SuaraJogja.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto dalam menaikkan status pengecer LPG 3 kilogram menjadi sub-pangkalan. Keputusan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan gas subsidi tersebut.
"Kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang mengandalkan LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Andre dikutip dari Antara, Rabu (5/2/2025).
Andre juga menilai kebijakan tersebut sebagai upaya konkret dalam menekan harga LPG 3 kg agar tetap terjangkau. Menurutnya, keputusan ini membuktikan bahwa Presiden Prabowo mendengar aspirasi masyarakat dan pedagang kecil, termasuk UMKM yang bergantung pada gas subsidi.
"Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dan pelaku usaha kecil dapat membeli LPG 3 kg dengan harga lebih terjangkau. Ini mencerminkan keberpihakan Presiden Prabowo terhadap rakyat serta komitmennya dalam menanggapi masukan publik," tambahnya.
Baca Juga: Dari Rp1.000, Yati Menyambung Hidup dari Gas Melon, Kini Bisa Jualan Lagi
Keputusan Presiden Prabowo Atasi Polemik LPG 3 Kg
Andre juga mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang mengizinkan kembali pengecer untuk menjual LPG 3 kg. Menurutnya, langkah ini merupakan solusi tepat dalam mengatasi polemik distribusi gas subsidi yang terjadi beberapa hari terakhir.
"Kami di Komisi VI DPR RI sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memperbolehkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg. Ini adalah langkah strategis dalam menjamin ketersediaan gas bagi masyarakat," kata Andre.
Sebelumnya, pada Selasa (4/2/2025), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg yang sebelumnya dilarang berjualan.
Keputusan tersebut diambil setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, berkomunikasi langsung dengan Presiden pada Senin (3/1) malam. Dalam pertemuan tersebut, dibahas perubahan sistem distribusi LPG 3 kg yang sebelumnya hanya diperbolehkan dijual di pangkalan sejak 1 Februari 2025.
Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Industri Kreatif di Jogja Tinggalkan Ketergantungan pada Pemerintah
"Setelah berbicara dengan Presiden, beliau langsung menginstruksikan Kementerian ESDM agar pengecer LPG 3 kg kembali beroperasi seperti biasa mulai hari ini," ungkap Dasco saat menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kementerian ESDM dan Pertamina kini melakukan pengelolaan ulang terhadap pengecer LPG 3 kg dengan menaikkan status mereka menjadi sub-pangkalan. Dengan perubahan ini, distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkendali dan masyarakat tetap bisa mendapatkan harga yang sesuai dengan subsidi pemerintah.
Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya diberlakukan larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg, yang menyebabkan kelangkaan pasokan dan kenaikan harga di beberapa daerah. Dengan adanya sub-pangkalan, diharapkan distribusi gas subsidi ini lebih merata dan stabil.
Berita Terkait
-
Ingat Lagi Kontroversi Nagita Slavina dan Prilly Latuconsina Pakai Gas LPG 3 Kg
-
Bahlil Lahadalia Diminta Pakai Logika, Kris Dayanti Dukung Warga Protes Keras Soal Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya
-
Beda Kompor Listrik dan Kompor Induksi, Bisa Jadi Alternatif Pengganti Gas LPG 3 Kg
-
Bahlil Mau Buat Aturan Main Penyaluran LPG 3 Kg untuk UMKM
-
Belum Buka Suara Soal Gas LPG 3 Kg, Publik Tebak Jawaban Nyeleneh Gibran: Ya Ndak Tahu Kok Lapor Saya..
Terpopuler
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
- Kevin Diks: Saya Tak Dibutuhkan di Sana
- Karyawan PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS, Rieke Diah Pitaloka: Kabarnya Masih Ada Sprindik Kasus Korupsi
- Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
Pilihan
-
Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
-
Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 Pro 5G vs Samsung Galaxy A35 5G
-
Didominasi Bahan Bakar Mineral, Ekspor Kaltim Tembus 2,4 Miliar Dolar AS
-
Curhat Dapat Proyek di Rumah Menteri IKN, Kontraktor Malah Rugi Ratusan Juta
Terkini
-
DPRD Bantul Usul Perberat Sanksi Peredaran Miras, Hukuman Saat Ini Dinilai Tak Berefek
-
Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Dispar Sleman Jaring Agenda Perguruan Tinggi
-
Dapat Rp168,8 Miliar, Dana Desa di Gunungkidul Ditargetkan Cair Paling Lambat Juni 2025
-
Kulon Progo Siaga, Ancaman Siklon Tropis Picu Perpanjangan Status Darurat Bencana
-
Dilantik 20 Februari, Kepala Daerah Terpilih di DIY Diminta Tekan Pengeluaran Berlebihan