SuaraJogja.id - Tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN tak kunjung mendapat kejelasan hingga sekarang. Kondisi itu memantik aksi demonstrasi dari dosen di berbagai daerah.
Para dosen ASN itu diketahui menuntut pemerintah untuk membayarkan tukin dosen yang belum pernah diberikan sejak 2020 sampai 2024.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie buka suara mengenai keresahan para dosen ASN tersebut. Ada dua poin utama dalam persoalan tersebut.
Poin pertama tentang upaya Kemdiktisaintek dalam memperjuangkan tukin tersebut. Kedua terkait dengan pencairan tukin yang tidak bisa dilakukan hanya melalui satu lembaga Kemendiktisaintek saja.
"Untuk [tukin] yang 2020 sampai 2024 itu ini harus ada memang kejelasan hukumnya dan itu saya rasa sedang dikaji, sedang dikaji sedalam-dalamnya. Memang dari segi tata negara Kemdiktisaintek tidak bisa mengajukan 2020 sampai 2024 karena kami tidak ada pada saat itu," kata Stella saat ditemui di Sekolah Vokasi UGM, Selasa (4/2/2025).
"Jadi memang ini ada rumitnya tetapi memang semuanya itu sedang dikerjakan," imbuhnya.
Disampaikan Stella, diperlukan kerja sama dari sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) untuk bisa menemukan titik terang dari permasalah tersebut. Sehingga tetap mengikuti asas keadilan terkhusus untuk tukin dosen.
"Seperti saya bilang kerja sama dari berbagai macam K/L untuk bisa menghasilkan yang sebaik-baiknya, yang akan mengikuti asas keadilan," tandasnya.
Dalam aksi yang digelar oleh Aliansi dosen ASN Kementerian Diktidaintek seluruh Indonesia (Adaksi) belum lama ini, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan.
Baca Juga: Pemerintah Tengah Persiapkan Tukin untuk Dosen ASN, Total Anggaran Rp2,8 Triliun
Termasuk ancaman protes lebih besar dengan aksi mogok mengajar bila pemerintah masih abai terhadap tuntutan dosen terkait tukin.
"Kemendiktisaintek, pertama sekali tentu saja menyuarakan itu adalah hak asasi ya, tapi kembali lagi kami juga meminta marilah kita bekerja sama, memikirkan yang sebaik-baiknya yang bisa kita lakukan dari setiap pihak, untuk memajukan ini," ucapnya.
Stella memahami keresahan para dosen dengan berbagai aksi terkait tukin tersebut. Dia memastikan Kemendiktisaintek tetap terus berupaya untuk mendukung kesejahteraan para dosen.
"Kemendiktisaintek mendukung kesejahteraan para dosen tentu saja. Kami ada keterbatasan-keterbatasan, namun pada asasnya kami mendukung, tapi bagaimana supaya segala sesuatu itu bisa berjalan berdasarkan hukum tata negara yang ada dan juga anggaran yang tersedia," tegasnya.
"Dan mengingat keadilan pada seluruhnya bukan saja kepada dosen, tetapi kepada seluruh rakyat dan negara Indonesia itu yang sangat penting ya. Tetapi tentu saja itu adalah kebebasan untuk menyuarakan keinginan dan sangat dimengerti mengapa ini adalah suatu masalah yang sulit bagi para dosen-dosen kita ya," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Cantik di Luar, Sunyi di Dalam: Tangisan Haru Pedagang Pasar Sentul Mengeluh Sepi Pembeli
-
Target PAD Pariwisata Bantul 2026: Realistis di Tengah Gempuran Gunungkidul dan Protes Retribusi
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128-130 Kurikulum Merdeka: Jepang Menyerang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri