SuaraJogja.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto dalam menaikkan status pengecer LPG 3 kilogram menjadi sub-pangkalan. Keputusan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan gas subsidi tersebut.
"Kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang mengandalkan LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Andre dikutip dari Antara, Rabu (5/2/2025).
Andre juga menilai kebijakan tersebut sebagai upaya konkret dalam menekan harga LPG 3 kg agar tetap terjangkau. Menurutnya, keputusan ini membuktikan bahwa Presiden Prabowo mendengar aspirasi masyarakat dan pedagang kecil, termasuk UMKM yang bergantung pada gas subsidi.
"Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dan pelaku usaha kecil dapat membeli LPG 3 kg dengan harga lebih terjangkau. Ini mencerminkan keberpihakan Presiden Prabowo terhadap rakyat serta komitmennya dalam menanggapi masukan publik," tambahnya.
Keputusan Presiden Prabowo Atasi Polemik LPG 3 Kg
Andre juga mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang mengizinkan kembali pengecer untuk menjual LPG 3 kg. Menurutnya, langkah ini merupakan solusi tepat dalam mengatasi polemik distribusi gas subsidi yang terjadi beberapa hari terakhir.
"Kami di Komisi VI DPR RI sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memperbolehkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg. Ini adalah langkah strategis dalam menjamin ketersediaan gas bagi masyarakat," kata Andre.
Sebelumnya, pada Selasa (4/2/2025), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg yang sebelumnya dilarang berjualan.
Keputusan tersebut diambil setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berkomunikasi langsung dengan Presiden pada Senin (3/1) malam. Dalam pertemuan tersebut, dibahas perubahan sistem distribusi LPG 3 kg yang sebelumnya hanya diperbolehkan dijual di pangkalan sejak 1 Februari 2025.
Baca Juga: Dari Rp1.000, Yati Menyambung Hidup dari Gas Melon, Kini Bisa Jualan Lagi
"Setelah berbicara dengan Presiden, beliau langsung menginstruksikan Kementerian ESDM agar pengecer LPG 3 kg kembali beroperasi seperti biasa mulai hari ini," ungkap Dasco saat menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kementerian ESDM dan Pertamina kini melakukan pengelolaan ulang terhadap pengecer LPG 3 kg dengan menaikkan status mereka menjadi sub-pangkalan. Dengan perubahan ini, distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkendali dan masyarakat tetap bisa mendapatkan harga yang sesuai dengan subsidi pemerintah.
Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya diberlakukan larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg, yang menyebabkan kelangkaan pasokan dan kenaikan harga di beberapa daerah. Dengan adanya sub-pangkalan, diharapkan distribusi gas subsidi ini lebih merata dan stabil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air