SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil mengungkap kasus jaringan sabu nasional Yogyakarta – Sidoarjo, Jawa Timur. Empat orang berhasil ditangkap atas kasus tersebut.
Wadir Resnarkoba, Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini, menuturkan pengungkapan berawal dari tindak pidana narkotika jenis sabu di daerah Banguntapan, Bantul. Satu tersangka laki-laki berinisial FR (28) diamankan.
"Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menangkap FR dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip yang berisi sabu dengan berat kotor 0,45 gram," kata Fajarini, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (30/1/2025).
Berdasarkan hasil introgasi, FR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang bernama HW (29). Penyidik lalu melakukan pengembangan kepada pelaku HW.
"FR bilang dapat dari HW lalu tim melakukan penyelidikan dan penangkapan di Banguntapan. HW dan FR berasal dari Sidoarjo, Jatim, sudah tinggal setahun di Jogja. Mereka berprofesi sebagai pengamen," ungkapnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan kamar kos HW, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,59 gram. HW, mengaku dapat sabu dari temannya yang berinisi TH (46).
Mereka bertemu langsung ketika keduanya berada di Sidoarjo. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap TH.
Kemudian pada Senin 13 Januari 2025, tersangka TH berhasil ditangkap di depan minimarket kawasan Sidoarjo. Dari tangan TH ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 34,52 gram.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap TH, ia mengaku masih menyimpan sabu di kamarnya. Saat dicek benar saja ditemukan sabu dengan berat kotor 10.012 gram atau sekitar 10 kilogram lebih.
"TH mengaku mendapat sabu dari F saat ini masih DPO di wilayah Madura. Sumber sabu dari tersangka inisial F masih DPO dan masih melakukan penyelidikan," ucapnya.
TH mengaku mengambil sabu tersebut ke Bangkalan, Madura bersama temannya RH (39). Kemudian Tim Opsnal juga melakukan penangkapan terhadap RH di rumahnya di Kecamatan Candi, Sidoarjo.
"Jumlah keseluruhan tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 4 orang dan jumlah barang bukti sabu yang di sita sebanyak 10.052,56 gram. Pengungkapan ini merupakan jaringan peredaran sabu nasional yaitu Yogyakarta -Sidoarjo Jawa timur," katanya.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan semua tersangka tidak hanya mengedarkan melainkan juga sebagai pengguna. Pengungkapan ini diasumsikan dapat menyelamatkan puluhan ribu anak bangsa.
"Setelah cek semuanya pengguna juga. Kita asumsikan 1 gram dikonsumsi 4 orang maka kami berhasil menyelamatkan sebanyak 40.210 anak bangsa," ujar Ihsan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
UII Siap Gratiskan Kuliah Mahasiswa Korban Bencana Sumatera, 54 Sudah Lapor Terdampak
-
Judol Bikin Nekat! Maling di Sleman Satroni 3 TKP dalam Satu Malam
-
Mau Liburan ke Bangkok? Ini Rekomendasi Maskapai yang Bisa Anda Gunakan!
-
Bersama dengan Penerima Manfaat di Bandung, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green
-
Bidik Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Pemkot Jogja Dorong Tambahan Direct Flight