SuaraJogja.id - Yati akhirnya bisa bernafas lega. Pengecer LPG 3 kg di Gowongan, Kota Yogyakarta ini bisa kembali menjual gas melon pasca Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang sempat melarang pengecer menjual gas melon mulai 1 Februari 2025 kemarin.
"Beberapa hari ini sempat syok dan bingung kenapa kok tiba-tiba ndak boleh jual gas melon, padahal biasanya boleh saja ambil di pangkalan. Untungnya sudah bisa jualan lagi sekarang," ujarnya dikutip Rabu (5/2/2025).
Padahal sehari-hari, perempuan penjual gorengan yang disetor ke beberapa angkringan ini sengaja menjadi pengecer gas melon untuk tetangga kiri-kanan. Meski untungnya tak seberapa antara Rp1.000 hingga 2.000 per buah, uang sebesar itu sangat membantu dirinya menambah penghasilan.
Apalagi suaminya tak bisa lagi bekerja karena mengidap penyakit. Karenanya Yati akhirnya berjualan gas melon dan gorengan untuk menyambung nasib.
Wanita 60-an tahun ini mengaku selalu mengambil gas melon di pangkalan yang berada di kampung setiap Selasa dan Jumat. Meski bisa membeli, pangkalan membatasi jumlah gas melon yang bisa dibeli.
"Paling bisa ambil dua, soalnya pangkalan membatasi tiap selasa dan jumat hanya ada 30-40 gas yang dibagi-bagi ke pengecer," jelasnya.
Yati menambahkan, dia mengambil gas melon dari pangkalan dengan harga Rp 15.000-17.000 per buah. Dia kemudian menjual kembali gas melon tersebut pada pembeli sebesar Rp19 ribu per buah.
"Saya gak mau ambil untung banyak, wong yang beli juga tetangga sendiri," jelasnya.
Hal senada disampaikan Yani, salah seorang pemilik warung yang juga menjadi pengecer gas melon. Dia juga mengandalkan gas melon untuk dijual di warung kecilnya.
Baca Juga: Kebijakan sempat Diubah, Bahlil Sebut Penyalahgunaan LPG 3 Kg oleh Oknum Pengecer Terjadi sejak 2023
"Harga sempat naik pas dua hari ini pengecer tidak boleh jualan. Pangkalan juga terlambat datang padahal kami antri," jelasnya.
Dia berharap pemerintah bisa lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan. Sehingga rakyat kecil tidak disusahkan dan jadi korban kebijakan tersebut.
"Kita jualan halal masih saja dipersulit," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Kasus Perusakan Polda DIY: Mahasiswa UNY Ditahan, Restorative Justice Jadi Solusi?
-
Rahasia DANA Kaget di Sini, Klik Linknya, Dapatkan Saldo Gratis Sekarang
-
Nermin Haljeta Menggila, PSIM Hancurkan Dewa United di Kandang Sendiri
-
Pemilik Resto Diperiksa, Fakta Baru di Balik Tewasnya Bocah Tertimpa Kentongan di Kulon Progo
-
Setelah 13 Tahun 'Mangkrak': 2 Kereta Kuda Keraton Yogyakarta Kembali 'Miyos'