SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan penanganan darurat menyusul kerusakan dam sekitar Jembatan Srandakan Bantul, dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kondisi di Jembatan Srandakan sekarang sedang digarap yang darurat oleh BBWSSO dulu, seperti retakan yang ada di dam," kata Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik dan Peralatan BPBD Bantul Antoni Hutagaol saat dikonfirmasi di Bantul, Kamis (6/2/2025).
Menurut dia, beberapa hari lalu alat berat juga sudah diturunkan pemerintah untuk mengalihkan aliran arus air Sungai Progo supaya tidak menghantam dam yang bisa semakin memperparah kerusakan.
"Kemudian juga sudah pernah dilakukan perbaikan groundsill yang fungsinya dapat menahan derasnya air dan sedimen pasirnya," katanya.
Baca Juga: Tak Rela Dicerai, Suami di Bantul Hantam Kepala Istri Pakai Linggis
Dia mengatakan, agar tidak semakin memperparah kondisi konstruksi jembatan di Srandakan, BPBD meminta segala kegiatan apapun yang menggunakan atau memanfaatkan aliran sungai progo dapat secara bijaksana dan sesuai aturan yang berlaku.
"Diharapkan kesadaran dan kebijakannya dari siapapun yang memanfaatkan sumber daya alam di sekitar jembatan ataupun sungai untuk bersama-sama menjaga terutama jembatan yang di Srandakan supaya tidak jebol atau ambrol," katanya.
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang ada di Kabupaten Bantul maupun pemerintah pusat, terkait penanganan dam di sekitar Jembatan Srandakan, termasuk sosialisasi ke masyarakat pengguna sumber daya alam sungai.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan BPBD Kulon Progo maupun BPBD DIY serta dengan Dinas PU Bantul juga BBWSSO untuk memantau baik dari pengerjaan hingga menjaga kembali setelah retakan di dam sekitar jembatan maupun groundsill diperbaiki," katanya.
"Kami juga sosialisasi ke masyarakat atau pengguna sumber daya alam di sungai atau sekitar jembatan tersebut secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: DPRD Bantul Usul Perberat Sanksi Peredaran Miras, Hukuman Saat Ini Dinilai Tak Berefek
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY