawa Timur. Empat orang berhasil ditangkap atas kasus tersebut.
Wadir Resnarkoba, Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini, menuturkan pengungkapan berawal dari tindak pidana narkotika jenis sabu di daerah Banguntapan, Bantul. Satu tersangka laki-laki berinisial FR (28) diamankan.
"Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menangkap FR dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip yang berisi sabu dengan berat kotor 0,45 gram," kata Fajarini, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (30/1/2025).
Berdasarkan hasil introgasi, FR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang bernama HW (29). Penyidik lalu melakukan pengembangan kepada pelaku HW.
"FR bilang dapat dari HW lalu tim melakukan penyelidikan dan penangkapan di Banguntapan. HW dan FR berasal dari Sidoarjo, Jatim, sudah tinggal setahun di Jogja. Mereka berprofesi sebagai pengamen," ungkapnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan kamar kos HW, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,59 gram. HW, mengaku dapat sabu dari temannya yang berinisi TH (46).
Mereka bertemu langsung ketika keduanya berada di Sidoarjo. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap TH.
Kemudian pada Senin 13 Januari 2025, tersangka TH berhasil ditangkap di depan minimarket kawasan Sidoarjo. Dari tangan TH ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 34,52 gram.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap TH, ia mengaku masih menyimpan sabu di kamarnya. Saat dicek benar saja ditemukan sabu dengan berat kotor 10.012 gram atau sekitar 10 kilogram lebih.
"TH mengaku mendapat sabu dari F saat ini masih DPO di wilayah Madura. Sumber sabu dari tersangka inisial F masih DPO dan masih melakukan penyelidikan," ucapnya.
TH mengaku mengambil sabu tersebut ke Bangkalan, Madura bersama temannya RH (39). Kemudian Tim Opsnal juga melakukan penangkapan terhadap RH di rumahnya di Kecamatan Candi, Sidoarjo.
"Jumlah keseluruhan tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 4 orang dan jumlah barang bukti sabu yang di sita sebanyak 10.052,56 gram. Pengungkapan ini merupakan jaringan peredaran sabu nasional yaitu Yogyakarta -Sidoarjo Jawa timur," katanya.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan semua tersangka tidak hanya mengedarkan melainkan juga sebagai pengguna. Pengungkapan ini diasumsikan dapat menyelamatkan puluhan ribu anak bangsa.
"Setelah cek semuanya pengguna juga. Kita asumsikan 1 gram dikonsumsi 4 orang maka kami berhasil menyelamatkan sebanyak 40.210 anak bangsa," ujar Ihsan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Ambarrukmo Atisomya Hadirkan Kemewahan Warisan Budaya dan Pengalaman Tak Tertandingi di Yogyakarta
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Memanas, KPK Sasar Pengelola Travel Umroh di Jogja
-
Malioboro Bebas Emisi, Bentor segera Dihapus, Becak Listrik jadi Pengganti
-
UGM Gebrak Dunia Industri, Rektor Ova Emilia Ungkap Strategi Link and Match yang Tak Sekadar Jargon
-
Waspada! Gelombang ISPA Terjang DIY: Lebih dari 11.000 Kasus Akibat Cuaca Ekstrem