SuaraJogja.id - Petugas Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memasang imbauan larangan berhenti dan parkir di atas Jembatan Srandakan demi keselamatan menyusul jebolnya dam aliran air Sungai Progo yang ada di wilayah tersebut pada Minggu (26/1).
"Pemasangan imbauan larangan ini bertujuan sebagai tanda dan pesan bagi masyarakat untuk tidak mendekati daerah rawan bahaya," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Selasa.
Menurut dia, rasa penasaran warga yang mendatangi lokasi jebolnya dam di atas Sungai Progo wilayah Kelurahan Trimurti itu dapat mengancam keselamatan jiwa, dikarenakan tanah sekitar sudah mulai erosi.
Selain itu, kata dia, petugas kepolisian juga memasang larangan melintas di Jembatan Srandakan yang lama demi keselamatan bersama, bahkan aparat juga telah memasang "water barrier".
"Untuk keselamatan bersama dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dimohon tidak mendekati area bahaya, tidak berhenti di atas jembatan. Serta tidak nekat turun ke sungai baik di jembatan maupun di bekas dam yang jebol," katanya.
Dia mengatakan, larangan tersebut juga mempertimbangkan apabila ada masyarakat pengendara kendaraan bermotor berhenti dan parkir di atas jembatan, juga dapat mengganggu pengguna jalan yang lainnya.
"Harapan kami para pengguna jalan yang melintas di jembatan Srandakan utamanya kendaraan roda dua tidak berhenti di bahu jalan jembatan, supaya tidak mengganggu atau menimbulkan kemacetan lalu lintas pengguna jalan lain," katanya.
Sebelumnya, bendungan atau dam aliran air Sungai Progo di Kelurahan Trimurti, Srandakan Bantul dilaporkan jebol pada Minggu (26/1), dikarenakan terkikis aliran deras Sungai Progo dalam beberapa hari terakhir akibat diguyur hujan.
"Debit air yang tinggi karena ini musim hujan tentu tidak menutup kemungkinan bisa memperparah kerusakan dam tersebut," katanya.
Baca Juga: Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
Menurut dia, di sekitar lokasi jebolnya dam bukan tempat wisata yang aman dikunjungi oleh warga, sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekat di kawasan tersebut, karena menjadi daerah berbahaya dan rawan bencana.
"Dimungkinkan jika aliran sungai dari utara debitnya meningkat, maka dikhawatirkan tanah di sekitarnya akan ikut ambrol. Dan di sekitar area sudah dipasang 'police line', harapannya dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi