SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan penanganan darurat menyusul kerusakan dam sekitar Jembatan Srandakan Bantul, dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kondisi di Jembatan Srandakan sekarang sedang digarap yang darurat oleh BBWSSO dulu, seperti retakan yang ada di dam," kata Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik dan Peralatan BPBD Bantul Antoni Hutagaol saat dikonfirmasi di Bantul, Kamis (6/2/2025).
Menurut dia, beberapa hari lalu alat berat juga sudah diturunkan pemerintah untuk mengalihkan aliran arus air Sungai Progo supaya tidak menghantam dam yang bisa semakin memperparah kerusakan.
"Kemudian juga sudah pernah dilakukan perbaikan groundsill yang fungsinya dapat menahan derasnya air dan sedimen pasirnya," katanya.
Baca Juga: Tak Rela Dicerai, Suami di Bantul Hantam Kepala Istri Pakai Linggis
Dia mengatakan, agar tidak semakin memperparah kondisi konstruksi jembatan di Srandakan, BPBD meminta segala kegiatan apapun yang menggunakan atau memanfaatkan aliran sungai progo dapat secara bijaksana dan sesuai aturan yang berlaku.
"Diharapkan kesadaran dan kebijakannya dari siapapun yang memanfaatkan sumber daya alam di sekitar jembatan ataupun sungai untuk bersama-sama menjaga terutama jembatan yang di Srandakan supaya tidak jebol atau ambrol," katanya.
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang ada di Kabupaten Bantul maupun pemerintah pusat, terkait penanganan dam di sekitar Jembatan Srandakan, termasuk sosialisasi ke masyarakat pengguna sumber daya alam sungai.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan BPBD Kulon Progo maupun BPBD DIY serta dengan Dinas PU Bantul juga BBWSSO untuk memantau baik dari pengerjaan hingga menjaga kembali setelah retakan di dam sekitar jembatan maupun groundsill diperbaiki," katanya.
"Kami juga sosialisasi ke masyarakat atau pengguna sumber daya alam di sungai atau sekitar jembatan tersebut secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: DPRD Bantul Usul Perberat Sanksi Peredaran Miras, Hukuman Saat Ini Dinilai Tak Berefek
Berita Terkait
-
BUMN Semen SIG Pasok Bahan Bangunan Proyek Flyover Madukoro
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Kamis Siang, 34 RT dan Tiga Ruas Jalan di Jakarta Masih Kebanjiran
-
Banjir Rendam Kawasan Kelapa Gading
-
BPBD Sebut 33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Ada yang Capai 1 Meter
Terpopuler
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Kisruh Gas LPG 3 Kg, Publik Pertanyakan Fungsi Program Lapor Mas Wapres: Gibran Cuma Bisa Bagi Susu
- Simon Tahamata Kecewa dengan Belanda: Orang Maluku Berjuang untuk Mereka, tapi...
- Eliano Reijnders: Jujur Saya Tidak Bisa
- Kevin Diks Tunggu Telepon dari Timnas Belanda
Pilihan
-
Dihantam Cedera ACL, Musim Lisandro Martinez Berakhir Lebih Cepat
-
10 HP Flagship Performa Terkencang Januari 2025, Vivo X200 Pro Nomor Satu
-
Menteri Prabowo Segel Proyek KEK Lido Besutan Hary Tanoe dan Donald Trump
-
MK Putuskan Pilkada Berau Belum Final, Sidang Lanjutan Digelar 7-17 Februari
-
Keunikan Indonesia, Punya 2 Ibu Kota yang Langganan Banjir
Terkini
-
Dari RTLH Hingga Perjalanan Dinas, Yogyakarta Pangkas Anggaran Habis-habisan Dampak Efisiensi APBD
-
Pemkab Bentuk ULD-PB, Solusi Inklusif Tangani Bencana bagi Disabilitas di Bantul
-
BPBD: Penanganan Darurat DAM Rusak di Sekitar Jembatan Srandakan dikerjakan BBWSSO
-
Pengelola Pantai Drini Dilaporkan Keluarga Korban Tragedi SMPN 7 Mojokerto, Ini Kata Bupati Gunungkidul
-
Derita Dosen ASN di Jogja, Beban Mengajar Tinggi, Tukin Tak Cair Hingga Minim Bonus dari Kampus