SuaraJogja.id - Dokter spesialis obstetri dan ginekologi Winda Nizarwan menganjurkan perempuan-perempuan yang sudah menikah atau telah melakukan hubungan seksual pada usia 21 tahun secara berkala menjalani pemeriksaan Pap Smear untuk mendeteksi kemungkinan munculnya tanda-tanda kanker serviks.
Pemeriksaan Pap Smear dilakukan dengan mengambil sampel sel dari leher rahim untuk mengetahui ada tidaknya sel-sel abnormal yang berpotensi berkembang menjadi kanker serviks.
"Untuk yang sudah menikah di usia 21 tahun saja kita sudah lakukan Pap Smear tiap tiga tahun," kata dokter Winda dalam webinar yang diikuti dari Jakarta pada Jumat.
Pemeriksaan Pap Smear perlu dilakukan secara berkala agar kanker serviks bisa dideteksi dan ditangani sejak dini.
Baca Juga: Berbekal Foto di Hotel, Dua ASN Gunungkidul Dilaporkan Selingkuh
Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Kementerian Kesehatan, kanker serviks biasanya baru menunjukkan gejala ketika sudah memasuki stadium lanjut.
Oleh karena itu, penting bagi para perempuan untuk menjalani prosedur pemeriksaan guna mendeteksi kanker serviks sejak dini.
Dokter Winda menyarankan perempuan berusia 30 sampai 65 tahun menjalani pemeriksaan Pap Smear dan pemeriksaan untuk mendeteksi keberadaan human papillomavirus atau HPV, virus yang dapat menyebabkan kanker serviks.
"Jika dua modal ini dilakukan, maka interval pemeriksaan akan lebih panjang lagi, per lima tahun," kata dokter spesialis kandungan dari Rumah Sakit Permata Depok itu.
Perempuan berusia 65 tahun ke atas serta perempuan yang memasuki masa perimenopause maupun menopause juga dianjurkan menjalani pemeriksaan Pap Smear dan menjalani pengulangan pemeriksaan dua hingga tiga tahun setelahnya.
Baca Juga: Baru 2 Minggu Nikah, Pria Gunungkidul 5 Kali Lecehkan Anak Tiri, Ancam Kepal Tangan
"Jika pemeriksaan hasilnya tidak ditemukan keganasan, bisa tidak lanjut Pap Smear berikutnya, kecuali masih aktif dalam hubungan seksual, berganti pasangan, maka sebaiknya tetap lakukan Pap Smear rutin," kata dokter Winda.
Perempuan yang hendak menjalani pemeriksaan Pap Smear diminta tidak melakukan hubungan seksual selama tiga hari sebelum pemeriksaan guna mencegah kemungkinan terjadi luka atau benturan di mulut rahim saat berhubungan seksual yang bisa mempengaruhi hasil pemeriksaan.
Selain itu, perempuan yang hendak menjalani pemeriksaan Pap Smear disarankan tidak menggunakan cairan antiseptik untuk membersihkan vagina.
Dokter Winda menganjurkan perempuan yang sedang mengonsumsi obat kemoterapi memberitahukan terapi pengobatan yang sedang mereka jalani kepada tenaga medis kalau hendak menjalani pemeriksaan Pap Smear.
"Sebaiknya disampaikan jika memang sedang dalam pengobatan," katanya.
Menurut Kementerian Kesehatan, kanker serviks merupakan penyakit kanker keempat terbanyak di kalangan perempuan di seluruh dunia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
Terkini
-
Klitih Kembali Resahkan Sleman: 3 Terduga Pelaku Diamankan di Condongcatur
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?