SuaraJogja.id - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie memberikan pandangannya soal usulan perguruan tinggi atau kampus diberikan izin mengelola tambang.
Menurut Stella diperlukan kajian lebih mendalam mengenai rencana pembagian konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Pemerintah diminta tidak buru-buru mengambil keputusan.
Dia menilai usulan tambang yang dikelola perguruan tinggi untuk meningkatkan pendanaan itu baik. Namun perlu ada pemikiranlebih jauh untuk menemukan cara paling efisien guna penyaluran dana tambahan bagi kampus.
"Sangat dihargai bahwa pemerintah pusat memikirkan bagaimana meningkatkan pendanaan untuk perguruan tinggi. Namun dalam hemat saya kita perlu memikirkan cara yang paling efisien untuk bisa menyalurkan pendanaan tambahan ini," kata Stella ditemui wartawan di Sekolah Vokasi UGM, Selasa (4/2/2025).
"Jadi kajian-kajian yang yang tepat itu perlu dilakukan dan ini sekarang sedang dilakukan. Sehingga kita kalau dalam hemat saya kita jangan buru-buru menetapkan ini boleh atau tidak boleh," imbuhnya.
Ditambahkan Stella, selain perlu kajian mendalam penting pula melihat contoh dari negara-negara lain yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.
"Harus ada kajiannya dengan angka-angka dengan dengan proyeksi-proyeksi dan juga melihat best practices [praktik terbaik] dari dari negara lain," ucapnya.
"Karena ada juga best practices dari negara lain menggunakan sumber daya untuk pendanaan riset pendidikan tinggi sains dan teknologi. Jadi ada itu dan kita juga lihat bahwa ini adalah sesuatu yang kita perlu," tambahnya.
Diketahui pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Pembahasan itu dilakukan lewat revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Baca Juga: 100 Hari Prabowo-Gibran di Bidang ESDM, Komitmen Presiden Sekadar Omon-omon?
Rencana itu kemudian tercermin dalam Pasal 51 huruf A revisi keempat UU Minerba, yang memberikan prioritas izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan agar sumber daya alam dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk institusi pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa tujuan utama kebijakan tersebut untuk membantu kampus mencari sumber pendanaan alternatif.
"Ya saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Terkait aturan mekanisme kampus mengelola tambang, ia memastikan bakal diatur kembali oleh Baleg DPR RI dalam pembahasan RUU Minerba yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi setiap Kampus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup