SuaraJogja.id - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyambut baik keputusan pemerintah yang membolehkan pengecer atau warung kelontong untuk kembali menjual LPG 3 Kg. Diketahui aturan itu sempat diubah oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM), Bahlil Lahadalia hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Adapun perubahan kembali kebijakan soal mekanisme pembelian LPG 3 kg itu diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Syukurlah. Saya kira itu keputusan tepat ya, kalau misalnya itu dari Pak Prabowo, artinya Pak Prabowo memang benar-benar komitmen dalam keberpihakan pada rakyat kecil. Nah dengan ditariknya kembali saya kira itu suatu keputusan yang tepat," kata Fahmy, Rabu (5/2/2025).
Menurut Fahmy kebijakan Kementerian ESDM belakangan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg subsidi mulai 1 Februari lalu menyengsarakan rakyat kecil dan miskin. Pasalnya ada potensi penutupan usaha jika kebijakan itu tak dicabut.
Sejak ditetapkan pun antrean pembelian LPG 3 kg mengular di beberapa daerah. Paling parah ada seorang perempuan yang tewas saat mengantre gas bersubsidi tersebut.
"Nah kebijakan Bahlil itu mencederai rakyat kecil, ini dikoreksi oleh Pak Prabowo dan saya kira ini sangat melegakan," ujarnya.
"Barang kali Pak Prabowo perlu mengingatkan bahkan memberitahu kepada Bahlil jangan terulang lagi seperti itu. Itu mencederai komitmennya," imbuhnya.
Disampaikan Fahmy, sejak awal kebijakan pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg itu tidak perlu. Mengingat jalur distribusi dari pangkalan memang sudah sampai ke akar rumput melalui pengecer.
Konsumen pun, kata dia, tentu menghendaki jarak yang dekat atau kemudahan akses saat hendak membeli LPG 3 kg. Apalagi yang membutuhkan gas tersebut dalam intensitas lebih.
Baca Juga: Kebijakan sempat Diubah, Bahlil Sebut Penyalahgunaan LPG 3 Kg oleh Oknum Pengecer Terjadi sejak 2023
"Sehingga kalau misalnya di pengecer itu lebih mahal dibanding di pangkalan itu kan dia [masyarakat] enggak masalah, toh itu marginnya pengecer tadi kemudian juga konsumen tadi dekat dengan lokasinya sehingga enggak perlu transportasi," ungkapnya.
"Ada kemudian juga kadang-kadang 24 jam, misalnya dia butuh malam, tapi kalau di pangkalan kan enggak bisa. Sehingga itu sangat menyusahkan bagi konsumen khususnya rakyat miskin," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma