SuaraJogja.id - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie memastikan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) tidak berpengaruh kepada dana riset dan beasiswa.
Dia mengatakan semua beasiswa Kemendiktisaintek yang sudah berjalan tetap dilanjutkan sesuai rencana. Efisiensi anggaran sendiri dinilai Stella justru sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.
"Untuk sementara yang saya ketahui tidak, efisiensi anggaran tidak mempengaruhi dana beasiswa kementerian, yang sudah ongoing, tetap harus berjalan dan juga tentu saja dana efisiensi itu juga dengan adanya efisiensi itu, meningkatkan kinerja, saya rasa," kata Stella saat ditemui wartawan di Sekolah Vokasi UGM, Selasa (4/2/2025).
"Jadi kata efisien itu bukan kata pemotongan ya. Efisiensi dan pemotongan adalah berbeda. Dengan adanya efisiensi kita memikirkan bagaimana kita dapat mencapai kinerja yang maksimal dengan input yang efisien, begitu," sambungnya.
Stella menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pertumbuhan riset di Indonesia. Kajian pun masih dilakukan untuk merinci alokasi dana yang dibutuhkan untuk riset.
"Alokasi dana riset juga sedang kami kaji bagaimana walaupun dengan ada efisiensi ini kita bisa tetap mendorong pertumbuhan riset," ucapnya.
Disampaikan Stella, Kemendiktisaintek akan mengoptimalkan anggaran yang ada untuk bidang riset dan pendidikan tinggi.
"Sehingga juga perlu kami pikirkan dari Kemdiksaintek itu untuk membuat kebijakan-kebijakan yang menggunakan dana yang ada dengan sebaik-baiknya. Itu juga penting sekali ya," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Baca Juga: Galang Dana untuk Beasiswa Mahasiswa Tak Mampu, UGM Gelar Trail Run
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Guna mengakomodasi arahan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran ala Prabowo 'Korbankan' Mimpi Sarjana! Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
-
Beri Beasiswa 100 Mahasiswa, Bank Mega Syariah Perkuat SDM di Perbankan Syariah
-
Apa Itu Beasiswa Parsial LPDP? Pahami Skema Lengkapnya di Sini
-
Resolusi 2025: Kuliah di Luar Negeri dengan Beasiswa Ini!
-
3 Jenis Beasiswa S1 dari Nurhayati Subakat Pemilik Wardah, Begini Cara Mendaftarnya
Terpopuler
- Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Berani Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta usai Kasus Pungli WNA China
- Rutinitas Ruben Onsu sebelum Dikabarkan Mualaf Buat Irfan Hakim Heran: Lu Nggak Salat Subuh Kan?
- Blak-blakan Sindir Gibran Malas Membaca, Inayah Wahid: Kenapa Bapak Gak Menjadikan Aku Wapres?
- Hadiri Pernikahan Cucu JK, Kondisi Kesehatan Annisa Pohan Bikin Khawatir
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
Pilihan
-
Demo Dosen di Semarang, Tukin Tak Dibayar, Bentuk Kezaliman
-
Toyota Akan Luncurkan 3 Mobil di IIMS 2025, Ada Veloz Hybrid?
-
Perjuangan Emak-emak di Bekasi Antre Gas 3 Kg: Tinggalkan Bayi Berjam-jam
-
Grojogan Sewu Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai
-
Efisiensi Anggaran ala Prabowo 'Korbankan' Mimpi Sarjana! Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
Terkini
-
Soal Kampus Kelola Tambang, Wamendiktisaintek Stella: Jangan Buru-buru
-
Danais Dipangkas, Mesin Pengolah Sampah TPA Kulon Progo Dikorbankan
-
Pakar Sebut Obesitas Jadi Salah Satu Faktor Tingkatkan Risiko Kanker Anak
-
Kabar Baik! Kemendiktisaintek Pastikan Tak Ada Beasiswa dan Dana Riset yang Terpengaruh Efisiensi Anggaran
-
Wamendiktisaintek Buka Suara Soal Tunggakan Tukin Dosen Sejak 2020