SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil mengungkap kasus jaringan sabu nasional Yogyakarta – Sidoarjo, Jawa Timur. Empat orang berhasil ditangkap atas kasus tersebut.
Wadir Resnarkoba, Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini, menuturkan pengungkapan berawal dari tindak pidana narkotika jenis sabu di daerah Banguntapan, Bantul. Satu tersangka laki-laki berinisial FR (28) diamankan.
"Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menangkap FR dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip yang berisi sabu dengan berat kotor 0,45 gram," kata Fajarini, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (30/1/2025).
Berdasarkan hasil introgasi, FR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang bernama HW (29). Penyidik lalu melakukan pengembangan kepada pelaku HW.
"FR bilang dapat dari HW lalu tim melakukan penyelidikan dan penangkapan di Banguntapan. HW dan FR berasal dari Sidoarjo, Jatim, sudah tinggal setahun di Jogja. Mereka berprofesi sebagai pengamen," ungkapnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan kamar kos HW, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,59 gram. HW, mengaku dapat sabu dari temannya yang berinisi TH (46).
Mereka bertemu langsung ketika keduanya berada di Sidoarjo. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap TH.
Kemudian pada Senin 13 Januari 2025, tersangka TH berhasil ditangkap di depan minimarket kawasan Sidoarjo. Dari tangan TH ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 34,52 gram.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap TH, ia mengaku masih menyimpan sabu di kamarnya. Saat dicek benar saja ditemukan sabu dengan berat kotor 10.012 gram atau sekitar 10 kilogram lebih.
"TH mengaku mendapat sabu dari F saat ini masih DPO di wilayah Madura. Sumber sabu dari tersangka inisial F masih DPO dan masih melakukan penyelidikan," ucapnya.
TH mengaku mengambil sabu tersebut ke Bangkalan, Madura bersama temannya RH (39). Kemudian Tim Opsnal juga melakukan penangkapan terhadap RH di rumahnya di Kecamatan Candi, Sidoarjo.
"Jumlah keseluruhan tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 4 orang dan jumlah barang bukti sabu yang di sita sebanyak 10.052,56 gram. Pengungkapan ini merupakan jaringan peredaran sabu nasional yaitu Yogyakarta -Sidoarjo Jawa timur," katanya.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan semua tersangka tidak hanya mengedarkan melainkan juga sebagai pengguna. Pengungkapan ini diasumsikan dapat menyelamatkan puluhan ribu anak bangsa.
"Setelah cek semuanya pengguna juga. Kita asumsikan 1 gram dikonsumsi 4 orang maka kami berhasil menyelamatkan sebanyak 40.210 anak bangsa," ujar Ihsan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma