Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:22 WIB
Rilis kasus narkoba jaringan nasional di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (30/1/2025). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY berhasil mengungkap kasus jaringan sabu nasional Yogyakarta – Sidoarjo, Jawa Timur. Empat orang berhasil ditangkap atas kasus tersebut.

Wadir Resnarkoba, Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini, menuturkan pengungkapan berawal dari tindak pidana narkotika jenis sabu di daerah Banguntapan, Bantul. Satu tersangka laki-laki berinisial FR (28) diamankan.

"Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menangkap FR dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip yang berisi sabu dengan berat kotor 0,45 gram," kata Fajarini, saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (30/1/2025).

Berdasarkan hasil introgasi, FR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang bernama HW (29). Penyidik lalu melakukan pengembangan kepada pelaku HW.

Baca Juga: PHRI DIY Ungkap Efek Domino Inpres Efisiensi Anggaran, Ancaman PHK hingga Penurunan Pendapatan Daerah

"FR bilang dapat dari HW lalu tim melakukan penyelidikan dan penangkapan di Banguntapan. HW dan FR berasal dari Sidoarjo, Jatim, sudah tinggal setahun di Jogja. Mereka berprofesi sebagai pengamen," ungkapnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan kamar kos HW, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,59 gram. HW, mengaku dapat sabu dari temannya yang berinisi TH (46).

Mereka bertemu langsung ketika keduanya berada di Sidoarjo. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap TH.

Kemudian pada Senin 13 Januari 2025, tersangka TH berhasil ditangkap di depan minimarket kawasan Sidoarjo. Dari tangan TH ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 34,52 gram.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap TH, ia mengaku masih menyimpan sabu di kamarnya. Saat dicek benar saja ditemukan sabu dengan berat kotor 10.012 gram atau sekitar 10 kilogram lebih.

Baca Juga: Perbaikan Banjir Grobogan Belum Kelar, Dua KA Alami Keterlambatan Dua jam Saat Direkayasa Via Daop 6 Yogyakarta

"TH mengaku mendapat sabu dari F saat ini masih DPO di wilayah Madura. Sumber sabu dari tersangka inisial F masih DPO dan masih melakukan penyelidikan," ucapnya.

Load More