SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan penanganan darurat menyusul kerusakan dam sekitar Jembatan Srandakan Bantul, dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kondisi di Jembatan Srandakan sekarang sedang digarap yang darurat oleh BBWSSO dulu, seperti retakan yang ada di dam," kata Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik dan Peralatan BPBD Bantul Antoni Hutagaol saat dikonfirmasi di Bantul, Kamis (6/2/2025).
Menurut dia, beberapa hari lalu alat berat juga sudah diturunkan pemerintah untuk mengalihkan aliran arus air Sungai Progo supaya tidak menghantam dam yang bisa semakin memperparah kerusakan.
"Kemudian juga sudah pernah dilakukan perbaikan groundsill yang fungsinya dapat menahan derasnya air dan sedimen pasirnya," katanya.
Baca Juga: Tak Rela Dicerai, Suami di Bantul Hantam Kepala Istri Pakai Linggis
Dia mengatakan, agar tidak semakin memperparah kondisi konstruksi jembatan di Srandakan, BPBD meminta segala kegiatan apapun yang menggunakan atau memanfaatkan aliran sungai progo dapat secara bijaksana dan sesuai aturan yang berlaku.
"Diharapkan kesadaran dan kebijakannya dari siapapun yang memanfaatkan sumber daya alam di sekitar jembatan ataupun sungai untuk bersama-sama menjaga terutama jembatan yang di Srandakan supaya tidak jebol atau ambrol," katanya.
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang ada di Kabupaten Bantul maupun pemerintah pusat, terkait penanganan dam di sekitar Jembatan Srandakan, termasuk sosialisasi ke masyarakat pengguna sumber daya alam sungai.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan BPBD Kulon Progo maupun BPBD DIY serta dengan Dinas PU Bantul juga BBWSSO untuk memantau baik dari pengerjaan hingga menjaga kembali setelah retakan di dam sekitar jembatan maupun groundsill diperbaiki," katanya.
"Kami juga sosialisasi ke masyarakat atau pengguna sumber daya alam di sungai atau sekitar jembatan tersebut secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: DPRD Bantul Usul Perberat Sanksi Peredaran Miras, Hukuman Saat Ini Dinilai Tak Berefek
Berita Terkait
-
Fenomena Super New Moon, 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Terendam Banjir Rob
-
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi DIY, Fikri Faqih Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana
-
Detik-detik KMP Portlink III Tabrak Jembatan Bergerak di Dermaga Eksekutif Merak
-
Ratusan Ribu Panggilan Darurat 112 Diterima BPBD DKI: Ternyata Cuma Orang Iseng Call Prank!
-
Penampakan Jembatan di Rumah Desta, Jadi Saksi Perpisahannya dengan Natasha Rizky
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Kiper Berdarah Belanda Klarifikasi Soal Patrick Kluivert: Fokus Pekerjaan Sendiri
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara