SuaraJogja.id - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyambut baik keputusan pemerintah yang membolehkan pengecer atau warung kelontong untuk kembali menjual LPG 3 Kg. Diketahui aturan itu sempat diubah oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM), Bahlil Lahadalia hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Adapun perubahan kembali kebijakan soal mekanisme pembelian LPG 3 kg itu diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Syukurlah. Saya kira itu keputusan tepat ya, kalau misalnya itu dari Pak Prabowo, artinya Pak Prabowo memang benar-benar komitmen dalam keberpihakan pada rakyat kecil. Nah dengan ditariknya kembali saya kira itu suatu keputusan yang tepat," kata Fahmy, Rabu (5/2/2025).
Menurut Fahmy kebijakan Kementerian ESDM belakangan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg subsidi mulai 1 Februari lalu menyengsarakan rakyat kecil dan miskin. Pasalnya ada potensi penutupan usaha jika kebijakan itu tak dicabut.
Sejak ditetapkan pun antrean pembelian LPG 3 kg mengular di beberapa daerah. Paling parah ada seorang perempuan yang tewas saat mengantre gas bersubsidi tersebut.
"Nah kebijakan Bahlil itu mencederai rakyat kecil, ini dikoreksi oleh Pak Prabowo dan saya kira ini sangat melegakan," ujarnya.
"Barang kali Pak Prabowo perlu mengingatkan bahkan memberitahu kepada Bahlil jangan terulang lagi seperti itu. Itu mencederai komitmennya," imbuhnya.
Disampaikan Fahmy, sejak awal kebijakan pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg itu tidak perlu. Mengingat jalur distribusi dari pangkalan memang sudah sampai ke akar rumput melalui pengecer.
Konsumen pun, kata dia, tentu menghendaki jarak yang dekat atau kemudahan akses saat hendak membeli LPG 3 kg. Apalagi yang membutuhkan gas tersebut dalam intensitas lebih.
Baca Juga: Kebijakan sempat Diubah, Bahlil Sebut Penyalahgunaan LPG 3 Kg oleh Oknum Pengecer Terjadi sejak 2023
"Sehingga kalau misalnya di pengecer itu lebih mahal dibanding di pangkalan itu kan dia [masyarakat] enggak masalah, toh itu marginnya pengecer tadi kemudian juga konsumen tadi dekat dengan lokasinya sehingga enggak perlu transportasi," ungkapnya.
"Ada kemudian juga kadang-kadang 24 jam, misalnya dia butuh malam, tapi kalau di pangkalan kan enggak bisa. Sehingga itu sangat menyusahkan bagi konsumen khususnya rakyat miskin," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap WA Raudi Akmal dan Arahan Sukseskan Pilkada