SuaraJogja.id - Petugas Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memasang imbauan larangan berhenti dan parkir di atas Jembatan Srandakan demi keselamatan menyusul jebolnya dam aliran air Sungai Progo yang ada di wilayah tersebut pada Minggu (26/1).
"Pemasangan imbauan larangan ini bertujuan sebagai tanda dan pesan bagi masyarakat untuk tidak mendekati daerah rawan bahaya," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Selasa.
Menurut dia, rasa penasaran warga yang mendatangi lokasi jebolnya dam di atas Sungai Progo wilayah Kelurahan Trimurti itu dapat mengancam keselamatan jiwa, dikarenakan tanah sekitar sudah mulai erosi.
Selain itu, kata dia, petugas kepolisian juga memasang larangan melintas di Jembatan Srandakan yang lama demi keselamatan bersama, bahkan aparat juga telah memasang "water barrier".
"Untuk keselamatan bersama dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dimohon tidak mendekati area bahaya, tidak berhenti di atas jembatan. Serta tidak nekat turun ke sungai baik di jembatan maupun di bekas dam yang jebol," katanya.
Dia mengatakan, larangan tersebut juga mempertimbangkan apabila ada masyarakat pengendara kendaraan bermotor berhenti dan parkir di atas jembatan, juga dapat mengganggu pengguna jalan yang lainnya.
"Harapan kami para pengguna jalan yang melintas di jembatan Srandakan utamanya kendaraan roda dua tidak berhenti di bahu jalan jembatan, supaya tidak mengganggu atau menimbulkan kemacetan lalu lintas pengguna jalan lain," katanya.
Sebelumnya, bendungan atau dam aliran air Sungai Progo di Kelurahan Trimurti, Srandakan Bantul dilaporkan jebol pada Minggu (26/1), dikarenakan terkikis aliran deras Sungai Progo dalam beberapa hari terakhir akibat diguyur hujan.
"Debit air yang tinggi karena ini musim hujan tentu tidak menutup kemungkinan bisa memperparah kerusakan dam tersebut," katanya.
Baca Juga: Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
Menurut dia, di sekitar lokasi jebolnya dam bukan tempat wisata yang aman dikunjungi oleh warga, sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekat di kawasan tersebut, karena menjadi daerah berbahaya dan rawan bencana.
"Dimungkinkan jika aliran sungai dari utara debitnya meningkat, maka dikhawatirkan tanah di sekitarnya akan ikut ambrol. Dan di sekitar area sudah dipasang 'police line', harapannya dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation