SuaraJogja.id - Yati akhirnya bisa bernafas lega. Pengecer LPG 3 kg di Gowongan, Kota Yogyakarta ini bisa kembali menjual gas melon pasca Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang sempat melarang pengecer menjual gas melon mulai 1 Februari 2025 kemarin.
"Beberapa hari ini sempat syok dan bingung kenapa kok tiba-tiba ndak boleh jual gas melon, padahal biasanya boleh saja ambil di pangkalan. Untungnya sudah bisa jualan lagi sekarang," ujarnya dikutip Rabu (5/2/2025).
Padahal sehari-hari, perempuan penjual gorengan yang disetor ke beberapa angkringan ini sengaja menjadi pengecer gas melon untuk tetangga kiri-kanan. Meski untungnya tak seberapa antara Rp1.000 hingga 2.000 per buah, uang sebesar itu sangat membantu dirinya menambah penghasilan.
Apalagi suaminya tak bisa lagi bekerja karena mengidap penyakit. Karenanya Yati akhirnya berjualan gas melon dan gorengan untuk menyambung nasib.
Baca Juga: Kebijakan sempat Diubah, Bahlil Sebut Penyalahgunaan LPG 3 Kg oleh Oknum Pengecer Terjadi sejak 2023
Wanita 60-an tahun ini mengaku selalu mengambil gas melon di pangkalan yang berada di kampung setiap Selasa dan Jumat. Meski bisa membeli, pangkalan membatasi jumlah gas melon yang bisa dibeli.
"Paling bisa ambil dua, soalnya pangkalan membatasi tiap selasa dan jumat hanya ada 30-40 gas yang dibagi-bagi ke pengecer," jelasnya.
Yati menambahkan, dia mengambil gas melon dari pangkalan dengan harga Rp 15.000-17.000 per buah. Dia kemudian menjual kembali gas melon tersebut pada pembeli sebesar Rp19 ribu per buah.
"Saya gak mau ambil untung banyak, wong yang beli juga tetangga sendiri," jelasnya.
Hal senada disampaikan Yani, salah seorang pemilik warung yang juga menjadi pengecer gas melon. Dia juga mengandalkan gas melon untuk dijual di warung kecilnya.
"Harga sempat naik pas dua hari ini pengecer tidak boleh jualan. Pangkalan juga terlambat datang padahal kami antri," jelasnya.
Dia berharap pemerintah bisa lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan. Sehingga rakyat kecil tidak disusahkan dan jadi korban kebijakan tersebut.
"Kita jualan halal masih saja dipersulit," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
'Anak Haram Konstitusi? Ini Tudingan Panas Amien Rais ke Jokowi soal Gibran
-
Banyak Menteri Sowan ke Jokowi Saat Prabowo ke Luar Negeri, Pakar Ingatkan Soal Reshuffle
-
Awalnya Tak Mau Tanggapi Isu Mundur sebagai Kepala PCO, Hasan Nasbi: Hari ini Saya Masih Ngantor
-
'Mesra' dengan Megawati, Mungkinkah Prabowo Lepas dari Bayang-bayang Jokowi?
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara