SuaraJogja.id - Petugas Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memasang imbauan larangan berhenti dan parkir di atas Jembatan Srandakan demi keselamatan menyusul jebolnya dam aliran air Sungai Progo yang ada di wilayah tersebut pada Minggu (26/1).
"Pemasangan imbauan larangan ini bertujuan sebagai tanda dan pesan bagi masyarakat untuk tidak mendekati daerah rawan bahaya," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Selasa.
Menurut dia, rasa penasaran warga yang mendatangi lokasi jebolnya dam di atas Sungai Progo wilayah Kelurahan Trimurti itu dapat mengancam keselamatan jiwa, dikarenakan tanah sekitar sudah mulai erosi.
Selain itu, kata dia, petugas kepolisian juga memasang larangan melintas di Jembatan Srandakan yang lama demi keselamatan bersama, bahkan aparat juga telah memasang "water barrier".
"Untuk keselamatan bersama dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dimohon tidak mendekati area bahaya, tidak berhenti di atas jembatan. Serta tidak nekat turun ke sungai baik di jembatan maupun di bekas dam yang jebol," katanya.
Dia mengatakan, larangan tersebut juga mempertimbangkan apabila ada masyarakat pengendara kendaraan bermotor berhenti dan parkir di atas jembatan, juga dapat mengganggu pengguna jalan yang lainnya.
"Harapan kami para pengguna jalan yang melintas di jembatan Srandakan utamanya kendaraan roda dua tidak berhenti di bahu jalan jembatan, supaya tidak mengganggu atau menimbulkan kemacetan lalu lintas pengguna jalan lain," katanya.
Sebelumnya, bendungan atau dam aliran air Sungai Progo di Kelurahan Trimurti, Srandakan Bantul dilaporkan jebol pada Minggu (26/1), dikarenakan terkikis aliran deras Sungai Progo dalam beberapa hari terakhir akibat diguyur hujan.
"Debit air yang tinggi karena ini musim hujan tentu tidak menutup kemungkinan bisa memperparah kerusakan dam tersebut," katanya.
Baca Juga: Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
Menurut dia, di sekitar lokasi jebolnya dam bukan tempat wisata yang aman dikunjungi oleh warga, sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekat di kawasan tersebut, karena menjadi daerah berbahaya dan rawan bencana.
"Dimungkinkan jika aliran sungai dari utara debitnya meningkat, maka dikhawatirkan tanah di sekitarnya akan ikut ambrol. Dan di sekitar area sudah dipasang 'police line', harapannya dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor